<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemangkasan Izin Pembangunan Perumahan Bikin Pengembang Senang</title><description>Dia mengatakan dengan 44 langkah yang dahulu harus dilengkapi oleh para  pengembang sebelum membangun rumah, diperlukan waktu hingga 800 hari  atau hampir tiga tahun.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2017/02/13/470/1616742/pemangkasan-izin-pembangunan-perumahan-bikin-pengembang-senang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2017/02/13/470/1616742/pemangkasan-izin-pembangunan-perumahan-bikin-pengembang-senang"/><item><title>Pemangkasan Izin Pembangunan Perumahan Bikin Pengembang Senang</title><link>https://economy.okezone.com/read/2017/02/13/470/1616742/pemangkasan-izin-pembangunan-perumahan-bikin-pengembang-senang</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2017/02/13/470/1616742/pemangkasan-izin-pembangunan-perumahan-bikin-pengembang-senang</guid><pubDate>Senin 13 Februari 2017 11:26 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/02/13/470/1616742/pemangkasan-izin-pembangunan-perumahan-bikin-pengembang-senang-HoV4c1zOQq.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: 24hplans)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/02/13/470/1616742/pemangkasan-izin-pembangunan-perumahan-bikin-pengembang-senang-HoV4c1zOQq.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: 24hplans)</title></images><description>SEMARANG - Real Estate Indonesia (REI) Jawa Tengah menyambut baik kebijakan mengenai penyederhaan izin pembangunan perumahan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

&quot;Dengan adanya penyederhaan izin ini kalau dulu ada 44 langkah sekarang cukup 11 langkah,&quot; kata Ketua REI Jawa Tengah MR Prijanto di Semarang, Senin (13/2/2017).

Dia mengatakan dengan 44 langkah yang dahulu harus dilengkapi oleh para pengembang sebelum membangun rumah, diperlukan waktu hingga 800 hari atau hampir tiga tahun.

&quot;Dengan penyederhaan izin ini harapannya sekarang cukup butuh waktu 44 hari,&quot; katanya.

Sebagai gambaran, Prijanto mengatakan untuk izin AMDAL yang dulu harus dilengkapi sendiri, saat ini cukup dengan surat pernyataan.

&quot;Selain itu kalau dulu dari sisi pengurusan sertifikat bisa membutuhkan waktu hingga berbulan-bulan, ke depan hanya butuh waktu 15 hari,&quot; katanya.

Prijanto berharap dengan kemudahan-kemudahan tersebut, target pembangunan 10.000 unit rumah oleh REI Jawa Tengah pada tahun ini dapat terealisasi.

(dhe)</description><content:encoded>SEMARANG - Real Estate Indonesia (REI) Jawa Tengah menyambut baik kebijakan mengenai penyederhaan izin pembangunan perumahan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

&quot;Dengan adanya penyederhaan izin ini kalau dulu ada 44 langkah sekarang cukup 11 langkah,&quot; kata Ketua REI Jawa Tengah MR Prijanto di Semarang, Senin (13/2/2017).

Dia mengatakan dengan 44 langkah yang dahulu harus dilengkapi oleh para pengembang sebelum membangun rumah, diperlukan waktu hingga 800 hari atau hampir tiga tahun.

&quot;Dengan penyederhaan izin ini harapannya sekarang cukup butuh waktu 44 hari,&quot; katanya.

Sebagai gambaran, Prijanto mengatakan untuk izin AMDAL yang dulu harus dilengkapi sendiri, saat ini cukup dengan surat pernyataan.

&quot;Selain itu kalau dulu dari sisi pengurusan sertifikat bisa membutuhkan waktu hingga berbulan-bulan, ke depan hanya butuh waktu 15 hari,&quot; katanya.

Prijanto berharap dengan kemudahan-kemudahan tersebut, target pembangunan 10.000 unit rumah oleh REI Jawa Tengah pada tahun ini dapat terealisasi.

(dhe)</content:encoded></item></channel></rss>
