<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mau Reklamasi? 17 Daerah Ini Harus Belajar dari Jakarta</title><description>Ikatan Ahli Perencana (IAP) Indonesia mencatat sedikitnya ada 17 kabupaten/kota yang berencana bakal melakukan reklamasi.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2016/05/11/470/1384857/mau-reklamasi-17-daerah-ini-harus-belajar-dari-jakarta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2016/05/11/470/1384857/mau-reklamasi-17-daerah-ini-harus-belajar-dari-jakarta"/><item><title>Mau Reklamasi? 17 Daerah Ini Harus Belajar dari Jakarta</title><link>https://economy.okezone.com/read/2016/05/11/470/1384857/mau-reklamasi-17-daerah-ini-harus-belajar-dari-jakarta</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2016/05/11/470/1384857/mau-reklamasi-17-daerah-ini-harus-belajar-dari-jakarta</guid><pubDate>Rabu 11 Mei 2016 06:28 WIB</pubDate><dc:creator>Fhirlian Rizqi Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/05/10/470/1384857/mau-reklamasi-17-daerah-ini-harus-belajar-dari-jakarta-fHobFuLIo3.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: lyon.us</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/05/10/470/1384857/mau-reklamasi-17-daerah-ini-harus-belajar-dari-jakarta-fHobFuLIo3.jpg</image><title>Ilustrasi: lyon.us</title></images><description>JAKARTA - Ikatan Ahli Perencana (IAP) Indonesia mencatat sedikitnya ada 17 kabupaten/kota yang berencana bakal melakukan reklamasi.

Ketua Bidang Pengembangan Profesi IAP, Hendricus Andy Simarmata mengimbau, agar pemerintah daerah dapat mengambil pelajaran dari Jakarta sebelum melakukan reklamasi. (Baca juga: Polemik Reklamasi, di Mana Peran Kementerian Agraria?)

&quot;Pelajaran paling mahal, kota itu harus pintar menata dirinya, smart dalam bagaimana memberikan ruang untuk investasi tapi untuk pantai harus diprioritaskan untuk pantai publik,&quot; terang Andy kepada Okezone, di Jakarta.

Dia juga menyebut, rencana reklamasi merupakan rencana jangka panjang, yang idealnya dipersiapkan dalam kurun waktu 10 tahun. (Baca juga: Reklamasi Tak Bisa Dilakukan secara Sembarangan)

&quot;Saya pikir harus jangka panjang, ada tahapan yang harus dilewati, sampai konstruksi pulau dan bangunan di atas pulau, karena kalau sudah jadi mau diambil lagi enggak bisa, cost-nya akan lebih besar,&quot; sambungnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Ikatan Ahli Perencana (IAP) Indonesia mencatat sedikitnya ada 17 kabupaten/kota yang berencana bakal melakukan reklamasi.

Ketua Bidang Pengembangan Profesi IAP, Hendricus Andy Simarmata mengimbau, agar pemerintah daerah dapat mengambil pelajaran dari Jakarta sebelum melakukan reklamasi. (Baca juga: Polemik Reklamasi, di Mana Peran Kementerian Agraria?)

&quot;Pelajaran paling mahal, kota itu harus pintar menata dirinya, smart dalam bagaimana memberikan ruang untuk investasi tapi untuk pantai harus diprioritaskan untuk pantai publik,&quot; terang Andy kepada Okezone, di Jakarta.

Dia juga menyebut, rencana reklamasi merupakan rencana jangka panjang, yang idealnya dipersiapkan dalam kurun waktu 10 tahun. (Baca juga: Reklamasi Tak Bisa Dilakukan secara Sembarangan)

&quot;Saya pikir harus jangka panjang, ada tahapan yang harus dilewati, sampai konstruksi pulau dan bangunan di atas pulau, karena kalau sudah jadi mau diambil lagi enggak bisa, cost-nya akan lebih besar,&quot; sambungnya.</content:encoded></item></channel></rss>
