<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mitra Sindo dan Astra Land Bentuk Perusahaan Patungan Rp3,4 T</title><description>PT Mitra Sindo Makmur (MSN) dan PT Astra Land Indonesia (ALI) membentuk  usaha patungan (joint venture) untuk mengembangkan kawasan di Jakarta  Timur.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2016/10/12/470/1512993/mitra-sindo-dan-astra-land-bentuk-perusahaan-patungan-rp3-4-t</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2016/10/12/470/1512993/mitra-sindo-dan-astra-land-bentuk-perusahaan-patungan-rp3-4-t"/><item><title>Mitra Sindo dan Astra Land Bentuk Perusahaan Patungan Rp3,4 T</title><link>https://economy.okezone.com/read/2016/10/12/470/1512993/mitra-sindo-dan-astra-land-bentuk-perusahaan-patungan-rp3-4-t</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2016/10/12/470/1512993/mitra-sindo-dan-astra-land-bentuk-perusahaan-patungan-rp3-4-t</guid><pubDate>Rabu 12 Oktober 2016 18:22 WIB</pubDate><dc:creator>Trio Hamdani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/10/12/470/1512993/mitra-sindo-dan-astra-land-bentuk-perusahaan-patungan-rp3-4-t-yMU6rtIvPM.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: Shutterstock</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/10/12/470/1512993/mitra-sindo-dan-astra-land-bentuk-perusahaan-patungan-rp3-4-t-yMU6rtIvPM.jpg</image><title>Ilustrasi: Shutterstock</title></images><description>JAKARTA - PT Mitra Sindo Makmur (MSN) dan PT Astra Land Indonesia (ALI) membentuk usaha patungan (joint venture) untuk mengembangkan kawasan di Jakarta Timur. Rencana tersebut berupa akuisisi tanah yang terletak di area Jakarta Garden City.

Seperti dilansir dari keterbukaan informasi BEI, Rabu (12/10/2016), rencana pengembangan tersebut diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham perseroan.  Dengan transaksi tersebut, maka MSM dan ALI masing-masing akan memiliki saham sebesar 50 persen.

Adapun nilai transaksi yang dilakukan oleh anak usaha PT Modernland Realty dan perusahaan patungan antara Astra International dan Hong Kong Land Group Limited sebesar Rp3,4 triliun.

Selanjutnya, pembayaran I atas nilai transaksi sebesar 40 persen pada saat penandatangan perjanjian. Pembayaran II sebesar 30 persen terhitung 12 bulan dari pembayaran I dan pembayaran III atas niai transaksi 30 persen terhitung 18 bulan dari pembayaran I.

Penandatanganan SHA beIum memiliki dampak atas kegiatan operasional, hukum atau kelangsungan usaha Perseroan. Pembentukan usaha patungan (joint venture) baru akan terjadi jika seluruh syarat dalam SHA dipenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun demikian, Perseroan berpotensi meningkatkan kondisi keuangan Perseroan atas transaksi tersebut.</description><content:encoded>JAKARTA - PT Mitra Sindo Makmur (MSN) dan PT Astra Land Indonesia (ALI) membentuk usaha patungan (joint venture) untuk mengembangkan kawasan di Jakarta Timur. Rencana tersebut berupa akuisisi tanah yang terletak di area Jakarta Garden City.

Seperti dilansir dari keterbukaan informasi BEI, Rabu (12/10/2016), rencana pengembangan tersebut diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham perseroan.  Dengan transaksi tersebut, maka MSM dan ALI masing-masing akan memiliki saham sebesar 50 persen.

Adapun nilai transaksi yang dilakukan oleh anak usaha PT Modernland Realty dan perusahaan patungan antara Astra International dan Hong Kong Land Group Limited sebesar Rp3,4 triliun.

Selanjutnya, pembayaran I atas nilai transaksi sebesar 40 persen pada saat penandatangan perjanjian. Pembayaran II sebesar 30 persen terhitung 12 bulan dari pembayaran I dan pembayaran III atas niai transaksi 30 persen terhitung 18 bulan dari pembayaran I.

Penandatanganan SHA beIum memiliki dampak atas kegiatan operasional, hukum atau kelangsungan usaha Perseroan. Pembentukan usaha patungan (joint venture) baru akan terjadi jika seluruh syarat dalam SHA dipenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun demikian, Perseroan berpotensi meningkatkan kondisi keuangan Perseroan atas transaksi tersebut.</content:encoded></item></channel></rss>
