<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dapat WTP, Ini Komentar Menhub Jonan</title><description>Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan mengungkapkan, tugas dan kewenangan BPK dalam melakukan audit saat ini semakin luas.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2016/06/02/320/1404249/dapat-wtp-ini-komentar-menhub-jonan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2016/06/02/320/1404249/dapat-wtp-ini-komentar-menhub-jonan"/><item><title>Dapat WTP, Ini Komentar Menhub Jonan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2016/06/02/320/1404249/dapat-wtp-ini-komentar-menhub-jonan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2016/06/02/320/1404249/dapat-wtp-ini-komentar-menhub-jonan</guid><pubDate>Kamis 02 Juni 2016 11:07 WIB</pubDate><dc:creator>Hendra Kusuma</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/06/02/320/1404249/dapat-wtp-ini-komentar-menhub-jonan-9MmugpKCh3.gif" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Perhubungan Ignasius Jonan (Foto : Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/06/02/320/1404249/dapat-wtp-ini-komentar-menhub-jonan-9MmugpKCh3.gif</image><title>Menteri Perhubungan Ignasius Jonan (Foto : Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Auditoriat Keuangan Negara (AKN) I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memberikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) kepada Kementerian Perhubungan yang sekaligus mendapat penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP).

AKN I BPK yang membawahi 19 kementerian/lembaga telah menyelesaikan pemeriksaan atas laporan keuangan kementerian/lembaga (LKKL) tahun 2015.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan mengungkapkan, tugas dan kewenangan BPK dalam melakukan audit saat ini semakin luas.
&amp;nbsp;[Baca juga: Kemenhub Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK]
Bahkan, Jonan menyebutkan, sebagai pengguna anggaran negara sangat mengapresiasi telah diaudit secara gratis oleh lembaga pemerintahan sekelas BPK.

&quot;Peringkat WTP ini saya enggak tahu kenapa siapa yang bergerak, apa jangan-jangan Inspektur Jenderal saya dari BPK,&quot; kata Jonan di Pusdiklat BPK, Jakarta, Kamis (2/6/2016).

Lanjut Jonan, penilaian WTP yang didapat Kementerian Perhubungan tidak serta merta tidak melakukan reformasi-reformasi. Kata Jonan, Kementerian Perhubungan akan tetap menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan BPK.

&quot;Yang penting itu saran dan tindak lanjutnya,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Auditoriat Keuangan Negara (AKN) I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memberikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) kepada Kementerian Perhubungan yang sekaligus mendapat penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP).

AKN I BPK yang membawahi 19 kementerian/lembaga telah menyelesaikan pemeriksaan atas laporan keuangan kementerian/lembaga (LKKL) tahun 2015.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan mengungkapkan, tugas dan kewenangan BPK dalam melakukan audit saat ini semakin luas.
&amp;nbsp;[Baca juga: Kemenhub Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK]
Bahkan, Jonan menyebutkan, sebagai pengguna anggaran negara sangat mengapresiasi telah diaudit secara gratis oleh lembaga pemerintahan sekelas BPK.

&quot;Peringkat WTP ini saya enggak tahu kenapa siapa yang bergerak, apa jangan-jangan Inspektur Jenderal saya dari BPK,&quot; kata Jonan di Pusdiklat BPK, Jakarta, Kamis (2/6/2016).

Lanjut Jonan, penilaian WTP yang didapat Kementerian Perhubungan tidak serta merta tidak melakukan reformasi-reformasi. Kata Jonan, Kementerian Perhubungan akan tetap menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan BPK.

&quot;Yang penting itu saran dan tindak lanjutnya,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
