<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kembangkan Mobil Listrik, Menteri Jonan: Sudah Ada Instruksi dari Presiden</title><description>Rencana pengembangan mobil listrik di dalam negeri semakin diseriusi  oleh pemerintah. Saat ini, pemerintah tengah menyusun draf terkait  kebijakan mobil listrik.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2017/07/19/320/1739647/kembangkan-mobil-listrik-menteri-jonan-sudah-ada-instruksi-dari-presiden</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2017/07/19/320/1739647/kembangkan-mobil-listrik-menteri-jonan-sudah-ada-instruksi-dari-presiden"/><item><title>Kembangkan Mobil Listrik, Menteri Jonan: Sudah Ada Instruksi dari Presiden</title><link>https://economy.okezone.com/read/2017/07/19/320/1739647/kembangkan-mobil-listrik-menteri-jonan-sudah-ada-instruksi-dari-presiden</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2017/07/19/320/1739647/kembangkan-mobil-listrik-menteri-jonan-sudah-ada-instruksi-dari-presiden</guid><pubDate>Rabu 19 Juli 2017 11:35 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/07/19/320/1739647/kembangkan-mobil-listrik-menteri-jonan-sudah-ada-instruksi-dari-presiden-GqyjjmMLkF.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Feby Novalius/Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/07/19/320/1739647/kembangkan-mobil-listrik-menteri-jonan-sudah-ada-instruksi-dari-presiden-GqyjjmMLkF.jpg</image><title>Foto: Feby Novalius/Okezone</title></images><description>JAKARTA - Rencana pengembangan mobil listrik di dalam negeri semakin diseriusi oleh pemerintah. Saat ini, pemerintah tengah menyusun draf terkait kebijakan mobil listrik.

Demikian disampaikan Menteri ESDM Ignasius Jonan dalam acara Powering Indonesia 2017. Jonan mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memberikan restu dalam mendukung pengembangan mobil listrik di Indonesia.

&quot;Gini mungkin pakai Perpres lah (aturan mobil listrik) dan sudah ada instruksi tertulis dari Bapak Presiden bahwa pemerintah akan mendukung pengembangan mobil listrik,&quot; ujarnya di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (19/7/2017).

Namun, kata Jonan, sebelum Perpres diterbitkan, terlebih dahulu pemerintah membuat draf terkait mobil listrik. Tim penyusunan draf pun sudah dibentuk di antaranya Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian ESDM. Jika draf ini selesai, tahap selanjutnya akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo.

&quot;Bu Menkeu juga beberapa kali diskusi dengan saya bagaimana kita menunjang lingkungan yang lebih hijau dan bersih. Nah ini kita lagi draf, nah drafnya ini sedang dibicarakan isinya apa? Ya belum, ini lagi draf, kita susun dulu, kalau sudah final baru dikasih ke bapak Presiden,&quot; ujarnya.

Menurutnya, penyusunan draf mobil listrik tidak perlu waktu yang lama. Pasalnya, sudah ada gambaran mobil listrik yang akan diterapkan di Indonesia.

&quot;Kalau saya bikin draf aturan masa 2 tahun, loh cuma ngetik saja. Kan pikiran sudah ada sejak lama,&quot; tuturnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Rencana pengembangan mobil listrik di dalam negeri semakin diseriusi oleh pemerintah. Saat ini, pemerintah tengah menyusun draf terkait kebijakan mobil listrik.

Demikian disampaikan Menteri ESDM Ignasius Jonan dalam acara Powering Indonesia 2017. Jonan mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memberikan restu dalam mendukung pengembangan mobil listrik di Indonesia.

&quot;Gini mungkin pakai Perpres lah (aturan mobil listrik) dan sudah ada instruksi tertulis dari Bapak Presiden bahwa pemerintah akan mendukung pengembangan mobil listrik,&quot; ujarnya di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (19/7/2017).

Namun, kata Jonan, sebelum Perpres diterbitkan, terlebih dahulu pemerintah membuat draf terkait mobil listrik. Tim penyusunan draf pun sudah dibentuk di antaranya Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian ESDM. Jika draf ini selesai, tahap selanjutnya akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo.

&quot;Bu Menkeu juga beberapa kali diskusi dengan saya bagaimana kita menunjang lingkungan yang lebih hijau dan bersih. Nah ini kita lagi draf, nah drafnya ini sedang dibicarakan isinya apa? Ya belum, ini lagi draf, kita susun dulu, kalau sudah final baru dikasih ke bapak Presiden,&quot; ujarnya.

Menurutnya, penyusunan draf mobil listrik tidak perlu waktu yang lama. Pasalnya, sudah ada gambaran mobil listrik yang akan diterapkan di Indonesia.

&quot;Kalau saya bikin draf aturan masa 2 tahun, loh cuma ngetik saja. Kan pikiran sudah ada sejak lama,&quot; tuturnya.</content:encoded></item></channel></rss>
