<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pembangunan Rumah Khusus Dipangkas Jadi 6.002 Unit</title><description>Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan pembangunan sebanyak 6.002 unit rumah khusus</description><link>https://economy.okezone.com/read/2016/06/01/470/1403256/pembangunan-rumah-khusus-dipangkas-jadi-6-002-unit</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2016/06/01/470/1403256/pembangunan-rumah-khusus-dipangkas-jadi-6-002-unit"/><item><title>Pembangunan Rumah Khusus Dipangkas Jadi 6.002 Unit</title><link>https://economy.okezone.com/read/2016/06/01/470/1403256/pembangunan-rumah-khusus-dipangkas-jadi-6-002-unit</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2016/06/01/470/1403256/pembangunan-rumah-khusus-dipangkas-jadi-6-002-unit</guid><pubDate>Rabu 01 Juni 2016 12:59 WIB</pubDate><dc:creator>Fhirlian Rizqi Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/06/01/470/1403256/pembangunan-rumah-khusus-dipangkas-jadi-6-002-unit-xWM0Qfl3g1.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: Shutterstock</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/06/01/470/1403256/pembangunan-rumah-khusus-dipangkas-jadi-6-002-unit-xWM0Qfl3g1.jpg</image><title>Ilustrasi: Shutterstock</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan pembangunan sebanyak 6.002 unit rumah khusus dengan anggaran Rp1,4 triliun. Target tersebut turun bila dibandingkan tahun lalu.

&quot;Tahun ini kita target dikurangi dari tahun sebelumnya 2015 itu sebanyak 6.359 unit karena ada pengurangan untuk rumah khusus TNI/Polri, anggarannya juga berkurang tahun lalu Rp1,6 triliun,&quot; ujar Direktur Rumah Khusus Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Lukman Hakim di Jakarta, Rabu (1/6/2016).

Lukman menjelaskan, rumah khusus merupakan rumah yang dibangun untuk memenuhi kebutuhan khusus, sebagaimana yang tertuang dalam UU nomor 1 tahun 2011. (Baca juga: Masuk Agenda Nawacita, Pembangunan Rumah Khusus Naik 10x Lipat)

&quot;Kebutuhan khusus itu antara lain untuk perumahan transmigrasi, pemukiman korban bencana, dan rumah sosial, termasuk untuk TNI/Polri dan PNS yang bekerja di daerah perbatasan dan pedalaman,&quot; pungkas Lukman.

Lukman menuturkan, pembangunan rumah khusus untuk tahun ini dijadwalkan akan rampung pada Oktober 2016. &quot;Nanti dari Oktober sampai Desember untuk kepenghunian,&quot; tambahnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan pembangunan sebanyak 6.002 unit rumah khusus dengan anggaran Rp1,4 triliun. Target tersebut turun bila dibandingkan tahun lalu.

&quot;Tahun ini kita target dikurangi dari tahun sebelumnya 2015 itu sebanyak 6.359 unit karena ada pengurangan untuk rumah khusus TNI/Polri, anggarannya juga berkurang tahun lalu Rp1,6 triliun,&quot; ujar Direktur Rumah Khusus Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Lukman Hakim di Jakarta, Rabu (1/6/2016).

Lukman menjelaskan, rumah khusus merupakan rumah yang dibangun untuk memenuhi kebutuhan khusus, sebagaimana yang tertuang dalam UU nomor 1 tahun 2011. (Baca juga: Masuk Agenda Nawacita, Pembangunan Rumah Khusus Naik 10x Lipat)

&quot;Kebutuhan khusus itu antara lain untuk perumahan transmigrasi, pemukiman korban bencana, dan rumah sosial, termasuk untuk TNI/Polri dan PNS yang bekerja di daerah perbatasan dan pedalaman,&quot; pungkas Lukman.

Lukman menuturkan, pembangunan rumah khusus untuk tahun ini dijadwalkan akan rampung pada Oktober 2016. &quot;Nanti dari Oktober sampai Desember untuk kepenghunian,&quot; tambahnya.</content:encoded></item></channel></rss>
