<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Cling! 2 Kawasan Permukiman di Ambon Ini Tak Lagi Kumuh</title><description>Ada dua kelurahan masuk kategori kumuh berat, yakni Kelurahan Batu  Merah seluas 22,51 ha dan Kelurahan Rijali 6,5 ha.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2017/02/13/470/1617145/cling-2-kawasan-permukiman-di-ambon-ini-tak-lagi-kumuh</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2017/02/13/470/1617145/cling-2-kawasan-permukiman-di-ambon-ini-tak-lagi-kumuh"/><item><title>Cling! 2 Kawasan Permukiman di Ambon Ini Tak Lagi Kumuh</title><link>https://economy.okezone.com/read/2017/02/13/470/1617145/cling-2-kawasan-permukiman-di-ambon-ini-tak-lagi-kumuh</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2017/02/13/470/1617145/cling-2-kawasan-permukiman-di-ambon-ini-tak-lagi-kumuh</guid><pubDate>Senin 13 Februari 2017 20:56 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/02/13/470/1617145/cling-2-kawasan-permukiman-di-ambon-ini-tak-lagi-kumuh-HyeU1dpFlE.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/02/13/470/1617145/cling-2-kawasan-permukiman-di-ambon-ini-tak-lagi-kumuh-HyeU1dpFlE.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kota Ambon pada 2014 dikabarkan memiliki  kawasan kumuh seluas 102,64 hektar, yang tersebar di 15 kelurahan atau  desa. Ada dua kelurahan masuk kategori kumuh berat, yakni Kelurahan Batu  Merah seluas 22,51 ha dan Kelurahan Rijali 6,5 ha.
Di Kelurahan Batu Merah telah ditangani  sejak 2015, dengan alokasi dana Rp500 juta untuk kegiatan berskala  lingkungan. Kegiatan tersebut mencakup kualitas jalan lingkungan  (peningkatan Rabat Beton) sepanjang 1.365 meter, rehabilitasi drainase  235 meter, dan dinding sungai sepanjang 34 meter.
Baca juga:&amp;nbsp;2020, Semua Kota Kita Bebas Kumuh?
Kemudian pada 2016, pendanaan untuk  perbaikan kualitas hidup warga di Kelurahan Batu Merah bertambah&amp;nbsp;menjadi  Rp3,15 miliar, untuk pengelolaan skala lingkungan dan skala kawasan.  Untuk skala kawasan, pemerintah membangun jalan akses sepanjang 900  meter dan pembangun saluran drainase sepanjang 1.800 meter.
Sementara penataan permukiman kumuh  padat penduduk di Kawasan Wainitu, seluas 7,89 ha, terdiri atas  Kecamatan Sirimau dan Nusaniwe pada 2016. Kementerian PUPR  mengalokasikan dana di kawasan ini sebesar Rp5,13 miliar.
Baca juga: Hari Habitat, Kemen PUPR Fokus pada Permukiman Kumuh
Penanganan yang dilakukan berupa  pembuatan jalan lapen sepanjang 2.848 meter di Kecamatan Nusaniwe dan  4.429 meter dengan lebar 3,5-4 meter di Kecamatan Sirimau.
Sebelumnya, bangunan di kawasan tersebut  tidak teratur karena kebanyakan&amp;nbsp;bangunannya semi permanen. Begitu  juga&amp;nbsp;drainase tidak berfungsi optimal. Hanya 25 persen masyarakat  memiliki jamban dan septic tank.
(dhe)
  Normal 0     false false false  IN X-NONE X-NONE              MicrosoftInternetExplorer4              
Cling! 2 Kawasan Permukiman di Ambon Jadi Rapi
                                                                                                                                              </description><content:encoded>JAKARTA - Kota Ambon pada 2014 dikabarkan memiliki  kawasan kumuh seluas 102,64 hektar, yang tersebar di 15 kelurahan atau  desa. Ada dua kelurahan masuk kategori kumuh berat, yakni Kelurahan Batu  Merah seluas 22,51 ha dan Kelurahan Rijali 6,5 ha.
Di Kelurahan Batu Merah telah ditangani  sejak 2015, dengan alokasi dana Rp500 juta untuk kegiatan berskala  lingkungan. Kegiatan tersebut mencakup kualitas jalan lingkungan  (peningkatan Rabat Beton) sepanjang 1.365 meter, rehabilitasi drainase  235 meter, dan dinding sungai sepanjang 34 meter.
Baca juga:&amp;nbsp;2020, Semua Kota Kita Bebas Kumuh?
Kemudian pada 2016, pendanaan untuk  perbaikan kualitas hidup warga di Kelurahan Batu Merah bertambah&amp;nbsp;menjadi  Rp3,15 miliar, untuk pengelolaan skala lingkungan dan skala kawasan.  Untuk skala kawasan, pemerintah membangun jalan akses sepanjang 900  meter dan pembangun saluran drainase sepanjang 1.800 meter.
Sementara penataan permukiman kumuh  padat penduduk di Kawasan Wainitu, seluas 7,89 ha, terdiri atas  Kecamatan Sirimau dan Nusaniwe pada 2016. Kementerian PUPR  mengalokasikan dana di kawasan ini sebesar Rp5,13 miliar.
Baca juga: Hari Habitat, Kemen PUPR Fokus pada Permukiman Kumuh
Penanganan yang dilakukan berupa  pembuatan jalan lapen sepanjang 2.848 meter di Kecamatan Nusaniwe dan  4.429 meter dengan lebar 3,5-4 meter di Kecamatan Sirimau.
Sebelumnya, bangunan di kawasan tersebut  tidak teratur karena kebanyakan&amp;nbsp;bangunannya semi permanen. Begitu  juga&amp;nbsp;drainase tidak berfungsi optimal. Hanya 25 persen masyarakat  memiliki jamban dan septic tank.
(dhe)
  Normal 0     false false false  IN X-NONE X-NONE              MicrosoftInternetExplorer4              
Cling! 2 Kawasan Permukiman di Ambon Jadi Rapi
                                                                                                                                              </content:encoded></item></channel></rss>
