<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Abraham Mose Gantikan Silmy Karim Pimpin Pindad</title><description>Melalui salinan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-169/MBU/08/2016. Menteri BUMN Rini Soemarno resmi memberhentikan Silmy Karim</description><link>https://economy.okezone.com/read/2016/08/03/320/1454205/abraham-mose-gantikan-silmy-karim-pimpin-pindad</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2016/08/03/320/1454205/abraham-mose-gantikan-silmy-karim-pimpin-pindad"/><item><title>Abraham Mose Gantikan Silmy Karim Pimpin Pindad</title><link>https://economy.okezone.com/read/2016/08/03/320/1454205/abraham-mose-gantikan-silmy-karim-pimpin-pindad</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2016/08/03/320/1454205/abraham-mose-gantikan-silmy-karim-pimpin-pindad</guid><pubDate>Rabu 03 Agustus 2016 18:11 WIB</pubDate><dc:creator>Hendra Kusuma</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/08/03/320/1454205/abraham-mose-gantikan-silmy-karim-pimpin-pindad-DxvZRrqAiF.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Silmi Karim (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/08/03/320/1454205/abraham-mose-gantikan-silmy-karim-pimpin-pindad-DxvZRrqAiF.jpg</image><title>Silmi Karim (Foto: Okezone)</title></images><description>
JAKARTA - Melalui salinan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-169/MBU/08/2016. Menteri BUMN Rini Soemarno resmi memberhentikan Silmy Karim sebagai Direktur Utama PT Pindad (Persero).

Melalui salinan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-169/MBU/08/2016 pula masa jabatan Silmy Karim yang hampir dua tahun di Pindad harus berakhir.

Seperti yang dikutip Okezone, Jakarta, Rabu (3/8/2016),  Silmy Karim diangkat menjadi Direktur Utama Pindad pada 22 Desember 2014, dengan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-270/MBU/12/2014.

&quot;Bahwa dalam rangka penataan susunan keanggotaan direksi perusahaan perseroan (Persero) PT Pindad, perlu memberhentikan Sdr. Silmy Karim sebagai Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad sekaligus menetapkan penggantinya,&quot; demikian bunyi salinan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-169/MBU/08/2016 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Direktur Utama PT Pindad (Persero).

Dalam salinan keputusan tersebut, Menteri BUMN Rini Soemarno yang sekaligus pemegang saham BUMN pertahanan tersebut juga mengangkat Abraham Mose sebagai Direktur Utama Pindad, menggantikan Silmy Karim. Abraham sendiri sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama PT Len Industri (Persero).

&quot;Mengangkat Sdr Abraham Mose sebagai Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad,&quot; sambung salinan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-169/MBU/08/2016.</description><content:encoded>
JAKARTA - Melalui salinan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-169/MBU/08/2016. Menteri BUMN Rini Soemarno resmi memberhentikan Silmy Karim sebagai Direktur Utama PT Pindad (Persero).

Melalui salinan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-169/MBU/08/2016 pula masa jabatan Silmy Karim yang hampir dua tahun di Pindad harus berakhir.

Seperti yang dikutip Okezone, Jakarta, Rabu (3/8/2016),  Silmy Karim diangkat menjadi Direktur Utama Pindad pada 22 Desember 2014, dengan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-270/MBU/12/2014.

&quot;Bahwa dalam rangka penataan susunan keanggotaan direksi perusahaan perseroan (Persero) PT Pindad, perlu memberhentikan Sdr. Silmy Karim sebagai Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad sekaligus menetapkan penggantinya,&quot; demikian bunyi salinan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-169/MBU/08/2016 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Direktur Utama PT Pindad (Persero).

Dalam salinan keputusan tersebut, Menteri BUMN Rini Soemarno yang sekaligus pemegang saham BUMN pertahanan tersebut juga mengangkat Abraham Mose sebagai Direktur Utama Pindad, menggantikan Silmy Karim. Abraham sendiri sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama PT Len Industri (Persero).

&quot;Mengangkat Sdr Abraham Mose sebagai Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad,&quot; sambung salinan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-169/MBU/08/2016.</content:encoded></item></channel></rss>
