<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>   Urgent, Indonesia Butuh Platform Sistem Pembayaran   </title><description>Platform sistem pembayaran ini diharapkan menjadi sistem yang  efisien, efektif dan handal.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2016/11/03/320/1531818/urgent-indonesia-butuh-platform-sistem-pembayaran</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2016/11/03/320/1531818/urgent-indonesia-butuh-platform-sistem-pembayaran"/><item><title>   Urgent, Indonesia Butuh Platform Sistem Pembayaran   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2016/11/03/320/1531818/urgent-indonesia-butuh-platform-sistem-pembayaran</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2016/11/03/320/1531818/urgent-indonesia-butuh-platform-sistem-pembayaran</guid><pubDate>Kamis 03 November 2016 11:58 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/11/03/320/1531818/urgent-indonesia-butuh-platform-sistem-pembayaran-KEP2l8urWh.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/11/03/320/1531818/urgent-indonesia-butuh-platform-sistem-pembayaran-KEP2l8urWh.jpg</image><title>Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)/Menteri PPN Bambang Brodjonegoro menyebut pembentukan entitas perusahaan prinsipal 'switching' sangat dibutuhkan masyarakat.

Dari sisi Bappenas,  platform sistem pembayaran ini diharapkan menjadi sistem yang  efisien, efektif dan handal. Dan akan memudahkan transfer langsung dari pemerintah ke rumah tangga ke depannya.

&quot;Karena pemerintah ke rumah tangga kan dengan jumlah rumah tangga penerima yang begitu besar kita ingin memastikan distribusi lancar seusai sasaran dan juga tidak terlalu memberatkan anggaran pemerintah itu sendiri. Dalam konteks transfernya,&quot;ujarnya dalam Forum BUMN 2016, di Hotel Darmawangsa, Jakarta, Kamis (3/11/2016).

Mantan Menteri Keuangan ini melanjutkan, platform ini memiliki sistem pembayaran dan kepastian transfer dari pemerintah ke rumah tangga dapat tepat waktu. Bambang pun berharap pelayanan dalam sistem nantinya memudahkan masyarakat dengan biaya transaksi tidak tinggi.

&quot;Dengan perusahaan prinsipal maka biaya transaksi nantinya tidak terlalu tinggi. Karena banyak masyarakat yang akan menggunakan ini,&quot; tuturnya.

Sekedar informasi, pembentukan entitas perusahaan prinsipal ini sudah masuk proses perizinan di Kementerian Hukum dan HAM. Rencananya, akhir tahun ini perusahaan prinsipal akan diresmikan.</description><content:encoded>JAKARTA - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)/Menteri PPN Bambang Brodjonegoro menyebut pembentukan entitas perusahaan prinsipal 'switching' sangat dibutuhkan masyarakat.

Dari sisi Bappenas,  platform sistem pembayaran ini diharapkan menjadi sistem yang  efisien, efektif dan handal. Dan akan memudahkan transfer langsung dari pemerintah ke rumah tangga ke depannya.

&quot;Karena pemerintah ke rumah tangga kan dengan jumlah rumah tangga penerima yang begitu besar kita ingin memastikan distribusi lancar seusai sasaran dan juga tidak terlalu memberatkan anggaran pemerintah itu sendiri. Dalam konteks transfernya,&quot;ujarnya dalam Forum BUMN 2016, di Hotel Darmawangsa, Jakarta, Kamis (3/11/2016).

Mantan Menteri Keuangan ini melanjutkan, platform ini memiliki sistem pembayaran dan kepastian transfer dari pemerintah ke rumah tangga dapat tepat waktu. Bambang pun berharap pelayanan dalam sistem nantinya memudahkan masyarakat dengan biaya transaksi tidak tinggi.

&quot;Dengan perusahaan prinsipal maka biaya transaksi nantinya tidak terlalu tinggi. Karena banyak masyarakat yang akan menggunakan ini,&quot; tuturnya.

Sekedar informasi, pembentukan entitas perusahaan prinsipal ini sudah masuk proses perizinan di Kementerian Hukum dan HAM. Rencananya, akhir tahun ini perusahaan prinsipal akan diresmikan.</content:encoded></item></channel></rss>
