<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tak Laku, Apartemen di Jatinangor Banyak Disewakan</title><description>Oleh karenanya, DPRD Sumedang mendorong agar apartemen di sana berubah peruntukkannya menjadi rusunawa.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2016/07/15/470/1438492/tak-laku-apartemen-di-jatinangor-banyak-disewakan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2016/07/15/470/1438492/tak-laku-apartemen-di-jatinangor-banyak-disewakan"/><item><title>Tak Laku, Apartemen di Jatinangor Banyak Disewakan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2016/07/15/470/1438492/tak-laku-apartemen-di-jatinangor-banyak-disewakan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2016/07/15/470/1438492/tak-laku-apartemen-di-jatinangor-banyak-disewakan</guid><pubDate>Jum'at 15 Juli 2016 11:18 WIB</pubDate><dc:creator>Koran SINDO</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/07/15/470/1438492/tak-laku-apartemen-di-jatinangor-banyak-disewakan-cZcWi7G6wU.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: Shutterstock</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/07/15/470/1438492/tak-laku-apartemen-di-jatinangor-banyak-disewakan-cZcWi7G6wU.jpg</image><title>Ilustrasi: Shutterstock</title></images><description>SUMEDANG&amp;ndash; Satpol PP Kabupaten Sumedang siap menindak tegas adanya alih peruntukkan dari apartemen menjadi rumah susun sewa (rusunawa) yang sengaja dilakukan manajemen apartemen di Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

Kepala Satpol PP Sumedang Asep Sudrajat mengatakan, dalam waktu depan akan turun ke lapangan untuk menindak segala bentuk pelanggaran terkait izin di wilayah Kabupaten Sumedang, termasuk adanya apartemen yang telah menyalahi aturan terkait izin prinsip.

&amp;ldquo;Saat ini kami masih menginventarisasi berbagai permasalahan pelanggaran terkait pelanggaran izin hingga pengusaha yang terbukti melanggar perda. Semua yang melanggar akan kami tertibkan tak terkecuali apartemen yang terbukti melanggar,&amp;rdquo; ujarnya.
Sementara, terkait pelanggaran izin prinsip yang dilakukan oleh manajemen apartemen di Jatinangor yang sengaja menyewakan apartemennya, Kapolres Sumedang AKBP Agus Iman Rifai melalui Kasatres krim AKP Hadi Mulyana mengatakan, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu sejauh mana pelanggaran yang dilakukan apartemen di Jatinangor tersebut.

&amp;ldquo;Kami akan mengkaji terlebih dahulu sejauh mana pelanggarannya. Pasti kami tindak jika memang terjadi pelanggaran,&amp;rdquo; terangnya.

Ketua Komisi A DRPD Sumedang Dudi Supardi mengatakan, alih peruntukkan apartemen di Jatinangor dari yang seharusnya dijual menjadi disewakan oleh manajemen imbas tidak lakunya unit apartemen di wilayah Kecamatan Jatinangor. (Baca juga: Sejumlah Apartemen di Jatingor 'Berubah' Jadi Rusunawa)

&amp;ldquo;Apartemen itu disewakan karena unit apartemen di Jatinangor kurang laku. Karena ternyata memang pangsa pasar apartemen di sana saat ini masih kurang. Dan untuk saat ini, Jatinangor memang belum siap menjadi kawasan perkotaan,&amp;rdquo; sebutnya.

Oleh karenanya, lanjut dia, DPRD Sumedang mendorong agar apartemen di sana berubah peruntukkannya menjadi rusunawa.

&amp;ldquo;Yang cocok saat ini ya memang rusunawa. Kalau rusunawa pasti laku, nantinya bisa di sewa oleh mahasiswa dan karyawan yang bekerja di sekitar wilayah industri di Jatinangor, Cimanggung dan sekitarnya. Jadi saran kami ya apartemen di sana memang harus jadi rusunawa, untuk saat ini,&amp;rdquo; sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah apartemen (Pi newood, Taman Melati, Skyland, Easton Park) di wilayah Kecamatan Jatinangor beralih peruntukkannya menjadi rumah susun sewa.</description><content:encoded>SUMEDANG&amp;ndash; Satpol PP Kabupaten Sumedang siap menindak tegas adanya alih peruntukkan dari apartemen menjadi rumah susun sewa (rusunawa) yang sengaja dilakukan manajemen apartemen di Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

Kepala Satpol PP Sumedang Asep Sudrajat mengatakan, dalam waktu depan akan turun ke lapangan untuk menindak segala bentuk pelanggaran terkait izin di wilayah Kabupaten Sumedang, termasuk adanya apartemen yang telah menyalahi aturan terkait izin prinsip.

&amp;ldquo;Saat ini kami masih menginventarisasi berbagai permasalahan pelanggaran terkait pelanggaran izin hingga pengusaha yang terbukti melanggar perda. Semua yang melanggar akan kami tertibkan tak terkecuali apartemen yang terbukti melanggar,&amp;rdquo; ujarnya.
Sementara, terkait pelanggaran izin prinsip yang dilakukan oleh manajemen apartemen di Jatinangor yang sengaja menyewakan apartemennya, Kapolres Sumedang AKBP Agus Iman Rifai melalui Kasatres krim AKP Hadi Mulyana mengatakan, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu sejauh mana pelanggaran yang dilakukan apartemen di Jatinangor tersebut.

&amp;ldquo;Kami akan mengkaji terlebih dahulu sejauh mana pelanggarannya. Pasti kami tindak jika memang terjadi pelanggaran,&amp;rdquo; terangnya.

Ketua Komisi A DRPD Sumedang Dudi Supardi mengatakan, alih peruntukkan apartemen di Jatinangor dari yang seharusnya dijual menjadi disewakan oleh manajemen imbas tidak lakunya unit apartemen di wilayah Kecamatan Jatinangor. (Baca juga: Sejumlah Apartemen di Jatingor 'Berubah' Jadi Rusunawa)

&amp;ldquo;Apartemen itu disewakan karena unit apartemen di Jatinangor kurang laku. Karena ternyata memang pangsa pasar apartemen di sana saat ini masih kurang. Dan untuk saat ini, Jatinangor memang belum siap menjadi kawasan perkotaan,&amp;rdquo; sebutnya.

Oleh karenanya, lanjut dia, DPRD Sumedang mendorong agar apartemen di sana berubah peruntukkannya menjadi rusunawa.

&amp;ldquo;Yang cocok saat ini ya memang rusunawa. Kalau rusunawa pasti laku, nantinya bisa di sewa oleh mahasiswa dan karyawan yang bekerja di sekitar wilayah industri di Jatinangor, Cimanggung dan sekitarnya. Jadi saran kami ya apartemen di sana memang harus jadi rusunawa, untuk saat ini,&amp;rdquo; sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah apartemen (Pi newood, Taman Melati, Skyland, Easton Park) di wilayah Kecamatan Jatinangor beralih peruntukkannya menjadi rumah susun sewa.</content:encoded></item></channel></rss>
