<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Simpan Emas 1.750 Ton, Pulau Buru Bakal Diproteksi</title><description>Pemerintah pun menegaskan akan melalukan proteksi terhadap potensi ini.  Investor asing dijamin tidak akan dapat mengutak-atik wilayah Pulau Buru</description><link>https://economy.okezone.com/read/2016/06/13/320/1413571/simpan-emas-1-750-ton-pulau-buru-bakal-diproteksi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2016/06/13/320/1413571/simpan-emas-1-750-ton-pulau-buru-bakal-diproteksi"/><item><title>Simpan Emas 1.750 Ton, Pulau Buru Bakal Diproteksi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2016/06/13/320/1413571/simpan-emas-1-750-ton-pulau-buru-bakal-diproteksi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2016/06/13/320/1413571/simpan-emas-1-750-ton-pulau-buru-bakal-diproteksi</guid><pubDate>Senin 13 Juni 2016 12:30 WIB</pubDate><dc:creator>Dedy Afrianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/06/13/320/1413571/simpan-emas-1-750-ton-pulau-buru-bakal-diproteksi-NEPQ70CVlc.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi : Reuters</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/06/13/320/1413571/simpan-emas-1-750-ton-pulau-buru-bakal-diproteksi-NEPQ70CVlc.jpg</image><title>Ilustrasi : Reuters</title></images><description>JAKARTA - Raja Kayeli Wael Mansyur dari Pulau Buru siang ini menemui jajaran pejabat Kementerian ESDM untuk melaporkan adanya potensi emas yang diperkirakan sebesar 1.750 ton. Potensi ini kini diajukan sebagai wilayah pertambangan rakyat (WPR).
Pemerintah pun menegaskan akan melalukan proteksi terhadap potensi ini. Investor asing dijamin tidak akan dapat mengutak-atik wilayah Pulau Buru. Pasalnya, potensi ini akan diberikan sepenuhnya untuk dikelola oleh rakyat.
&quot;Enggak ada investor. Sejauh ini kami melihatnya potensi untuk WPR,&quot; kata Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Bambang Gatot saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (13/6/2016).
[Baca juga: Temukan Emas 1.750 Ton, Warga Pulau Buru Datangi Menteri ESDM]
Menurut Bambang, daerah ini memang memiliki potensi yang amat besar terhadap sumber daya alam. Namun, belum diketahui jumlah kandungan pasti dari tambang emas yang baru saja dilaporkan.
&quot;Saat ini masih diteliti kalau itu enggak bisa ditebak,&quot; imbuhnya.
Namun, untuk dapat dijadikan WPR, pemerintah pun masih akan melakukan kajian kembali. Sebab, terdapat syarat khusus yang harus dimiliki oleh suatu daerah untuk dapat dijadikan sebagai WPR, yaitu harus memiliki cadangan di permukaan tanah.
&quot;Syarat cadangannya ada di permukaan jangka sampai enggak ada cadangan nanti rakyat bekerja,&quot; tutupnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Raja Kayeli Wael Mansyur dari Pulau Buru siang ini menemui jajaran pejabat Kementerian ESDM untuk melaporkan adanya potensi emas yang diperkirakan sebesar 1.750 ton. Potensi ini kini diajukan sebagai wilayah pertambangan rakyat (WPR).
Pemerintah pun menegaskan akan melalukan proteksi terhadap potensi ini. Investor asing dijamin tidak akan dapat mengutak-atik wilayah Pulau Buru. Pasalnya, potensi ini akan diberikan sepenuhnya untuk dikelola oleh rakyat.
&quot;Enggak ada investor. Sejauh ini kami melihatnya potensi untuk WPR,&quot; kata Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Bambang Gatot saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (13/6/2016).
[Baca juga: Temukan Emas 1.750 Ton, Warga Pulau Buru Datangi Menteri ESDM]
Menurut Bambang, daerah ini memang memiliki potensi yang amat besar terhadap sumber daya alam. Namun, belum diketahui jumlah kandungan pasti dari tambang emas yang baru saja dilaporkan.
&quot;Saat ini masih diteliti kalau itu enggak bisa ditebak,&quot; imbuhnya.
Namun, untuk dapat dijadikan WPR, pemerintah pun masih akan melakukan kajian kembali. Sebab, terdapat syarat khusus yang harus dimiliki oleh suatu daerah untuk dapat dijadikan sebagai WPR, yaitu harus memiliki cadangan di permukaan tanah.
&quot;Syarat cadangannya ada di permukaan jangka sampai enggak ada cadangan nanti rakyat bekerja,&quot; tutupnya.</content:encoded></item></channel></rss>
