<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Wajib Pajak Kelas Kakap Belum Mau Ikut Tax Amnesty</title><description>Direktorat  Jenderal Pajak (DJP) memiliki data wajib pajak kelas kakap yang ada di  Indonesia.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2016/08/25/20/1473363/wajib-pajak-kelas-kakap-belum-mau-ikut-tax-amnesty</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2016/08/25/20/1473363/wajib-pajak-kelas-kakap-belum-mau-ikut-tax-amnesty"/><item><title>Wajib Pajak Kelas Kakap Belum Mau Ikut Tax Amnesty</title><link>https://economy.okezone.com/read/2016/08/25/20/1473363/wajib-pajak-kelas-kakap-belum-mau-ikut-tax-amnesty</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2016/08/25/20/1473363/wajib-pajak-kelas-kakap-belum-mau-ikut-tax-amnesty</guid><pubDate>Kamis 25 Agustus 2016 22:52 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/08/25/20/1473363/wajib-pajak-kelas-kakap-belum-mau-ikut-tax-amnesty-a2930UkRKE.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/08/25/20/1473363/wajib-pajak-kelas-kakap-belum-mau-ikut-tax-amnesty-a2930UkRKE.jpg</image><title>Ilustrasi: (Foto: Okezone)</title></images><description>
JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi menegaskan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memiliki data wajib pajak kelas kakap yang ada di Indonesia maupun wajib pajak yang ad di luar. Ken pun mengakui sejauh ini belum ada wajib pajak kelas kakap yang mengikuti kebijakan pengampunan pajak alias tax amnesty.

&quot;Data itu belum sama sekali ada yang ikut tax amnesty. Tapi saya punya data wajib pajak besarnya. Kita lihat saja apakah dia mau ikut yang 2 persen (tarif tax amnesty periode pertama) atau pilih 200 persen (tarif usai tax amnesty),&quot;ujar Ken di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (25/8/2016).

Ken mengatakan, belum tahu kenapa wajib pajak besar belum juga mengikuti tax amnesty. Ken pun enggan mengatakan kenapa wajib pajak enggan mengikuti tax amnesty.

&quot;Ini proses lah. September baru kita lihat dan Insya Allah target penerimaan nantinya bisa tercapai,&quot;terangnnya.

Sekedar informasi, pemerintah mencatatkan realisasi jumlah harta program tax amnesty per 23 Agustus 2016 sebesar Rp46,75 triliun. Sementara jumlah uang tebusan baru mencapai Rp962,10 miliar atau 0,6 persen dari target.</description><content:encoded>
JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi menegaskan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memiliki data wajib pajak kelas kakap yang ada di Indonesia maupun wajib pajak yang ad di luar. Ken pun mengakui sejauh ini belum ada wajib pajak kelas kakap yang mengikuti kebijakan pengampunan pajak alias tax amnesty.

&quot;Data itu belum sama sekali ada yang ikut tax amnesty. Tapi saya punya data wajib pajak besarnya. Kita lihat saja apakah dia mau ikut yang 2 persen (tarif tax amnesty periode pertama) atau pilih 200 persen (tarif usai tax amnesty),&quot;ujar Ken di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (25/8/2016).

Ken mengatakan, belum tahu kenapa wajib pajak besar belum juga mengikuti tax amnesty. Ken pun enggan mengatakan kenapa wajib pajak enggan mengikuti tax amnesty.

&quot;Ini proses lah. September baru kita lihat dan Insya Allah target penerimaan nantinya bisa tercapai,&quot;terangnnya.

Sekedar informasi, pemerintah mencatatkan realisasi jumlah harta program tax amnesty per 23 Agustus 2016 sebesar Rp46,75 triliun. Sementara jumlah uang tebusan baru mencapai Rp962,10 miliar atau 0,6 persen dari target.</content:encoded></item></channel></rss>
