<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Perumnas Kejar Target Pembangunan Rumah 36 Ribu Unit</title><description>Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menambah target realisasi rumah dari 25 ribu unit menjadi 36 ribu unit</description><link>https://economy.okezone.com/read/2016/08/22/470/1470057/perumnas-kejar-target-pembangunan-rumah-36-ribu-unit</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2016/08/22/470/1470057/perumnas-kejar-target-pembangunan-rumah-36-ribu-unit"/><item><title>Perumnas Kejar Target Pembangunan Rumah 36 Ribu Unit</title><link>https://economy.okezone.com/read/2016/08/22/470/1470057/perumnas-kejar-target-pembangunan-rumah-36-ribu-unit</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2016/08/22/470/1470057/perumnas-kejar-target-pembangunan-rumah-36-ribu-unit</guid><pubDate>Senin 22 Agustus 2016 16:19 WIB</pubDate><dc:creator>Fhirlian Rizqi Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/08/22/470/1470057/perumnas-kejar-target-pembangunan-rumah-36-ribu-unit-gl6b1D41B8.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: Shutterstock</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/08/22/470/1470057/perumnas-kejar-target-pembangunan-rumah-36-ribu-unit-gl6b1D41B8.jpg</image><title>Ilustrasi: Shutterstock</title></images><description>BEKASI - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menambah target realisasi rumah dari 25 ribu unit menjadi 36 ribu unit dalam mendukung Program Sejuta Rumah.

Direktur Utama Perum Perumnas Bambang Triwibowo mengatakan, target 36 ribu unit itu merupakan target akhir tahun ini. Target tersebut meningkat menyusul akan diterbitkannya aturan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2015 tentang Perum Perumnas. (Baca juga: Holding BUMN, Perumnas Sanggup Bangun 100 Ribu Rumah Setahun)

&quot;Dalam rangka penugasan Perumnas yang PP-nya sudah ada tapi juga perlu aturan pelaksanaannya yang sedang dibuat, kita sedang meeting terus intens dengan Dirjen Penyediaan Perumahan dan Pembiayaan Kementerian PUPR, intinya penugasan kepada Perumnas,&quot; kata Bambang di Bekasi, Senin (22/8/2016).

Bambang mengatakan, seiring dengan ditambahnya target tersebut maka Perumnas juga mendapat tugas untuk membangun rumah-rumah Pegawai Negeri Sipil (PNS) pusat dan daerah, TNI dan Polri, serta sektor informal, dan rumah khusus di pedalaman dan perbatasan. (Baca juga: Pemda Sulit Sederhanakan Izin Pembangunan Perumahan, Ini Alasannya)

&quot;Karena selama ini membangun rumah di perbatasan itu sulit dilakukan oleh pengembang lain, maka kami diberi tugas untuk menyelesaikan masalah perumahan yang enggak bisa dihadapi pengembang lain,&quot; katanya.</description><content:encoded>BEKASI - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menambah target realisasi rumah dari 25 ribu unit menjadi 36 ribu unit dalam mendukung Program Sejuta Rumah.

Direktur Utama Perum Perumnas Bambang Triwibowo mengatakan, target 36 ribu unit itu merupakan target akhir tahun ini. Target tersebut meningkat menyusul akan diterbitkannya aturan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2015 tentang Perum Perumnas. (Baca juga: Holding BUMN, Perumnas Sanggup Bangun 100 Ribu Rumah Setahun)

&quot;Dalam rangka penugasan Perumnas yang PP-nya sudah ada tapi juga perlu aturan pelaksanaannya yang sedang dibuat, kita sedang meeting terus intens dengan Dirjen Penyediaan Perumahan dan Pembiayaan Kementerian PUPR, intinya penugasan kepada Perumnas,&quot; kata Bambang di Bekasi, Senin (22/8/2016).

Bambang mengatakan, seiring dengan ditambahnya target tersebut maka Perumnas juga mendapat tugas untuk membangun rumah-rumah Pegawai Negeri Sipil (PNS) pusat dan daerah, TNI dan Polri, serta sektor informal, dan rumah khusus di pedalaman dan perbatasan. (Baca juga: Pemda Sulit Sederhanakan Izin Pembangunan Perumahan, Ini Alasannya)

&quot;Karena selama ini membangun rumah di perbatasan itu sulit dilakukan oleh pengembang lain, maka kami diberi tugas untuk menyelesaikan masalah perumahan yang enggak bisa dihadapi pengembang lain,&quot; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
