<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Subsidi Dicabut, Tarif Listrik 900 Va Naik Lagi</title><description>PT PLN (Persero) membantah jika pada tanggal 1 Mei 2017 akan ada kenaikan harga listrik.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2017/05/01/320/1680538/subsidi-dicabut-tarif-listrik-900-va-naik-lagi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2017/05/01/320/1680538/subsidi-dicabut-tarif-listrik-900-va-naik-lagi"/><item><title>Subsidi Dicabut, Tarif Listrik 900 Va Naik Lagi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2017/05/01/320/1680538/subsidi-dicabut-tarif-listrik-900-va-naik-lagi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2017/05/01/320/1680538/subsidi-dicabut-tarif-listrik-900-va-naik-lagi</guid><pubDate>Senin 01 Mei 2017 16:05 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/05/01/320/1680538/subsidi-dicabut-tarif-listrik-900-va-naik-lagi-WJyB5pEqr9.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/05/01/320/1680538/subsidi-dicabut-tarif-listrik-900-va-naik-lagi-WJyB5pEqr9.jpg</image><title>Ilustrasi: (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; PT PLN (Persero) membantah jika pada hari ini, Senin (1/5/2017), akan ada kenaikan harga listrik. Kepala Satuan Komunikasi Korporat, I Made Suprateka mengatakan, hari ini merupakan fase ketiga dalam penerapan subsidi tepat sasaran terhadap golongan 900 volt ampere (va).
Sehingga, nantinya pelanggan 900 va yang terkena program ini akan membayar tagihan listrik yang sama dengan golongan lainnya yang tidak menggunakan subsidi tersebut.
&amp;ldquo;Jadi kami tegaskan tanggal 1 Mei tidak ada kenaikan tarif listrik, tapi itu merupakan fase ketiga dari penerapan subsidi tepat sasaran untuk golongan 900 va,&amp;rdquo; ujarnya saat dihubungi Okezone, Senin (1/5/2017)
Penerapan subsidi tepat sasaran ini dilakukan menyusul masih adanya pelanggan 900 va yang menerima subsidi meskipun tidak termasuk kriteria rumah tangga miskin saat pendataan ulang. Bahkan, tercatat ada sekira 18 juta pelanggan 900 va yang masih menikmati subsidi listrik.
&amp;ldquo;Karena bukan sebagai rumah tangga miskin, maka pemerintah menghentikan subsidi kepada mereka. Subsidi listrik ini harus merupakan subsidi listrik yang berkeadilan,&amp;rdquo; jelas Made.
&amp;lrm;Sebagai informasi, penerapan subsidi listrik tepat sasaran ini didasari Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik PT PLN (Persero) yang mengatur penerapan tarif nonsubsidi bagi rumah tangga daya 900 va yang mampu secara ekonomi. (dni)
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; PT PLN (Persero) membantah jika pada hari ini, Senin (1/5/2017), akan ada kenaikan harga listrik. Kepala Satuan Komunikasi Korporat, I Made Suprateka mengatakan, hari ini merupakan fase ketiga dalam penerapan subsidi tepat sasaran terhadap golongan 900 volt ampere (va).
Sehingga, nantinya pelanggan 900 va yang terkena program ini akan membayar tagihan listrik yang sama dengan golongan lainnya yang tidak menggunakan subsidi tersebut.
&amp;ldquo;Jadi kami tegaskan tanggal 1 Mei tidak ada kenaikan tarif listrik, tapi itu merupakan fase ketiga dari penerapan subsidi tepat sasaran untuk golongan 900 va,&amp;rdquo; ujarnya saat dihubungi Okezone, Senin (1/5/2017)
Penerapan subsidi tepat sasaran ini dilakukan menyusul masih adanya pelanggan 900 va yang menerima subsidi meskipun tidak termasuk kriteria rumah tangga miskin saat pendataan ulang. Bahkan, tercatat ada sekira 18 juta pelanggan 900 va yang masih menikmati subsidi listrik.
&amp;ldquo;Karena bukan sebagai rumah tangga miskin, maka pemerintah menghentikan subsidi kepada mereka. Subsidi listrik ini harus merupakan subsidi listrik yang berkeadilan,&amp;rdquo; jelas Made.
&amp;lrm;Sebagai informasi, penerapan subsidi listrik tepat sasaran ini didasari Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik PT PLN (Persero) yang mengatur penerapan tarif nonsubsidi bagi rumah tangga daya 900 va yang mampu secara ekonomi. (dni)
</content:encoded></item></channel></rss>
