<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menkeu: THR dan Gaji Ke-13 PNS Cair Juli</title><description>Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro mengungkapkan bahwa gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan cair pada bulan Juli</description><link>https://economy.okezone.com/read/2016/05/16/320/1389605/menkeu-thr-dan-gaji-ke-13-pns-cair-juli</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2016/05/16/320/1389605/menkeu-thr-dan-gaji-ke-13-pns-cair-juli"/><item><title>Menkeu: THR dan Gaji Ke-13 PNS Cair Juli</title><link>https://economy.okezone.com/read/2016/05/16/320/1389605/menkeu-thr-dan-gaji-ke-13-pns-cair-juli</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2016/05/16/320/1389605/menkeu-thr-dan-gaji-ke-13-pns-cair-juli</guid><pubDate>Senin 16 Mei 2016 15:24 WIB</pubDate><dc:creator>Dedy Afrianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/05/16/320/1389605/menkeu-thr-dan-gaji-ke-13-pns-cair-juli-515Nmt3qx9.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi : Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/05/16/320/1389605/menkeu-thr-dan-gaji-ke-13-pns-cair-juli-515Nmt3qx9.jpg</image><title>Ilustrasi : Okezone</title></images><description>JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang PS Brodjonegoro mengungkapkan bahwa gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan cair pada bulan Juli mendatang. Pencairan ini beriringan dengan tunjangan hari raya (THR).
Pencairan gaji ke-13 ini akan dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden yang akan segera diterbitkan. Dengan begitu, PNS pun tak perlu risau untuk menunggu cairnya gaji ke-13 dan THR.
[Baca juga: Pemerintah Siapkan Aturan Teknis Gaji Tambahan PNS]
&quot;Nanti bulan Juli (cair). Tiap tahun kita lakukan Perpres, sama seperti tahun-tahun sebelumnya,&quot; jelas Bambang saat ditemui di Jakarta Convention Center, Jakarta, Senin (16/5/2016).
Dengan adanya kepastian ini, maka sebelum lebaran PNS dipastikan dapat menerima THR. Jumlahnya pun sesuai dengan kesepakatan sebelumnya berdasarkan golongan masing-masing PNS.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang PS Brodjonegoro mengungkapkan bahwa gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan cair pada bulan Juli mendatang. Pencairan ini beriringan dengan tunjangan hari raya (THR).
Pencairan gaji ke-13 ini akan dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden yang akan segera diterbitkan. Dengan begitu, PNS pun tak perlu risau untuk menunggu cairnya gaji ke-13 dan THR.
[Baca juga: Pemerintah Siapkan Aturan Teknis Gaji Tambahan PNS]
&quot;Nanti bulan Juli (cair). Tiap tahun kita lakukan Perpres, sama seperti tahun-tahun sebelumnya,&quot; jelas Bambang saat ditemui di Jakarta Convention Center, Jakarta, Senin (16/5/2016).
Dengan adanya kepastian ini, maka sebelum lebaran PNS dipastikan dapat menerima THR. Jumlahnya pun sesuai dengan kesepakatan sebelumnya berdasarkan golongan masing-masing PNS.</content:encoded></item></channel></rss>
