<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jakarta Tak Perlu Direklamasi</title><description>Provinsi DKI Jakarta hingga saat ini dianggap belum memerlukan reklamasi untuk mengatasi permasalahan lahan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2016/05/10/470/1384852/jakarta-tak-perlu-direklamasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2016/05/10/470/1384852/jakarta-tak-perlu-direklamasi"/><item><title>Jakarta Tak Perlu Direklamasi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2016/05/10/470/1384852/jakarta-tak-perlu-direklamasi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2016/05/10/470/1384852/jakarta-tak-perlu-direklamasi</guid><pubDate>Selasa 10 Mei 2016 19:44 WIB</pubDate><dc:creator>Fhirlian Rizqi Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/05/10/470/1384852/jakarta-tak-perlu-direklamasi-o6Duj6QuD8.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: Shutterstock</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/05/10/470/1384852/jakarta-tak-perlu-direklamasi-o6Duj6QuD8.jpg</image><title>Ilustrasi: Shutterstock</title></images><description>JAKARTA - Provinsi DKI Jakarta hingga saat ini dianggap belum memerlukan reklamasi untuk mengatasi permasalahan lahan.

&quot;Jakarta belum perlu reklamasi, dari 1995 sebenarnya sudah dihantam oleh KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) tapi lanjut lagi, itu bukti dari adanya demand yang sangat besar,&quot; terang Ahli Tata Ruang dari Universitas Indonesia Hendricus Andy Simarmata, di Jakarta, Selasa (10/5/2016).

Dia pun mengatakan, kalaupun harus melakukan reklamasi, pemerintah perlu melakukan dedistribusi dan desentralisasi fungsi terlebih dahulu. (Baca juga: Pantai Publik Lebih Penting daripada Kepentingan Investasi)

&quot;Kalau memang capital tidak mau pergi, ya harus reklamasi tapi dengan catatan harus didesentralisasi dulu, tapi bukan bisnisnya, misalnya pendidikan, pelabuhan, dan pemerintahan,&quot; ucapnya.

Andy juga mengatakan, sudah saatnya pemerintah membuat aturan main reklamasi yang benar bagi para pelaku reklamasi. (Baca juga: Penundaan Sementara Reklamasi Tidak Akan Hasilkan Terobosan)

&quot;Preventifnya, sebagai poros maritim itu sebenarnya bukan mendaratkan laut, tapi untuk kepentingan wisata, kaya Singapura, menurut saya harus begitu,&quot; ungkapnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Provinsi DKI Jakarta hingga saat ini dianggap belum memerlukan reklamasi untuk mengatasi permasalahan lahan.

&quot;Jakarta belum perlu reklamasi, dari 1995 sebenarnya sudah dihantam oleh KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) tapi lanjut lagi, itu bukti dari adanya demand yang sangat besar,&quot; terang Ahli Tata Ruang dari Universitas Indonesia Hendricus Andy Simarmata, di Jakarta, Selasa (10/5/2016).

Dia pun mengatakan, kalaupun harus melakukan reklamasi, pemerintah perlu melakukan dedistribusi dan desentralisasi fungsi terlebih dahulu. (Baca juga: Pantai Publik Lebih Penting daripada Kepentingan Investasi)

&quot;Kalau memang capital tidak mau pergi, ya harus reklamasi tapi dengan catatan harus didesentralisasi dulu, tapi bukan bisnisnya, misalnya pendidikan, pelabuhan, dan pemerintahan,&quot; ucapnya.

Andy juga mengatakan, sudah saatnya pemerintah membuat aturan main reklamasi yang benar bagi para pelaku reklamasi. (Baca juga: Penundaan Sementara Reklamasi Tidak Akan Hasilkan Terobosan)

&quot;Preventifnya, sebagai poros maritim itu sebenarnya bukan mendaratkan laut, tapi untuk kepentingan wisata, kaya Singapura, menurut saya harus begitu,&quot; ungkapnya.</content:encoded></item></channel></rss>
