<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kemenkeu Pastikan Gaji Ke-14 PNS Cair Sebelum Lebaran</title><description>Kementerian Keuangan memastikan, gaji ke-14 bagi pegawai negeri sipil (PNS) akan cair menjelang Hari Raya Idul Fitri.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2017/05/12/320/1689774/kemenkeu-pastikan-gaji-ke-14-pns-cair-sebelum-lebaran</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2017/05/12/320/1689774/kemenkeu-pastikan-gaji-ke-14-pns-cair-sebelum-lebaran"/><item><title>Kemenkeu Pastikan Gaji Ke-14 PNS Cair Sebelum Lebaran</title><link>https://economy.okezone.com/read/2017/05/12/320/1689774/kemenkeu-pastikan-gaji-ke-14-pns-cair-sebelum-lebaran</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2017/05/12/320/1689774/kemenkeu-pastikan-gaji-ke-14-pns-cair-sebelum-lebaran</guid><pubDate>Jum'at 12 Mei 2017 19:16 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/05/12/320/1689774/kemenkeu-pastikan-gaji-ke-14-pns-cair-sebelum-lebaran-Ij98ln2Lao.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/05/12/320/1689774/kemenkeu-pastikan-gaji-ke-14-pns-cair-sebelum-lebaran-Ij98ln2Lao.jpg</image><title>Ilustrasi: (Foto: Antara)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Kementerian Keuangan memastikan, gaji ke-14 bagi pegawai negeri sipil (PNS) akan cair menjelang Hari Raya Idul Fitri. Gaji ke-14 ini alias tunjangan hari raya (THR) akan turun sebelum para PNS menerima gaji bulanan yang ke-13.
 Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, pihaknya meyakini tidak akan menurunkan secara serentak antara gaji ke-13 dan gaji ke-14. Nantinya untuk gaji ke-13 akan diturunkan pada pengujung Juni atau awal Juli, sedangkan gaji ke -14 akan turun seminggu sebelum datangnya Lebaran.

&quot;Kalau yang gaji ke-13 tujuannya untuk bantu anak sekolah jadi bisa di pengujung Juni atau awal Juli. Sementara gaji ke 14 namanya THR kita akan berikan sebelum Lebaran. Lebaran&amp;nbsp;kan maju 27 Juni&amp;nbsp;kemungkinan, ya seminggu sebelum Lebaran yang THR,&quot; ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (12/5/2017)

Askolani melanjutkan, untuk gaji ke-13 dan 14 dirinya menganggarkan masing-masing Rp7 triliun sampai Rp8 triliun. Jumlah tersebut masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya.

Menurutnya, tidak adanya kenaikan anggaran ini disebabkan tidak adanya kenaikan gaji pokok terhadap PNS. Sehingga anggaran untuk THR atau gaji ke-14 dan Gaji ke-13 masih tetap sama dengan tahun sebelumnya.

&quot;Kemungkinan hampir sama sebab, dia enggak ada kenaikan gaji pokok (gapok), kedua enggak ada tambahan pegawai. Bisa Rp7-8 triliun bisa lebih dikit,&quot; kata Askolani.
(kmj)</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Kementerian Keuangan memastikan, gaji ke-14 bagi pegawai negeri sipil (PNS) akan cair menjelang Hari Raya Idul Fitri. Gaji ke-14 ini alias tunjangan hari raya (THR) akan turun sebelum para PNS menerima gaji bulanan yang ke-13.
 Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, pihaknya meyakini tidak akan menurunkan secara serentak antara gaji ke-13 dan gaji ke-14. Nantinya untuk gaji ke-13 akan diturunkan pada pengujung Juni atau awal Juli, sedangkan gaji ke -14 akan turun seminggu sebelum datangnya Lebaran.

&quot;Kalau yang gaji ke-13 tujuannya untuk bantu anak sekolah jadi bisa di pengujung Juni atau awal Juli. Sementara gaji ke 14 namanya THR kita akan berikan sebelum Lebaran. Lebaran&amp;nbsp;kan maju 27 Juni&amp;nbsp;kemungkinan, ya seminggu sebelum Lebaran yang THR,&quot; ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (12/5/2017)

Askolani melanjutkan, untuk gaji ke-13 dan 14 dirinya menganggarkan masing-masing Rp7 triliun sampai Rp8 triliun. Jumlah tersebut masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya.

Menurutnya, tidak adanya kenaikan anggaran ini disebabkan tidak adanya kenaikan gaji pokok terhadap PNS. Sehingga anggaran untuk THR atau gaji ke-14 dan Gaji ke-13 masih tetap sama dengan tahun sebelumnya.

&quot;Kemungkinan hampir sama sebab, dia enggak ada kenaikan gaji pokok (gapok), kedua enggak ada tambahan pegawai. Bisa Rp7-8 triliun bisa lebih dikit,&quot; kata Askolani.
(kmj)</content:encoded></item></channel></rss>
