<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kesenjangan Ekonomi jadi Tanggung Jawab Pusat dan Daerah   </title><description>Pemerintah sendiri sudah menerapkan standar minimum pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2017/01/12/320/1589722/kesenjangan-ekonomi-jadi-tanggung-jawab-pusat-dan-daerah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2017/01/12/320/1589722/kesenjangan-ekonomi-jadi-tanggung-jawab-pusat-dan-daerah"/><item><title>Kesenjangan Ekonomi jadi Tanggung Jawab Pusat dan Daerah   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2017/01/12/320/1589722/kesenjangan-ekonomi-jadi-tanggung-jawab-pusat-dan-daerah</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2017/01/12/320/1589722/kesenjangan-ekonomi-jadi-tanggung-jawab-pusat-dan-daerah</guid><pubDate>Kamis 12 Januari 2017 14:37 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/01/12/320/1589722/kesenjangan-ekonomi-jadi-tanggung-jawab-pusat-dan-daerah-PYHl4SOsEz.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi kemiskinan. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/01/12/320/1589722/kesenjangan-ekonomi-jadi-tanggung-jawab-pusat-dan-daerah-PYHl4SOsEz.jpg</image><title>Ilustrasi kemiskinan. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Deputi Pengembangan Regional Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Arifin Rudiyanto menilai kesenjangan pertumbuhan ekonomi di Tanah Air merupakan tanggung jawab bersama pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

&quot;Kesenjangan pertumbuhan ekonomi tidak ada amanat dari manapun. Misalnya agar Pantai Utara sama dengan Pantai Selatan, kalau pelayanan dasar, amanat undang-undang di manapun masyarakat berada, harus dapat pelayanan dasar,&quot; ujar Arifin di Jakarta.

Pemerintah sendiri sudah menerapkan standar minimum pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, serta sudah ada pembagian kewenangan antara pusat dan daerah.

&quot;Dengan ini, hampir sebagian besar aspek pelayanan dasar akan diwujudkan pemda. Inilah perlunya inovasi pemda agar pelayanan dasar dilakukan sebaik-baiknya karena ini merupakan hak warga negara,&quot; katanya.

Arifin menuturkan, pihaknya kini tengah mengidentifikasi sumber-sumber ekonomi di masing-masing wilayah. Ada wilayah yang berbasis perkebunan, pertambangan, dan lainnya.

Menurutnya, agar terjadi pertumbuhan ekonomi, yang harus dilakukan adalah bagaimana terjadi nilai tambah dari sumber daya yang dimiliki. Supaya terjadi nilai tambah, lanjutnya, juga akan dihitung berapa banyak energi yang dibutuhkan, konektivitas seperti apa yang harus dibangun, teknologi yang dibutuhkan, serta sumber daya manusia yang mumpuni.

Misalnya Kalimantan, lima sampai sepuluh tahun lagi akan mengarah menjadi wilayah tujuan investasi. Investor akan mengarah ke wilayah di mana sumber daya alam tersedia.

&quot;Tapi yang kita hindari adalah tenaga kerja kelas tinggi yang datang dari luar Kalimantan. Makanya kami sedang menyiapkan Institut Teknologi Kalimantan, untuk menyiapkan SDM kelas menengah atas yang jadi inovator daerah,&quot; ujar Arifin.

Kendati demikian, rencana tersebut tentunya membutuhkan dukungan kerja sama dari pemda agar investasi mudah masuk. Dibutuhkan pula dukungan anggaran dari pusat dan provinsi, serta stabilitas politik dan keamanan. Inovasi yang dibutuhkan tidak hanya sebatas teknologi, namun juga kearifan lokal misalnya APBD tepat waktu dan pelayanan terjangkau di setiap wilayah.

&quot;Kita sudah identifikasi masing-masing wilayah potensi ekonominya apa. Misalnya Bali pariwisata, ya disitulah kami fokuskan. Kawasan NTT berbasis peternakan, Kalimantan perkebunan dan pertambangan. Jadi kita upayakan yang penting ada nilai tambah dari proses tersebut,&quot; kata Arifin.

Maka dari itu, Bappenas mendorong kepala derah terus melakukan inovasi dalam kebijakan publik, terutama dalam kebijakan ekonomi daerah. Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan dalam konteks desentralisasi, pemerintah sudah melakukannya, baik dari sisi politik, administrasi, maupun fiskal.

Namun dari sisi desentralisasi ekonomi masih belum dirasakan. &quot;Tak banyak daerah yang memiliki kebijakan ekonominya sendiri. Kebanyakan hanya ikuti daerah lain atau kebijakan pusat,&quot; ujarnya.

Bambang menuturkan, tatkala ia masih menjabat sebagai Menteri Keuangan, dalam beberapa kesempatan ia ditemui oleh kepala daerah dan isu yang dibawa mereka umumnya sama, yakni masalah kekurangan anggaran. Sementara itu, ketika ia menjabat sebagai Kepala Bappenas, kepala daerah yang menemuinya meminta diadakan proyek di daerahnya.

Menurut Bambang, hal tersebut wajar saja. Namun, banyak juga kepala daerah yang tidak sering bertemu dengan pemerintah pusat dan justru kepala daerah tersebut memiliki inovasi dalam mengembangkan daerahnya.

&quot;Kami ingin memberikan apresiasi kepada daerah yang memiliki kebijakan ekonominya sendiri sehingga daerah itu tak lagi bergantung pada pusat. Makanya bupati atau wali kota yang inovatif tadi tidak perlu ketemu pemerintah pusat,&quot; ujar Bambang.

