<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Wih, Investasi Asuransi Syariah di Indonesia Tembus Rp29,94 Triliun</title><description>Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga Februari 2017 lalu, total investasi pada sektor ini mencapai Rp29,94 triliun.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2017/04/28/320/1679010/wih-investasi-asuransi-syariah-di-indonesia-tembus-rp29-94-triliun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2017/04/28/320/1679010/wih-investasi-asuransi-syariah-di-indonesia-tembus-rp29-94-triliun"/><item><title>Wih, Investasi Asuransi Syariah di Indonesia Tembus Rp29,94 Triliun</title><link>https://economy.okezone.com/read/2017/04/28/320/1679010/wih-investasi-asuransi-syariah-di-indonesia-tembus-rp29-94-triliun</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2017/04/28/320/1679010/wih-investasi-asuransi-syariah-di-indonesia-tembus-rp29-94-triliun</guid><pubDate>Jum'at 28 April 2017 19:10 WIB</pubDate><dc:creator>Dedy Afrianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/04/28/320/1679010/wih-investasi-asuransi-syariah-di-indonesia-tembus-rp29-94-triliun-LzPax6XDBq.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: Shutterstock</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/04/28/320/1679010/wih-investasi-asuransi-syariah-di-indonesia-tembus-rp29-94-triliun-LzPax6XDBq.jpg</image><title>Ilustrasi: Shutterstock</title></images><description>JAKARTA - Perkembangan investasi asuransi mencapai mengalami tren positif. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga Februari 2017 lalu, total investasi pada sektor ini mencapai Rp29,94 triliun.

&quot;Hasil investasinya mencapai Rp0,31 triliun. Investasi asuransi syariah didominasi oleh perusahaan asuransi jiwa syariah dengan produk unit link,&quot; tutur Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Edy Setiadi di Menara Merdeka, Jakarta, Jumat (28/4/2018).

Penempatan investasi asuransi syariah didominasi oleh investasi di pasar modal berupa saham syariah, sukuk, SBSN, dan reksadana syariah sebesar Rp20,43 triliun. Investasi ini mencapai 68,23% dari total investasi.

Sementara itu, penempatan investasi di perbankan syariah hanya mencapai Rp9,34 triliun. Adapun investasi lainnya seperti properti dan investasi penempatan langsung sebesar Rp166,83 miliar.

&quot;Investasi di perbankan seluruhnya berbentuk deposit berjangka,&quot; ungkapnya.

Selain itu, OJK juga mencatat, rata-rata gearing ratio atau jumlah pendanaan perusahaan yang dibagi ekuitas yang dimiliki pada industri pembiayaan syariah mencapai 1,38 kali. Hal ini masih sesuai dengan ketentuan saat ini yang mencapai di bawah 10 kali.

Sementara itu, untuk financing to asset ratio (FAR) per Februari 2017 mencapai 91,97%, masih di atas ketentuan minimal sebesar 40%. FAR merupakan perbandingan total pembiayaan yang diberikan total asetnya.

Adapun rasio investasi dan pembiayaan dibandingkan dengan total aset per Februari mencapai 62,03% atau masih di atas ketentuan sebesar 40%. Sementara itu, rasio jumlah pendanaan dibandingkan dengan ekuitas dan pendanaan subordinasi per Februari 2017 mencapai 1,66 kali.

Seperti diketahui, OJK akan terus berupaya mendorong pertumbuhan industri jasa keuangan syariah di Tanah Air, antara lain dengan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan Jasa keuangan syariah. Diharapkan, program mampu meningkatkan pertumbuhan industri jasa keuangan syariah di Indonesia.

Salah satu upaya mendukung pertumbuhan industri jasa keuangan syariah dan sejalan dengan Kampanye Aku Cinta Keuangan Syariah (ACKS) yang diresmikan oleh Presiden Jokowi pada 14 Juni 2015, OJK bersama industri keuangan syariah secara rutin menyelenggarakan kegiatan bersama berupa sosialisasi dan edukasi, program training of trainers, termasuk juga kegiatan Keuangan Syariah Fair (KSF) yang dikernas dalam format pameran (expo) industri keuangan syariah dengan peserta dari industri keuangan syariah antara lain: Bank Syariah, Pasar Modal Syariah, dan Industi Keuangan Non-Bank (IKNB) Syariah.

Kegiatan KSF merupakan salah satu strategi OJK untuk mendekatkan masyarakat dengan industri keuangan syariah dan sebagai sarana memperoleh informasi tentang keunggulan produk dan jasa keuangan syariah, serta memberikan edukasi langsung kepada masyarakat tentang keunggulan produk dan jasa keuangan syariah yang sudah &amp;ldquo;Sama Bagusnya, Sama Lengkapnya, Sarna Modernnya&amp;rdquo; sebagaimana produk jasa keuangan konvensional.

