<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Buruh Banyak Nuntut di May Day, Pengusaha: Apa Sudah Relevan?</title><description>Memperingati hari buruh Internasional atau May  Day, buruh dari berbagai daerah menggelar aksi yang dipusatkan di Jakarta.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2017/05/01/320/1680672/buruh-banyak-nuntut-di-may-day-pengusaha-apa-sudah-relevan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2017/05/01/320/1680672/buruh-banyak-nuntut-di-may-day-pengusaha-apa-sudah-relevan"/><item><title>Buruh Banyak Nuntut di May Day, Pengusaha: Apa Sudah Relevan?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2017/05/01/320/1680672/buruh-banyak-nuntut-di-may-day-pengusaha-apa-sudah-relevan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2017/05/01/320/1680672/buruh-banyak-nuntut-di-may-day-pengusaha-apa-sudah-relevan</guid><pubDate>Senin 01 Mei 2017 19:39 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/05/01/320/1680672/buruh-banyak-nuntut-di-may-day-pengusaha-apa-sudah-relevan-HLsaqgatNY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/05/01/320/1680672/buruh-banyak-nuntut-di-may-day-pengusaha-apa-sudah-relevan-HLsaqgatNY.jpg</image><title>Ilustrasi: (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Memperingati hari buruh Internasional atau biasa disebut dengan May Day, buruh dari berbagai daerah menggelar aksi yang dipusatkan di Ibu Kota Indonesia, Jakarta.

Dalam aksi tersebut para buruh akan memberikan aspirasinya tentang Hapus Outsourcing dan Pemagangan, Jaminan Sosial dan Tolak Upah Murah (Hosjatum).

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menanggapi hasil tuntutan buruh harus disesuaikan dan dilihat dari kondisi ekonomi dan investasi Indonesia saat ini. Pasalnya saat ini, hampi ekonomi global diseluruh dunia terjadi pelemahan.

&amp;ldquo;Jika dilihat dari kondisi saat ini apakah masih relevan dengan tuntutan yang diberikan buruh,&amp;rdquo; ujarnya saat dihubungi Okezone, Senin (1/5/2017)

Hariyadi menambahkan, tuntutan buruh tentang upah khususnya, sudah terjadi dari tahun ke tahun. Menurutnya urusan upah ini, selalu dibuat untuk beradu argumentasi di kalangan pemerintah, pengusaha hingga masyarakat.

&amp;ldquo;Kalau kita lihat kan pada kenyataannya upah buruh itu sudah layak. Menurut saya dengan diterapkan batas upah minimum regional (UMR) sudah cukup. Karena seperti kata World Bank semakin besar upahnya makan tingkat kepatuhannya semakin rendah,&amp;rdquo; imbuhnya.

Sebagai informasi, tiga tuntutan yang di suarakan para buruh yaitu meliputi, penghapusan outsourcing dan pemagangan
Selain itu, mereka juga menuntut, revisi jaminan sosial, meliputi jaminan kesehatan gratis seluruh rakyat dan jaminan pensiun sama dengan PNS/TNI/Polri. Terakhir para buruh menolak upah murah melalui pencabutan PP 78/2015.

</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Memperingati hari buruh Internasional atau biasa disebut dengan May Day, buruh dari berbagai daerah menggelar aksi yang dipusatkan di Ibu Kota Indonesia, Jakarta.

Dalam aksi tersebut para buruh akan memberikan aspirasinya tentang Hapus Outsourcing dan Pemagangan, Jaminan Sosial dan Tolak Upah Murah (Hosjatum).

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menanggapi hasil tuntutan buruh harus disesuaikan dan dilihat dari kondisi ekonomi dan investasi Indonesia saat ini. Pasalnya saat ini, hampi ekonomi global diseluruh dunia terjadi pelemahan.

&amp;ldquo;Jika dilihat dari kondisi saat ini apakah masih relevan dengan tuntutan yang diberikan buruh,&amp;rdquo; ujarnya saat dihubungi Okezone, Senin (1/5/2017)

Hariyadi menambahkan, tuntutan buruh tentang upah khususnya, sudah terjadi dari tahun ke tahun. Menurutnya urusan upah ini, selalu dibuat untuk beradu argumentasi di kalangan pemerintah, pengusaha hingga masyarakat.

&amp;ldquo;Kalau kita lihat kan pada kenyataannya upah buruh itu sudah layak. Menurut saya dengan diterapkan batas upah minimum regional (UMR) sudah cukup. Karena seperti kata World Bank semakin besar upahnya makan tingkat kepatuhannya semakin rendah,&amp;rdquo; imbuhnya.

Sebagai informasi, tiga tuntutan yang di suarakan para buruh yaitu meliputi, penghapusan outsourcing dan pemagangan
Selain itu, mereka juga menuntut, revisi jaminan sosial, meliputi jaminan kesehatan gratis seluruh rakyat dan jaminan pensiun sama dengan PNS/TNI/Polri. Terakhir para buruh menolak upah murah melalui pencabutan PP 78/2015.

</content:encoded></item></channel></rss>
