<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pantai Publik Lebih Penting daripada Kepentingan Investasi</title><description>Pemerintah daerah didesak untuk mengedepankan pengembangan pantai publik ketimbang hanya sekedar memuaskan kepentingan investasi</description><link>https://economy.okezone.com/read/2016/05/10/470/1384720/pantai-publik-lebih-penting-daripada-kepentingan-investasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2016/05/10/470/1384720/pantai-publik-lebih-penting-daripada-kepentingan-investasi"/><item><title>Pantai Publik Lebih Penting daripada Kepentingan Investasi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2016/05/10/470/1384720/pantai-publik-lebih-penting-daripada-kepentingan-investasi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2016/05/10/470/1384720/pantai-publik-lebih-penting-daripada-kepentingan-investasi</guid><pubDate>Selasa 10 Mei 2016 18:26 WIB</pubDate><dc:creator>Fhirlian Rizqi Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/05/10/470/1384720/pantai-publik-lebih-penting-daripada-kepentingan-investasi-pfaXilgd3V.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: Shutterstock</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/05/10/470/1384720/pantai-publik-lebih-penting-daripada-kepentingan-investasi-pfaXilgd3V.jpg</image><title>Ilustrasi: Shutterstock</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah daerah didesak untuk mengedepankan pengembangan pantai publik ketimbang hanya sekedar memuaskan kepentingan investasi, ketika berencana untuk melakukan reklamasi.

&quot;Belajarlah dari Jakarta, sebelum lakukan reklamasi, taati prosedur perencanaannya sebelum reklamasi, harus kuat juga argumentasi mengapa mereka harus reklamasi,&quot; ujar Ketua Bidang Pengembangan Profesi Ikatan Ahli Perencana (IAP) Indonesia, Hendricus Andy Simarmata kepada Okezone, Selasa (10/5/2016).

Dia mengatakan, untuk menjaga ekosistem di laut, pemda perlu mengkaji semua persyaratan teknis sebelum konstruksi dimulai, seperti Amdal misalnya. (Baca juga: Polemik Reklamasi, di Mana Peran Kementerian Agraria?)

&quot;Selain itu juga perlu pemda menjaga harga lahan, supaya tidak melambung, karena itu bahaya bagi semua aspek kota. Sebenarnya yang mereka butuh pemerintah kota cukup menyediakan ruang investasi lebih saja,&quot; ucap Andy.

Ahli tata ruang dari Universitas Indonesia itu menyampaikan, sedikitnya terdapat 17 daerah yang memiliki rencana melakukan reklamasi. Dua di antaranya adalah Lampung dan Palu. (Baca juga: Pemerintah Harus Berani Mendesentralisasi Fungsi Jakarta)

&quot;Saya tidak bisa sebutkan lengkap karena datanya masih di KPK, tapi di antaranya Lampung sama Palu,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah daerah didesak untuk mengedepankan pengembangan pantai publik ketimbang hanya sekedar memuaskan kepentingan investasi, ketika berencana untuk melakukan reklamasi.

&quot;Belajarlah dari Jakarta, sebelum lakukan reklamasi, taati prosedur perencanaannya sebelum reklamasi, harus kuat juga argumentasi mengapa mereka harus reklamasi,&quot; ujar Ketua Bidang Pengembangan Profesi Ikatan Ahli Perencana (IAP) Indonesia, Hendricus Andy Simarmata kepada Okezone, Selasa (10/5/2016).

Dia mengatakan, untuk menjaga ekosistem di laut, pemda perlu mengkaji semua persyaratan teknis sebelum konstruksi dimulai, seperti Amdal misalnya. (Baca juga: Polemik Reklamasi, di Mana Peran Kementerian Agraria?)

&quot;Selain itu juga perlu pemda menjaga harga lahan, supaya tidak melambung, karena itu bahaya bagi semua aspek kota. Sebenarnya yang mereka butuh pemerintah kota cukup menyediakan ruang investasi lebih saja,&quot; ucap Andy.

Ahli tata ruang dari Universitas Indonesia itu menyampaikan, sedikitnya terdapat 17 daerah yang memiliki rencana melakukan reklamasi. Dua di antaranya adalah Lampung dan Palu. (Baca juga: Pemerintah Harus Berani Mendesentralisasi Fungsi Jakarta)

&quot;Saya tidak bisa sebutkan lengkap karena datanya masih di KPK, tapi di antaranya Lampung sama Palu,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
