<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Omnibus Law, Sofyan Djalil Pede Urus Izin Bangunan Hanya Sehari</title><description>Pelaku usaha sering kali menemui kendala untuk membuka usaha di Indonesia. Entah karena lambatnya sistem birokrasi</description><link>https://economy.okezone.com/read/2017/02/16/470/1620215/omnibus-law-sofyan-djalil-pede-urus-izin-bangunan-hanya-sehari</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2017/02/16/470/1620215/omnibus-law-sofyan-djalil-pede-urus-izin-bangunan-hanya-sehari"/><item><title>Omnibus Law, Sofyan Djalil Pede Urus Izin Bangunan Hanya Sehari</title><link>https://economy.okezone.com/read/2017/02/16/470/1620215/omnibus-law-sofyan-djalil-pede-urus-izin-bangunan-hanya-sehari</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2017/02/16/470/1620215/omnibus-law-sofyan-djalil-pede-urus-izin-bangunan-hanya-sehari</guid><pubDate>Kamis 16 Februari 2017 16:09 WIB</pubDate><dc:creator>Ulfa Arieza</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/02/16/470/1620215/omnibus-law-sofyan-djalil-pede-urus-izin-bangunan-hanya-sehari-YGGvBf6uQM.png" expression="full" type="image/jpeg">Menteri ATR Sofyan Djalil (Foto : Ulfa/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/02/16/470/1620215/omnibus-law-sofyan-djalil-pede-urus-izin-bangunan-hanya-sehari-YGGvBf6uQM.png</image><title>Menteri ATR Sofyan Djalil (Foto : Ulfa/Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Pelaku usaha sering kali menemui kendala untuk membuka usaha di Indonesia. Entah karena lambatnya sistem birokrasi yang harus dilalui investor, maupun Undang-undang dan Peraturan yang dinilai terlalu kaku.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan, banyak percepatan-percepatan tidak bisa dilakukan lantaran akan berbenturan dengan beberapa aturan.

&quot;Karena Undang- undang yang mengatur tentang masalah bangunan, daftar perusahaan, hak tanggungan, dan lain-lain,&amp;rdquo; ujar dia usai melakukan rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi, Jakarta, Kamis (16/2/2017).

Oleh karena itu, pemerintah tengah menggodok solusi perbaikan undang-undang melalui Omnibus Law. Menurutnya, dengan hadirnya Omnibus Law, maka perizinan akan menjadi lebih singkat. &amp;ldquo;Dengan omnibus law, memperbaiki sekian banyak Undang&amp;ndash;undang. Yang tadinya harus tiga hari, sekarang maksimum sehari,&amp;rdquo; ujarnya.

Menurutnya, omnibus Law memang belum pernah diterapkan di Indonesia. Namun, Sofyan yakin Indonesia akan berhasil dalam menjalankan Omnibus Law.  Salah satu negara yang juga berlakukan Omnibus Law adalah Amerika Serikat.

&amp;ldquo;Itu dimungkinkan, tapi selama ini belum pernah kita terapkan. Sama seperti di AS yang diterapkan oleh Trump,&amp;rdquo; kata dia.

</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Pelaku usaha sering kali menemui kendala untuk membuka usaha di Indonesia. Entah karena lambatnya sistem birokrasi yang harus dilalui investor, maupun Undang-undang dan Peraturan yang dinilai terlalu kaku.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan, banyak percepatan-percepatan tidak bisa dilakukan lantaran akan berbenturan dengan beberapa aturan.

&quot;Karena Undang- undang yang mengatur tentang masalah bangunan, daftar perusahaan, hak tanggungan, dan lain-lain,&amp;rdquo; ujar dia usai melakukan rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi, Jakarta, Kamis (16/2/2017).

Oleh karena itu, pemerintah tengah menggodok solusi perbaikan undang-undang melalui Omnibus Law. Menurutnya, dengan hadirnya Omnibus Law, maka perizinan akan menjadi lebih singkat. &amp;ldquo;Dengan omnibus law, memperbaiki sekian banyak Undang&amp;ndash;undang. Yang tadinya harus tiga hari, sekarang maksimum sehari,&amp;rdquo; ujarnya.

Menurutnya, omnibus Law memang belum pernah diterapkan di Indonesia. Namun, Sofyan yakin Indonesia akan berhasil dalam menjalankan Omnibus Law.  Salah satu negara yang juga berlakukan Omnibus Law adalah Amerika Serikat.

&amp;ldquo;Itu dimungkinkan, tapi selama ini belum pernah kita terapkan. Sama seperti di AS yang diterapkan oleh Trump,&amp;rdquo; kata dia.

</content:encoded></item></channel></rss>
