<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menteri Rini Berencana 'Bubarkan' Kementerian BUMN</title><description>Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno berniat menghapus Kementerian BUMN.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2016/07/25/320/1445956/menteri-rini-berencana-bubarkan-kementerian-bumn</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2016/07/25/320/1445956/menteri-rini-berencana-bubarkan-kementerian-bumn"/><item><title>Menteri Rini Berencana 'Bubarkan' Kementerian BUMN</title><link>https://economy.okezone.com/read/2016/07/25/320/1445956/menteri-rini-berencana-bubarkan-kementerian-bumn</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2016/07/25/320/1445956/menteri-rini-berencana-bubarkan-kementerian-bumn</guid><pubDate>Senin 25 Juli 2016 11:48 WIB</pubDate><dc:creator>Kurniasih Miftakhul Jannah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/07/25/320/1445956/menteri-rini-berencana-bubarkan-kementerian-bumn-8Y3YwLVVmY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri BUMN Rini Soemarno (Foto : Kurniasih/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/07/25/320/1445956/menteri-rini-berencana-bubarkan-kementerian-bumn-8Y3YwLVVmY.jpg</image><title>Menteri BUMN Rini Soemarno (Foto : Kurniasih/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno berniat menghapus Kementerian BUMN. Dia menilai perusahaan plat merah harus dikelola oleh sebuah Lembaga yang bisa bertindak cepat.

Namun Lembaga tersebut berbeda dengan Kementerian yang saat ini dipimpin olehnya. Lembaga ini diharapkan lebih efisien dan harus selaras dengan sistem korporasi.

&quot;Perlu ada lembaga pengelolaan BUMN yang bisa bertindak secara cepat, efisien efektif dan selaras dengan sistem korporasi,&quot; kata dia di Hotel Kempinski, Senin (25/7/2016).
&amp;nbsp;[Baca juga:&amp;nbsp; Menkeu Kembali Wakili Rini Ajukan PMN Rp13,56 Triliun]
&quot;Ini memang pemikiran yang cukup progresif, saya harapkan Bapak Ibu sekalian berpikiran terbuka dan luas dengan kita melihat juga bagaimana sebetulnya perusahaan negara (BUMN) di negara-negara lain,&quot; imbuhnya.

Rini mengusulkan dibentuk Lembaga Super Holding sebagai pengganti Kementerian BUMN. Lembaga Super Holding ini akan berperan sebagai pembina, pengawasan dan pengelola perusahaan BUMN.

&quot;Dalam konteks ini kami usulkan ada pembentukan Super Holding sebagai pengganti peran Kementerian BUMN, jadi dalam hal ini kami mengusulkan bahwa dalam pembinaan, pengawasan dan pengelolaan BUMN tidak bentuk Kementerian tapi berbentuk Super Holding,&quot; cetusnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno berniat menghapus Kementerian BUMN. Dia menilai perusahaan plat merah harus dikelola oleh sebuah Lembaga yang bisa bertindak cepat.

Namun Lembaga tersebut berbeda dengan Kementerian yang saat ini dipimpin olehnya. Lembaga ini diharapkan lebih efisien dan harus selaras dengan sistem korporasi.

&quot;Perlu ada lembaga pengelolaan BUMN yang bisa bertindak secara cepat, efisien efektif dan selaras dengan sistem korporasi,&quot; kata dia di Hotel Kempinski, Senin (25/7/2016).
&amp;nbsp;[Baca juga:&amp;nbsp; Menkeu Kembali Wakili Rini Ajukan PMN Rp13,56 Triliun]
&quot;Ini memang pemikiran yang cukup progresif, saya harapkan Bapak Ibu sekalian berpikiran terbuka dan luas dengan kita melihat juga bagaimana sebetulnya perusahaan negara (BUMN) di negara-negara lain,&quot; imbuhnya.

Rini mengusulkan dibentuk Lembaga Super Holding sebagai pengganti Kementerian BUMN. Lembaga Super Holding ini akan berperan sebagai pembina, pengawasan dan pengelola perusahaan BUMN.

&quot;Dalam konteks ini kami usulkan ada pembentukan Super Holding sebagai pengganti peran Kementerian BUMN, jadi dalam hal ini kami mengusulkan bahwa dalam pembinaan, pengawasan dan pengelolaan BUMN tidak bentuk Kementerian tapi berbentuk Super Holding,&quot; cetusnya.</content:encoded></item></channel></rss>
