<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Permukiman Layak Huni Harus Usung Konsep Ekonomi Hijau</title><description>Ironisnya selama ini pembangunan sekedar mengejar pertumbuhan ekonomi,  namun tidak diiringi dengan nilai susutnya sumber daya alam</description><link>https://economy.okezone.com/read/2017/03/07/470/1636611/permukiman-layak-huni-harus-usung-konsep-ekonomi-hijau</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2017/03/07/470/1636611/permukiman-layak-huni-harus-usung-konsep-ekonomi-hijau"/><item><title>Permukiman Layak Huni Harus Usung Konsep Ekonomi Hijau</title><link>https://economy.okezone.com/read/2017/03/07/470/1636611/permukiman-layak-huni-harus-usung-konsep-ekonomi-hijau</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2017/03/07/470/1636611/permukiman-layak-huni-harus-usung-konsep-ekonomi-hijau</guid><pubDate>Selasa 07 Maret 2017 17:40 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/03/07/470/1636611/permukiman-layak-huni-harus-usung-konsep-ekonomi-hijau-raF4YoF01R.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi : Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/03/07/470/1636611/permukiman-layak-huni-harus-usung-konsep-ekonomi-hijau-raF4YoF01R.jpg</image><title>Ilustrasi : Okezone</title></images><description>PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat Cornelis mengatakan, pendekatan ekonomi hijau (Green Economy) dalam pembangunan menjadi suatu yang penting untuk diimplementasikan, khususnya dalam menata pemukiman penduduk.

&quot;Namun ironisnya selama ini pembangunan sekedar mengejar pertumbuhan ekonomi, namun tidak diiringi dengan nilai susutnya sumber daya alam (deplesi) dan rusak atau tercemarnya lingkungan (degradasi),&quot; kata Cornelis, ketika membuka rapat koordinasi teknis (SKPD) pengelolaan lingkungan hidup kabupaten/kota se-Kalimantan Barat, di Pontianak, Selasa (7/3/2017).

Dirinya menuturkan, pemerintah daerah perlu menata pemukiman yang layak bagi kehidupan masyarakat, sebab dirinya melihat masyarakat masih tinggal di tempat yang tidak layak.

&quot;Kawasan di Kalbar masih bagus sehingga masih mudah ditata dan dirancang sedemikian rupa. Sehingga diharapkan masyarakat bisa tinggal di pemukiman yang layak ditinggali,&quot; tuturnya.

Namun, sayangnya, kata Cornelis, justru masyarakat terkadang tidak memperhatikan lingkungan tempat tinggalnya. Dicontohkannya di bekas areal penambangan emas tanpa izin di daerah Mandor, Kabupaten Landak.

&quot;Kita bisa lihat sendiri, areal tersebut, banyak mengandung bahan-bahan berbahaya. Namun masyarakat malah memilih tinggal di kawasan tersebut,&quot; katanya.

Begitu juga di daerah perkotaan. Ia menilai sudah tidak layak ditinggali sebab dalam hujan dalam hitungan jam saja sudah menyebabkan beberapa kawasan terendam air.

&quot;Di mana gorong-gorongnya, di mana orang membuang kotorannya. Ada tidak terowongan yang bisa mengalirkan air tanpa banjir,&quot; tuturnya.

Karena itulah ia mengingatkan jika persoalan lingkungan tidak dianggap remeh. Semua pihak juga dituntut keterlibatannya untuk menjaga lingkungan tempat tinggal.

&quot;Ini menjadi PR bersama bagi kita, agar ke depan bagaimana menata ini agar layak. Jadi bukan daerah yang tidak layak dijadikan sebagai pemukiman,&quot; kata dia.</description><content:encoded>PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat Cornelis mengatakan, pendekatan ekonomi hijau (Green Economy) dalam pembangunan menjadi suatu yang penting untuk diimplementasikan, khususnya dalam menata pemukiman penduduk.

&quot;Namun ironisnya selama ini pembangunan sekedar mengejar pertumbuhan ekonomi, namun tidak diiringi dengan nilai susutnya sumber daya alam (deplesi) dan rusak atau tercemarnya lingkungan (degradasi),&quot; kata Cornelis, ketika membuka rapat koordinasi teknis (SKPD) pengelolaan lingkungan hidup kabupaten/kota se-Kalimantan Barat, di Pontianak, Selasa (7/3/2017).

Dirinya menuturkan, pemerintah daerah perlu menata pemukiman yang layak bagi kehidupan masyarakat, sebab dirinya melihat masyarakat masih tinggal di tempat yang tidak layak.

&quot;Kawasan di Kalbar masih bagus sehingga masih mudah ditata dan dirancang sedemikian rupa. Sehingga diharapkan masyarakat bisa tinggal di pemukiman yang layak ditinggali,&quot; tuturnya.

Namun, sayangnya, kata Cornelis, justru masyarakat terkadang tidak memperhatikan lingkungan tempat tinggalnya. Dicontohkannya di bekas areal penambangan emas tanpa izin di daerah Mandor, Kabupaten Landak.

&quot;Kita bisa lihat sendiri, areal tersebut, banyak mengandung bahan-bahan berbahaya. Namun masyarakat malah memilih tinggal di kawasan tersebut,&quot; katanya.

Begitu juga di daerah perkotaan. Ia menilai sudah tidak layak ditinggali sebab dalam hujan dalam hitungan jam saja sudah menyebabkan beberapa kawasan terendam air.

&quot;Di mana gorong-gorongnya, di mana orang membuang kotorannya. Ada tidak terowongan yang bisa mengalirkan air tanpa banjir,&quot; tuturnya.

Karena itulah ia mengingatkan jika persoalan lingkungan tidak dianggap remeh. Semua pihak juga dituntut keterlibatannya untuk menjaga lingkungan tempat tinggal.

&quot;Ini menjadi PR bersama bagi kita, agar ke depan bagaimana menata ini agar layak. Jadi bukan daerah yang tidak layak dijadikan sebagai pemukiman,&quot; kata dia.</content:encoded></item></channel></rss>
