<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Profesi Arsitek Bakal Terlindungi UU</title><description>Pasalnya dengan adanya UU tersebut, para arsitek Indonesia menjadi lebih terlindungi keprofesiannya.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2016/06/02/470/1404576/profesi-arsitek-bakal-terlindungi-uu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2016/06/02/470/1404576/profesi-arsitek-bakal-terlindungi-uu"/><item><title>Profesi Arsitek Bakal Terlindungi UU</title><link>https://economy.okezone.com/read/2016/06/02/470/1404576/profesi-arsitek-bakal-terlindungi-uu</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2016/06/02/470/1404576/profesi-arsitek-bakal-terlindungi-uu</guid><pubDate>Kamis 02 Juni 2016 16:02 WIB</pubDate><dc:creator>Fhirlian Rizqi Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/06/02/470/1404576/profesi-arsitek-bakal-terlindungi-uu-jaZ8X950Qo.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: Shutterstock</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/06/02/470/1404576/profesi-arsitek-bakal-terlindungi-uu-jaZ8X950Qo.jpg</image><title>Ilustrasi: Shutterstock</title></images><description>JAKARTA - Undang-Undang (UU) tentang Arsitek diharapkan dapat segera ketok palu. Pasalnya dengan adanya UU tersebut, para arsitek Indonesia menjadi lebih terlindungi keprofesiannya.

Principal Architect dari HMP Architect Heru M Prasetyo mengatakan, pasalnya saat ini banyak arsitek yang tidak terdaftar. (Baca juga: 15.000 Arsitek hingga Desainer Interior Pamer Kemampuan di Malaysia)

&quot;Secara detail belum ya karena masih RUU, tapi saya lihat ada kecenderungan bisa proteksi arsitek asing,&quot; ujar Heru di Jakarta, Kamis (2/6/2016).

Dengan adanya UU tentang Arsitek, maka prosedur untuk menjadi arsitek menjadi jelas.

&quot;Kan ada tahapannya, profesi arsitek itu ada tahapannya salah satunya selesai lulus kuliah harus magang dulu setahun, baru bisa teregister,&quot; terangnya.

Heru pun menegaskan, meski terlihat merumitkan namun dengan adanya UU Arsitek nanti dapat melindungi para arsitek. (Baca juga: Era MEA, Sertifikasi ASEAN Tak Dilirik Arsitek Indonesia)

&quot;Dengan adanya UU itu diatur dan melindungi arsitek kita, kelihatannya merumitkan tapi sebenarnya itu akan melindungi,&quot; pungkas Herus.</description><content:encoded>JAKARTA - Undang-Undang (UU) tentang Arsitek diharapkan dapat segera ketok palu. Pasalnya dengan adanya UU tersebut, para arsitek Indonesia menjadi lebih terlindungi keprofesiannya.

Principal Architect dari HMP Architect Heru M Prasetyo mengatakan, pasalnya saat ini banyak arsitek yang tidak terdaftar. (Baca juga: 15.000 Arsitek hingga Desainer Interior Pamer Kemampuan di Malaysia)

&quot;Secara detail belum ya karena masih RUU, tapi saya lihat ada kecenderungan bisa proteksi arsitek asing,&quot; ujar Heru di Jakarta, Kamis (2/6/2016).

Dengan adanya UU tentang Arsitek, maka prosedur untuk menjadi arsitek menjadi jelas.

&quot;Kan ada tahapannya, profesi arsitek itu ada tahapannya salah satunya selesai lulus kuliah harus magang dulu setahun, baru bisa teregister,&quot; terangnya.

Heru pun menegaskan, meski terlihat merumitkan namun dengan adanya UU Arsitek nanti dapat melindungi para arsitek. (Baca juga: Era MEA, Sertifikasi ASEAN Tak Dilirik Arsitek Indonesia)

&quot;Dengan adanya UU itu diatur dan melindungi arsitek kita, kelihatannya merumitkan tapi sebenarnya itu akan melindungi,&quot; pungkas Herus.</content:encoded></item></channel></rss>