Industri keuangan syariah nasional perlu terus melakukan sosialisasi dan edukasi publik (campaign) agar produk serta jasa layanan syariah yang semakin beragam dan berdaya saing dapat dikenal dan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat luas. Disamping itu juga agar dapat berkontribusi secara nyata dan optimal dalam pertumbuhan dan perkembangan perekonomian nasional yang berkesinambungan.

Pada tahun 2016, KSF telah dilaksanakan 5 kali di berbagai kota di Indonesia, yaitu: Jakarta, Surabaya, Tangerang Selatan, Aceh dan Makassar. Sedangkan untuk tahun 2017, KSF direncanakan akan dilaksanakan sebanyak 3 kali yaitu di Semarang, Cirebon dan Jakarta.
</description><content:encoded>JAKARTA - Perkembangan investasi asuransi mencapai mengalami tren positif. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga Februari 2017 lalu, total investasi pada sektor ini mencapai Rp29,94 triliun.

&quot;Hasil investasinya mencapai Rp0,31 triliun. Investasi asuransi syariah didominasi oleh perusahaan asuransi jiwa syariah dengan produk unit link,&quot; tutur Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Edy Setiadi di Menara Merdeka, Jakarta, Jumat (28/4/2018).

Penempatan investasi asuransi syariah didominasi oleh investasi di pasar modal berupa saham syariah, sukuk, SBSN, dan reksadana syariah sebesar Rp20,43 triliun. Investasi ini mencapai 68,23% dari total investasi.

Sementara itu, penempatan investasi di perbankan syariah hanya mencapai Rp9,34 triliun. Adapun investasi lainnya seperti properti dan investasi penempatan langsung sebesar Rp166,83 miliar.

&quot;Investasi di perbankan seluruhnya berbentuk deposit berjangka,&quot; ungkapnya.

Selain itu, OJK juga mencatat, rata-rata gearing ratio atau jumlah pendanaan perusahaan yang dibagi ekuitas yang dimiliki pada industri pembiayaan syariah mencapai 1,38 kali. Hal ini masih sesuai dengan ketentuan saat ini yang mencapai di bawah 10 kali.

Sementara itu, untuk financing to asset ratio (FAR) per Februari 2017 mencapai 91,97%, masih di atas ketentuan minimal sebesar 40%. FAR merupakan perbandingan total pembiayaan yang diberikan total asetnya.

Adapun rasio investasi dan pembiayaan dibandingkan dengan total aset per Februari mencapai 62,03% atau masih di atas ketentuan sebesar 40%. Sementara itu, rasio jumlah pendanaan dibandingkan dengan ekuitas dan pendanaan subordinasi per Februari 2017 mencapai 1,66 kali.

Seperti diketahui, OJK akan terus berupaya mendorong pertumbuhan industri jasa keuangan syariah di Tanah Air, antara lain dengan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan Jasa keuangan syariah. Diharapkan, program mampu meningkatkan pertumbuhan industri jasa keuangan syariah di Indonesia.

Salah satu upaya mendukung pertumbuhan industri jasa keuangan syariah dan sejalan dengan Kampanye Aku Cinta Keuangan Syariah (ACKS) yang diresmikan oleh Presiden Jokowi pada 14 Juni 2015, OJK bersama industri keuangan syariah secara rutin menyelenggarakan kegiatan bersama berupa sosialisasi dan edukasi, program training of trainers, termasuk juga kegiatan Keuangan Syariah Fair (KSF) yang dikernas dalam format pameran (expo) industri keuangan syariah dengan peserta dari industri keuangan syariah antara lain: Bank Syariah, Pasar Modal Syariah, dan Industi Keuangan Non-Bank (IKNB) Syariah.

Kegiatan KSF merupakan salah satu strategi OJK untuk mendekatkan masyarakat dengan industri keuangan syariah dan sebagai sarana memperoleh informasi tentang keunggulan produk dan jasa keuangan syariah, serta memberikan edukasi langsung kepada masyarakat tentang keunggulan produk dan jasa keuangan syariah yang sudah &amp;ldquo;Sama Bagusnya, Sama Lengkapnya, Sarna Modernnya&amp;rdquo; sebagaimana produk jasa keuangan konvensional.

Industri keuangan syariah nasional perlu terus melakukan sosialisasi dan edukasi publik (campaign) agar produk serta jasa layanan syariah yang semakin beragam dan berdaya saing dapat dikenal dan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat luas. Disamping itu juga agar dapat berkontribusi secara nyata dan optimal dalam pertumbuhan dan perkembangan perekonomian nasional yang berkesinambungan.

Pada tahun 2016, KSF telah dilaksanakan 5 kali di berbagai kota di Indonesia, yaitu: Jakarta, Surabaya, Tangerang Selatan, Aceh dan Makassar. Sedangkan untuk tahun 2017, KSF direncanakan akan dilaksanakan sebanyak 3 kali yaitu di Semarang, Cirebon dan Jakarta.
</content:encoded></item></channel></rss>