Ia mencontohkan sejumlah inovasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah, seperti inovasi layanan kesehatan &quot;Homecare Dottorotta&quot; yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Makassar, Smart City oleh Pemerintah Kota Bandung, dan Smart Kampung oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. &quot;Ini hanya sebagian, saya yakin banyak inovasi yang sudah dilakukan kepala daerah,&quot; katanya.

Bambang mengingatkan, dalam melakukan inovasi, pemerintah daerah harus tetap memegang kearifan dan karakteristik lokal agar bisa lebih dipahami masyarakat dan mendorong ekonomi daerah. &quot;Dalam konteks otonomi daerah, kearifan lokal, inisiatif lokal, dan karakteristik lokal tetap penting,&quot; ujar Bambang.</description><content:encoded>JAKARTA - Deputi Pengembangan Regional Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Arifin Rudiyanto menilai kesenjangan pertumbuhan ekonomi di Tanah Air merupakan tanggung jawab bersama pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

&quot;Kesenjangan pertumbuhan ekonomi tidak ada amanat dari manapun. Misalnya agar Pantai Utara sama dengan Pantai Selatan, kalau pelayanan dasar, amanat undang-undang di manapun masyarakat berada, harus dapat pelayanan dasar,&quot; ujar Arifin di Jakarta.

Pemerintah sendiri sudah menerapkan standar minimum pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, serta sudah ada pembagian kewenangan antara pusat dan daerah.

&quot;Dengan ini, hampir sebagian besar aspek pelayanan dasar akan diwujudkan pemda. Inilah perlunya inovasi pemda agar pelayanan dasar dilakukan sebaik-baiknya karena ini merupakan hak warga negara,&quot; katanya.

Arifin menuturkan, pihaknya kini tengah mengidentifikasi sumber-sumber ekonomi di masing-masing wilayah. Ada wilayah yang berbasis perkebunan, pertambangan, dan lainnya.

Menurutnya, agar terjadi pertumbuhan ekonomi, yang harus dilakukan adalah bagaimana terjadi nilai tambah dari sumber daya yang dimiliki. Supaya terjadi nilai tambah, lanjutnya, juga akan dihitung berapa banyak energi yang dibutuhkan, konektivitas seperti apa yang harus dibangun, teknologi yang dibutuhkan, serta sumber daya manusia yang mumpuni.

Misalnya Kalimantan, lima sampai sepuluh tahun lagi akan mengarah menjadi wilayah tujuan investasi. Investor akan mengarah ke wilayah di mana sumber daya alam tersedia.

&quot;Tapi yang kita hindari adalah tenaga kerja kelas tinggi yang datang dari luar Kalimantan. Makanya kami sedang menyiapkan Institut Teknologi Kalimantan, untuk menyiapkan SDM kelas menengah atas yang jadi inovator daerah,&quot; ujar Arifin.

Kendati demikian, rencana tersebut tentunya membutuhkan dukungan kerja sama dari pemda agar investasi mudah masuk. Dibutuhkan pula dukungan anggaran dari pusat dan provinsi, serta stabilitas politik dan keamanan. Inovasi yang dibutuhkan tidak hanya sebatas teknologi, namun juga kearifan lokal misalnya APBD tepat waktu dan pelayanan terjangkau di setiap wilayah.

&quot;Kita sudah identifikasi masing-masing wilayah potensi ekonominya apa. Misalnya Bali pariwisata, ya disitulah kami fokuskan. Kawasan NTT berbasis peternakan, Kalimantan perkebunan dan pertambangan. Jadi kita upayakan yang penting ada nilai tambah dari proses tersebut,&quot; kata Arifin.

Maka dari itu, Bappenas mendorong kepala derah terus melakukan inovasi dalam kebijakan publik, terutama dalam kebijakan ekonomi daerah. Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan dalam konteks desentralisasi, pemerintah sudah melakukannya, baik dari sisi politik, administrasi, maupun fiskal.

Namun dari sisi desentralisasi ekonomi masih belum dirasakan. &quot;Tak banyak daerah yang memiliki kebijakan ekonominya sendiri. Kebanyakan hanya ikuti daerah lain atau kebijakan pusat,&quot; ujarnya.

Bambang menuturkan, tatkala ia masih menjabat sebagai Menteri Keuangan, dalam beberapa kesempatan ia ditemui oleh kepala daerah dan isu yang dibawa mereka umumnya sama, yakni masalah kekurangan anggaran. Sementara itu, ketika ia menjabat sebagai Kepala Bappenas, kepala daerah yang menemuinya meminta diadakan proyek di daerahnya.

Menurut Bambang, hal tersebut wajar saja. Namun, banyak juga kepala daerah yang tidak sering bertemu dengan pemerintah pusat dan justru kepala daerah tersebut memiliki inovasi dalam mengembangkan daerahnya.

&quot;Kami ingin memberikan apresiasi kepada daerah yang memiliki kebijakan ekonominya sendiri sehingga daerah itu tak lagi bergantung pada pusat. Makanya bupati atau wali kota yang inovatif tadi tidak perlu ketemu pemerintah pusat,&quot; ujar Bambang.

Ia mencontohkan sejumlah inovasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah, seperti inovasi layanan kesehatan &quot;Homecare Dottorotta&quot; yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Makassar, Smart City oleh Pemerintah Kota Bandung, dan Smart Kampung oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. &quot;Ini hanya sebagian, saya yakin banyak inovasi yang sudah dilakukan kepala daerah,&quot; katanya.

Bambang mengingatkan, dalam melakukan inovasi, pemerintah daerah harus tetap memegang kearifan dan karakteristik lokal agar bisa lebih dipahami masyarakat dan mendorong ekonomi daerah. &quot;Dalam konteks otonomi daerah, kearifan lokal, inisiatif lokal, dan karakteristik lokal tetap penting,&quot; ujar Bambang.</content:encoded></item></channel></rss>
