<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>UU Arsitek Tak Batasi Arsitek Asing!</title><description>Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuldjono  mengatakan, dengan adanya undang-undang tersebut bukanlah untuk  membatasi arsitek asing.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2017/07/10/470/1733061/uu-arsitek-tak-batasi-arsitek-asing</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2017/07/10/470/1733061/uu-arsitek-tak-batasi-arsitek-asing"/><item><title>UU Arsitek Tak Batasi Arsitek Asing!</title><link>https://economy.okezone.com/read/2017/07/10/470/1733061/uu-arsitek-tak-batasi-arsitek-asing</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2017/07/10/470/1733061/uu-arsitek-tak-batasi-arsitek-asing</guid><pubDate>Senin 10 Juli 2017 19:27 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/07/10/470/1733061/uu-arsitek-tak-batasi-arsitek-asing-fRxfmjERPf.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: Shutterstock</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/07/10/470/1733061/uu-arsitek-tak-batasi-arsitek-asing-fRxfmjERPf.jpg</image><title>Ilustrasi: Shutterstock</title></images><description>JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai Arsitek telah diterima oleh Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI). Salah satunya adalah mengenai perlindungan terhadap profesi dan produk arsitek Indonesia agar bisa bersaing dengan Arsitek luar negeri.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuldjono mengatakan, dengan adanya undang-undang tersebut bukanlah untuk membatasi arsitek asing. Justru dengan adanya undang-undang tersebut memaksa agar arsitek asing bisa bekerja sama dengan arsitek asal Indonesia.

&quot;Bukan membatasi arsitek asing, tapi untuk bersaing dengan asing. Dengan undang undang ini mereka harus bekerja sama dengan arsitek Indonesia,&quot; ujarnya di Gedung DPR-RI, Jakarta, Senin (10/7/2017).

Nantinya lanjut Basuki, bentuk kerjasamanya adalah dengan menunjuk Arsitek Indonesia menjadi penanggung jawab. Khususnya kepada Arsitek asing yang masuk ke Indonesia.

&quot;Arsitek asing yang masuk harus kerjasama. bentuk kerjasamanya Penanggung Jawab ada di arsitek Indonesia,&quot; jelasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai Arsitek telah diterima oleh Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI). Salah satunya adalah mengenai perlindungan terhadap profesi dan produk arsitek Indonesia agar bisa bersaing dengan Arsitek luar negeri.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuldjono mengatakan, dengan adanya undang-undang tersebut bukanlah untuk membatasi arsitek asing. Justru dengan adanya undang-undang tersebut memaksa agar arsitek asing bisa bekerja sama dengan arsitek asal Indonesia.

&quot;Bukan membatasi arsitek asing, tapi untuk bersaing dengan asing. Dengan undang undang ini mereka harus bekerja sama dengan arsitek Indonesia,&quot; ujarnya di Gedung DPR-RI, Jakarta, Senin (10/7/2017).

Nantinya lanjut Basuki, bentuk kerjasamanya adalah dengan menunjuk Arsitek Indonesia menjadi penanggung jawab. Khususnya kepada Arsitek asing yang masuk ke Indonesia.

&quot;Arsitek asing yang masuk harus kerjasama. bentuk kerjasamanya Penanggung Jawab ada di arsitek Indonesia,&quot; jelasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
