<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Terlalu Banyak Aturan, Indonesia Dijuluki Over Regulated Country</title><description>Kebijakan publik di Indonesia dipandang tidak selalu diimbangi dengan implementasi serta pengawasan yang baik.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2016/09/21/320/1495333/terlalu-banyak-aturan-indonesia-dijuluki-over-regulated-country</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2016/09/21/320/1495333/terlalu-banyak-aturan-indonesia-dijuluki-over-regulated-country"/><item><title>Terlalu Banyak Aturan, Indonesia Dijuluki Over Regulated Country</title><link>https://economy.okezone.com/read/2016/09/21/320/1495333/terlalu-banyak-aturan-indonesia-dijuluki-over-regulated-country</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2016/09/21/320/1495333/terlalu-banyak-aturan-indonesia-dijuluki-over-regulated-country</guid><pubDate>Rabu 21 September 2016 20:16 WIB</pubDate><dc:creator>Dhera Arizona Pratiwi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/09/21/320/1495333/terlalu-banyak-aturan-indonesia-dijuluki-over-regulated-country-oojMZaMTN1.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/09/21/320/1495333/terlalu-banyak-aturan-indonesia-dijuluki-over-regulated-country-oojMZaMTN1.jpg</image><title>Ilustrasi: (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kebijakan publik di Indonesia dipandang tidak selalu diimbangi dengan implementasi serta pengawasan yang baik. Alhasil, kemudian muncul suatu niatan untuk kembali menyusun suatu regulasi atau aturan baru.

&quot;Regulasi baru kemudian tidak ditindak, maka muncul lah suatu ide membuat UU baru lagi. Tidak diimplementasikan. Tidak ada pengawasan, muncul lah ide membuat regulasi baru,&quot; ucap Ketua Apindo bidang Kebijakan Publik, Danang Girindrawardana dalam sebuah diskusi, Jakarta, Rabu (21/9/2016).

Menurut dia, pada satu sektor saja, regulasi ada sekitar puluhan hingga belasan yang mengatur. Tentu hal ini sangat berbanding terbalik dengan sejumlah negara-negara di ASEAN lainnya.

&quot;Ini lah yang kemudian negara kita ini terkenal dengan over regulated country,&quot; tuturnya.

Dia menjelaskan, negara-negara tersebut memiliki regulasi yang tergolong sangat sedikit namun memiliki penegakan hukum yang sangat kuat. &quot;Kita itu regulasi banyak tapi penegakan hukum rendah,&quot; imbuh dia.


Hal tersebut mengakibatkan indeks kemudahan berusaha di Indonesia (ease of doing business/EoDB) semakin terpuruk. Diperkirakan Indonesia sebentar lagi juga akan disalip oleh Myanmar.

&quot;Myanmar suatu negara kecil tapi penegakan hukumnya sangat tinggi. Kalau kita memaksakan diri meregulasi hal-hal yang sebetulnya tidak perlu diregulasi,&quot; tukasnya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Kebijakan publik di Indonesia dipandang tidak selalu diimbangi dengan implementasi serta pengawasan yang baik. Alhasil, kemudian muncul suatu niatan untuk kembali menyusun suatu regulasi atau aturan baru.

&quot;Regulasi baru kemudian tidak ditindak, maka muncul lah suatu ide membuat UU baru lagi. Tidak diimplementasikan. Tidak ada pengawasan, muncul lah ide membuat regulasi baru,&quot; ucap Ketua Apindo bidang Kebijakan Publik, Danang Girindrawardana dalam sebuah diskusi, Jakarta, Rabu (21/9/2016).

Menurut dia, pada satu sektor saja, regulasi ada sekitar puluhan hingga belasan yang mengatur. Tentu hal ini sangat berbanding terbalik dengan sejumlah negara-negara di ASEAN lainnya.

&quot;Ini lah yang kemudian negara kita ini terkenal dengan over regulated country,&quot; tuturnya.

Dia menjelaskan, negara-negara tersebut memiliki regulasi yang tergolong sangat sedikit namun memiliki penegakan hukum yang sangat kuat. &quot;Kita itu regulasi banyak tapi penegakan hukum rendah,&quot; imbuh dia.


Hal tersebut mengakibatkan indeks kemudahan berusaha di Indonesia (ease of doing business/EoDB) semakin terpuruk. Diperkirakan Indonesia sebentar lagi juga akan disalip oleh Myanmar.

&quot;Myanmar suatu negara kecil tapi penegakan hukumnya sangat tinggi. Kalau kita memaksakan diri meregulasi hal-hal yang sebetulnya tidak perlu diregulasi,&quot; tukasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
