<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sri Mulyani Bakal Temui Malaysia soal Bom Perusak Terumbu Karang</title><description>Menteri Keuangan Sri Mulyani pun mengaku geram dengan tindakan yang dilakukan oleh Malaysia</description><link>https://economy.okezone.com/read/2016/09/13/320/1488001/sri-mulyani-bakal-temui-malaysia-soal-bom-perusak-terumbu-karang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2016/09/13/320/1488001/sri-mulyani-bakal-temui-malaysia-soal-bom-perusak-terumbu-karang"/><item><title>Sri Mulyani Bakal Temui Malaysia soal Bom Perusak Terumbu Karang</title><link>https://economy.okezone.com/read/2016/09/13/320/1488001/sri-mulyani-bakal-temui-malaysia-soal-bom-perusak-terumbu-karang</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2016/09/13/320/1488001/sri-mulyani-bakal-temui-malaysia-soal-bom-perusak-terumbu-karang</guid><pubDate>Selasa 13 September 2016 13:23 WIB</pubDate><dc:creator>Dedy Afrianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/09/13/320/1488001/sri-mulyani-bakal-temui-malaysia-soal-bom-perusak-terumbu-karang-MHqmtpi7Qv.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sri Mulyani (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/09/13/320/1488001/sri-mulyani-bakal-temui-malaysia-soal-bom-perusak-terumbu-karang-MHqmtpi7Qv.jpg</image><title>Sri Mulyani (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Dalam lima bulan terakhir, Kementerian Keuangan bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kapolri berhasil menggagalkan 3 kasus penyelundupan atas 166.475 kg amonium nitrat dengan kisaran nilai barang Rp24,97 miliar. Ketiga penyelundupan ini berasal dari Malaysia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani pun mengaku geram dengan tindakan yang dilakukan oleh Malaysia. Pasalnya, amonium nitrat dapat digunakan untuk merusak terumbu karang melalui bahan peledak hingga digunakan untuk tindakan terorisme.
Untuk itu, Sri Mulyani nantinya akan segera menemui pemerintah Malaysia untuk membicarakan hal ini. Sebab, sudah 500 ton bahan peledak tersebut masuk ke Indonesia secara illegal dalam lima tahun terakhir.
&quot;Penyelundupan ini berasal dari Malaysia. Dan dari tahun 2010 ada 500 ton yang masuk ke Indonesia dan dapat memusnahkan terumbu karang. Kami akan temui official Malaysia!,&quot; ujarnya di New Priok Container Terminal one, Jakarta, Selasa (13/9/2016).
Pertemuan ini akan dilakukan dalam waktu dekat. Nantinya, Kementerian Keuangan akan terus bekerja sama dengan Polri dan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk memberantas masuknya bahan peledak ilegal ke Indonesia.
&quot;Tapi kami berterima kasih karena semuanya dapat terus mendukung dan ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pemanfaatan potensi perairan di Indonesia,&quot; jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah telah melalukan penegahan terhadap KM Harapan Kita yang mengangkut 51.250 kg Amonium Nitrat dari Pasir Gudang, Malaysia dengan tujuan Sulawesi, pada tanggal 16 April 2016 di perairan 30 mil timur laut Pulau Berakit Indonesia. Telah diamankan 6 orang tersangka yang bertindak sebagai nakhoda dan anak buah kapal (ABK) berinisial H, ZA K, HU, M, dan R.
Kemudian, penegahan kembali dilakukan pada KM Ridho Ilahi yang mengangkut 57. 725 kg Amonium Nitrat dari Sadeli, Malaysia tujuan Kupang Nusa Tenggara Timur pada tanggal 29 Juli 2016 di perairan 30 mil timur laut Pulau Berakit Indonesia. Telah diamankan satu orang tersangka dalam kasus ini, yaitu seorang nahkoda berinisial S.
Terakhir, penegahan dilakukan melalui KM. Hikmah Jaya yang mengangkut 57. 500 kg Amonium Nitrat dari Pasir Gudang, Malaysia tujuan Pulau Raja, Indonesia pada tanggal 29 Agustus 2016 di perairan Pengibu. Telah diamankan lima orang tersangka yang bertindak sebagai nakhoda dan ABK berinisial AA, H, AR, MY, dan A. Para tersangka telah diamankan di Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau.</description><content:encoded>JAKARTA - Dalam lima bulan terakhir, Kementerian Keuangan bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kapolri berhasil menggagalkan 3 kasus penyelundupan atas 166.475 kg amonium nitrat dengan kisaran nilai barang Rp24,97 miliar. Ketiga penyelundupan ini berasal dari Malaysia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani pun mengaku geram dengan tindakan yang dilakukan oleh Malaysia. Pasalnya, amonium nitrat dapat digunakan untuk merusak terumbu karang melalui bahan peledak hingga digunakan untuk tindakan terorisme.
Untuk itu, Sri Mulyani nantinya akan segera menemui pemerintah Malaysia untuk membicarakan hal ini. Sebab, sudah 500 ton bahan peledak tersebut masuk ke Indonesia secara illegal dalam lima tahun terakhir.
&quot;Penyelundupan ini berasal dari Malaysia. Dan dari tahun 2010 ada 500 ton yang masuk ke Indonesia dan dapat memusnahkan terumbu karang. Kami akan temui official Malaysia!,&quot; ujarnya di New Priok Container Terminal one, Jakarta, Selasa (13/9/2016).
Pertemuan ini akan dilakukan dalam waktu dekat. Nantinya, Kementerian Keuangan akan terus bekerja sama dengan Polri dan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk memberantas masuknya bahan peledak ilegal ke Indonesia.
&quot;Tapi kami berterima kasih karena semuanya dapat terus mendukung dan ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pemanfaatan potensi perairan di Indonesia,&quot; jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah telah melalukan penegahan terhadap KM Harapan Kita yang mengangkut 51.250 kg Amonium Nitrat dari Pasir Gudang, Malaysia dengan tujuan Sulawesi, pada tanggal 16 April 2016 di perairan 30 mil timur laut Pulau Berakit Indonesia. Telah diamankan 6 orang tersangka yang bertindak sebagai nakhoda dan anak buah kapal (ABK) berinisial H, ZA K, HU, M, dan R.
Kemudian, penegahan kembali dilakukan pada KM Ridho Ilahi yang mengangkut 57. 725 kg Amonium Nitrat dari Sadeli, Malaysia tujuan Kupang Nusa Tenggara Timur pada tanggal 29 Juli 2016 di perairan 30 mil timur laut Pulau Berakit Indonesia. Telah diamankan satu orang tersangka dalam kasus ini, yaitu seorang nahkoda berinisial S.
Terakhir, penegahan dilakukan melalui KM. Hikmah Jaya yang mengangkut 57. 500 kg Amonium Nitrat dari Pasir Gudang, Malaysia tujuan Pulau Raja, Indonesia pada tanggal 29 Agustus 2016 di perairan Pengibu. Telah diamankan lima orang tersangka yang bertindak sebagai nakhoda dan ABK berinisial AA, H, AR, MY, dan A. Para tersangka telah diamankan di Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau.</content:encoded></item></channel></rss>
