<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dirikan Bank Tanah, Modal Minimal Rp1 Triliun</title><description>Pemerintah maupun lembaga swasta didorong untuk membentuk bank tanah.  Modal yang dibutuhkan pun paling sedikit mencapai Rp1 Triliun.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2016/05/12/470/1386636/dirikan-bank-tanah-modal-minimal-rp1-triliun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2016/05/12/470/1386636/dirikan-bank-tanah-modal-minimal-rp1-triliun"/><item><title>Dirikan Bank Tanah, Modal Minimal Rp1 Triliun</title><link>https://economy.okezone.com/read/2016/05/12/470/1386636/dirikan-bank-tanah-modal-minimal-rp1-triliun</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2016/05/12/470/1386636/dirikan-bank-tanah-modal-minimal-rp1-triliun</guid><pubDate>Kamis 12 Mei 2016 16:05 WIB</pubDate><dc:creator>Fhirlian Rizqi Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/05/12/470/1386636/dirikan-bank-tanah-modal-minimal-rp1-triliun-TAlTet7AFU.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: Reuters</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/05/12/470/1386636/dirikan-bank-tanah-modal-minimal-rp1-triliun-TAlTet7AFU.jpg</image><title>Ilustrasi: Reuters</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah maupun lembaga swasta didorong untuk membentuk bank tanah. Modal yang dibutuhkan pun paling sedikit mencapai Rp1 Triliun.

&quot;Modal bank tanah itu paling sedikit harus Rp1 triliun, karena tidak cukup kalau di bawah segitu,&quot; ujar Pakar Pertanahan dari Universitas Padjajaran, Bernhard Limbong, dalam konferensi pers 'Penerapan Kelembagaan Bank Tanah di Indonesia', di Jakarta, Kamis (12/5/2016).

Limbong menjelaskan, dengan modal awal tersebut bank tanah akan melakukan beberapa tahapan kegiatan dalam memperoleh tanah, seperti penyediaan tanah, pematangan, dan tahap pendistribusian tanah. (Baca juga: Indonesia Butuh Bank Tanah, Begini Konsepnya)

&quot;Bank tanah memperoleh biaya operasionalnya dari alokasi anggaran pemda yang berpartisipasi, nantinya bank tanah dibuat sebagai badan hukum yang diinisiasi oleh pemerintah dan DPR,&quot; tuturnya.

Dia menambahkan, pentingnya bank tanah juga menjadi salah satu solusi untuk manajemen pertanahan yang masih berantakan, yang selama ini dipegang oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). (Baca juga: Harga Lahan Naik akibat Liberalisasi, Bank Tanah Solusinya)

&quot;BPN tidak bisa karena fungsinya hanya menata saja sebenarnya,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah maupun lembaga swasta didorong untuk membentuk bank tanah. Modal yang dibutuhkan pun paling sedikit mencapai Rp1 Triliun.

&quot;Modal bank tanah itu paling sedikit harus Rp1 triliun, karena tidak cukup kalau di bawah segitu,&quot; ujar Pakar Pertanahan dari Universitas Padjajaran, Bernhard Limbong, dalam konferensi pers 'Penerapan Kelembagaan Bank Tanah di Indonesia', di Jakarta, Kamis (12/5/2016).

Limbong menjelaskan, dengan modal awal tersebut bank tanah akan melakukan beberapa tahapan kegiatan dalam memperoleh tanah, seperti penyediaan tanah, pematangan, dan tahap pendistribusian tanah. (Baca juga: Indonesia Butuh Bank Tanah, Begini Konsepnya)

&quot;Bank tanah memperoleh biaya operasionalnya dari alokasi anggaran pemda yang berpartisipasi, nantinya bank tanah dibuat sebagai badan hukum yang diinisiasi oleh pemerintah dan DPR,&quot; tuturnya.

Dia menambahkan, pentingnya bank tanah juga menjadi salah satu solusi untuk manajemen pertanahan yang masih berantakan, yang selama ini dipegang oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). (Baca juga: Harga Lahan Naik akibat Liberalisasi, Bank Tanah Solusinya)

&quot;BPN tidak bisa karena fungsinya hanya menata saja sebenarnya,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
