<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mengandung Babi, 4 Mi Instan Asal Korea Ditarik dari Peredaran</title><description>Sejumlah mi instan asal Korea terbukti mengandung DNA babi. Badan POM  pun menyerukan agar makanan tersebut ditarik dari pasaran.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2017/06/18/320/1719116/mengandung-babi-4-mi-instan-asal-korea-ditarik-dari-peredaran</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2017/06/18/320/1719116/mengandung-babi-4-mi-instan-asal-korea-ditarik-dari-peredaran"/><item><title>Mengandung Babi, 4 Mi Instan Asal Korea Ditarik dari Peredaran</title><link>https://economy.okezone.com/read/2017/06/18/320/1719116/mengandung-babi-4-mi-instan-asal-korea-ditarik-dari-peredaran</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2017/06/18/320/1719116/mengandung-babi-4-mi-instan-asal-korea-ditarik-dari-peredaran</guid><pubDate>Minggu 18 Juni 2017 13:26 WIB</pubDate><dc:creator>Widi Agustian</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/06/18/320/1719116/mengandung-babi-4-mi-instan-asal-korea-ditarik-dari-peredaran-dLdk8hLKoY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">(Foto: Ant)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/06/18/320/1719116/mengandung-babi-4-mi-instan-asal-korea-ditarik-dari-peredaran-dLdk8hLKoY.jpg</image><title>(Foto: Ant)</title></images><description>JAKARTA - Sejumlah mi instan asal Korea terbukti mengandung DNA babi. Badan POM pun menyerukan agar produk-produk makanan tersebut ditarik dari pasaran.
&quot;Badan POM telah melakukan pengambilan sampel dan pengujian terhadap beberapa produk mi instan asal Korea. Dari beberapa produk yang telah dilakukan pengujian terhadap parameter DNA spesifik babi, beberapa produk menunjukkan positif terdeteksi mengandung DNA,&quot; ungkap Badan POM dalam keterangan resminya, Minggu (18/6/2017).
Berikut produk mi instan asal Korea yang mengandung babi tersebut:&amp;nbsp;




No.


Nama Dagang


Nama Produk


Nomor Izin Edar


Importir




1.


Samyang


Mi Instan U-Dong


BPOM RI ML 231509497014


PT. Koin Bumi




2.


Nongshim


Mi Instan (Shim Ramyun Black)


BPOM RI ML 231509052014


PT. Koin Bumi




3.


Samyang


Mi Instan Rasa Kimchi


BPOM RI ML 231509448014


PT. Koin Bumi




4.


Ottogi


Mi Instan (Yeul Ramen)


BPOM RI ML 231509284014


PT. Koin Bumi




Berdasarkan pengecekan label diketahui bahwa produk yang mengandung babi tersebut tidak mencantumkan peringatan &amp;ldquo;MENGANDUNG BABI&amp;rdquo;.
Importir juga tidak menginformasikan kepada Badan POM saat pendaftaran untuk mendapatkan izin edar bahwa produk yang didaftarkan tersebut mengandung babi. Terhadap produk-produk tersebut, Badan POM telah memerintahkan importir yang bersangkutan untuk menarik produk dari peredaran.
Sebagai langkah antisipasi dan perlindungan konsumen, Badan POM menginstruksikan Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia untuk terus melakukan penarikan terhadap produk yang tidak memenuhi ketentuan, termasuk yang terdeteksi positif mengandung DNA babi, namun tidak mencantumkan peringatan &amp;ldquo;MENGANDUNG BABI&amp;rdquo;.
Badan POM terus mengimbau pelaku usaha agar selalu menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam menjalankan usahanya. Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dengan melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan terkait peredaran Obat dan Makanan yang tidak memenuhi ketentuan.</description><content:encoded>JAKARTA - Sejumlah mi instan asal Korea terbukti mengandung DNA babi. Badan POM pun menyerukan agar produk-produk makanan tersebut ditarik dari pasaran.
&quot;Badan POM telah melakukan pengambilan sampel dan pengujian terhadap beberapa produk mi instan asal Korea. Dari beberapa produk yang telah dilakukan pengujian terhadap parameter DNA spesifik babi, beberapa produk menunjukkan positif terdeteksi mengandung DNA,&quot; ungkap Badan POM dalam keterangan resminya, Minggu (18/6/2017).
Berikut produk mi instan asal Korea yang mengandung babi tersebut:&amp;nbsp;




No.


Nama Dagang


Nama Produk


Nomor Izin Edar


Importir




1.


Samyang


Mi Instan U-Dong


BPOM RI ML 231509497014


PT. Koin Bumi




2.


Nongshim


Mi Instan (Shim Ramyun Black)


BPOM RI ML 231509052014


PT. Koin Bumi




3.


Samyang


Mi Instan Rasa Kimchi


BPOM RI ML 231509448014


PT. Koin Bumi




4.


Ottogi


Mi Instan (Yeul Ramen)


BPOM RI ML 231509284014


PT. Koin Bumi




Berdasarkan pengecekan label diketahui bahwa produk yang mengandung babi tersebut tidak mencantumkan peringatan &amp;ldquo;MENGANDUNG BABI&amp;rdquo;.
Importir juga tidak menginformasikan kepada Badan POM saat pendaftaran untuk mendapatkan izin edar bahwa produk yang didaftarkan tersebut mengandung babi. Terhadap produk-produk tersebut, Badan POM telah memerintahkan importir yang bersangkutan untuk menarik produk dari peredaran.
Sebagai langkah antisipasi dan perlindungan konsumen, Badan POM menginstruksikan Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia untuk terus melakukan penarikan terhadap produk yang tidak memenuhi ketentuan, termasuk yang terdeteksi positif mengandung DNA babi, namun tidak mencantumkan peringatan &amp;ldquo;MENGANDUNG BABI&amp;rdquo;.
Badan POM terus mengimbau pelaku usaha agar selalu menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam menjalankan usahanya. Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dengan melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan terkait peredaran Obat dan Makanan yang tidak memenuhi ketentuan.</content:encoded></item></channel></rss>
