<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Untuk Rumah Sederhana, IPW Dorong BI Berlakukan Uang Muka 0% </title><description>Kebijakan yang perlu saat ini bisa berupa relaksasi dengan memberikan kelonggaran sementara seperti uang muka nol persen untuk pembelian rumah sederhana.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2016/05/24/470/1396324/untuk-rumah-sederhana-ipw-dorong-bi-berlakukan-uang-muka-0</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2016/05/24/470/1396324/untuk-rumah-sederhana-ipw-dorong-bi-berlakukan-uang-muka-0"/><item><title>Untuk Rumah Sederhana, IPW Dorong BI Berlakukan Uang Muka 0% </title><link>https://economy.okezone.com/read/2016/05/24/470/1396324/untuk-rumah-sederhana-ipw-dorong-bi-berlakukan-uang-muka-0</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2016/05/24/470/1396324/untuk-rumah-sederhana-ipw-dorong-bi-berlakukan-uang-muka-0</guid><pubDate>Selasa 24 Mei 2016 11:23 WIB</pubDate><dc:creator>Fhirlian Rizqi Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/05/24/470/1396324/untuk-rumah-sederhana-ipw-dorong-bi-berlakukan-uang-muka-0-LRsrwaIbVm.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/05/24/470/1396324/untuk-rumah-sederhana-ipw-dorong-bi-berlakukan-uang-muka-0-LRsrwaIbVm.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>JAKARTA - Bank Indonesia (BI) didesak untuk memberikan relaksasi kebijakan untuk jangka pendek yang tidak memberatkan pasar properti.

Direktur Eksekutif Indonesia Properti Watch (IPW) Ali Tranghanda mengungkapkan, kebijakan yang perlu saat ini bisa berupa relaksasi dengan memberikan kelonggaran sementara seperti uang muka nol persen untuk pembelian rumah sederhana.

&quot;Khusus rumah kedua pun, Indonesia Property Watch mengusulkan diberikan ruang sementara agar pasar bergerak. Untuk rumah ketiga dan seterusnya silakan dilakukan pengetatkan meskipun tetap tidak setuju dengan penghapusan Inden untuk jangka pendek,&quot; ucap Ali seperti dikutip laman resmi IPW, Selasa (24/5/2016).

Ali juga menilai, Peraturan BI tahun 2015 yang merevisi aturan loan to value (LTV) hingga saat ini belum memberikan dampak signifikan dalam menggerakan pasar perumahan.

&quot;Bahkan menyisakan permasahalan yang sampai saat ini belum berhasil menemukan solusi bersama terkait penambahan jaminan dan biaya penilaian yang dianggap memberatkan pengembang,&quot; terang Ali.

Dia juga mengimbau agar BI dapat melihat timing yang tepat untuk memberlakukan setiap kebijakan yang diputuskannya. Jangan sampai karena timing yang tidak tepat, suatu kebijakan justru membuat pasar menjadi anjlok.

&quot;Saat ini dinilai bukanlah waktu yang tepat untuk membuat tekanan bagi pasar properti,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Bank Indonesia (BI) didesak untuk memberikan relaksasi kebijakan untuk jangka pendek yang tidak memberatkan pasar properti.

Direktur Eksekutif Indonesia Properti Watch (IPW) Ali Tranghanda mengungkapkan, kebijakan yang perlu saat ini bisa berupa relaksasi dengan memberikan kelonggaran sementara seperti uang muka nol persen untuk pembelian rumah sederhana.

&quot;Khusus rumah kedua pun, Indonesia Property Watch mengusulkan diberikan ruang sementara agar pasar bergerak. Untuk rumah ketiga dan seterusnya silakan dilakukan pengetatkan meskipun tetap tidak setuju dengan penghapusan Inden untuk jangka pendek,&quot; ucap Ali seperti dikutip laman resmi IPW, Selasa (24/5/2016).

Ali juga menilai, Peraturan BI tahun 2015 yang merevisi aturan loan to value (LTV) hingga saat ini belum memberikan dampak signifikan dalam menggerakan pasar perumahan.

&quot;Bahkan menyisakan permasahalan yang sampai saat ini belum berhasil menemukan solusi bersama terkait penambahan jaminan dan biaya penilaian yang dianggap memberatkan pengembang,&quot; terang Ali.

Dia juga mengimbau agar BI dapat melihat timing yang tepat untuk memberlakukan setiap kebijakan yang diputuskannya. Jangan sampai karena timing yang tidak tepat, suatu kebijakan justru membuat pasar menjadi anjlok.

&quot;Saat ini dinilai bukanlah waktu yang tepat untuk membuat tekanan bagi pasar properti,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
