<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Izin Larangan Terbatas Indonesia 49%, Harus Disederhanakan agar Turun ke 17%</title><description>Beberapa perusahaan seperti industri tekstil banyak yang terhambat produksinya lantaran perizinan impor yang terlalu membeli.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2017/08/01/320/1747853/izin-larangan-terbatas-indonesia-49-harus-disederhanakan-agar-turun-ke-17</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2017/08/01/320/1747853/izin-larangan-terbatas-indonesia-49-harus-disederhanakan-agar-turun-ke-17"/><item><title>Izin Larangan Terbatas Indonesia 49%, Harus Disederhanakan agar Turun ke 17%</title><link>https://economy.okezone.com/read/2017/08/01/320/1747853/izin-larangan-terbatas-indonesia-49-harus-disederhanakan-agar-turun-ke-17</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2017/08/01/320/1747853/izin-larangan-terbatas-indonesia-49-harus-disederhanakan-agar-turun-ke-17</guid><pubDate>Selasa 01 Agustus 2017 17:08 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/08/01/320/1747853/izin-larangan-terbatas-indonesia-49-harus-disederhanakan-agar-turun-ke-17-y6fpyGxa82.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Giri Hartomo/Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/08/01/320/1747853/izin-larangan-terbatas-indonesia-49-harus-disederhanakan-agar-turun-ke-17-y6fpyGxa82.jpg</image><title>Foto: Giri Hartomo/Okezone</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah berencana mempermudah izin yang selama ini dikeluhkan para importir. Beberapa perusahaan seperti industri tekstil banyak yang terhambat produksinya lantaran perizinan impor yang terlalu membeli.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, salah satu yang akan disederhanakan adalah mengenai izin larangan terbatas (lartas). Hal ini dikarenakan dalam perdagangan Indonesia, sebagian besar terdapat lartasnya.

&quot;Di dalam perdagangan kita terutama impor, sebagian besar atau prkatis separuh dari semua barang yang kita impor, kita itu mengimpor barang hampir 11 ribu nomor tarif atau nomor Harmonized System (HS). kira-kira separuh, itu ada lartasnya,&quot; ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (1/8/2017).
Baca juga: Bahas Peluang Investasi, JK Ngobrol Bareng 75 Pelaku Bisnis dari Amerika
Selain itu lanjut Darmin, angka lartas Indonesia masih relatif tinggi, yaitu sekira 49% dari total 11.000 nomor HS Code. Bahkan angka tersebut relatif lebih besar jika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Thailand dan Malaysia yang hanya sekira 17%.

&quot;Kita lihat negara tetangga kita, kan paling gampang begitu. kita lihat Thailand dan Malaysia. Kalau di kita lartas 49%, di Malaysia dan Thailand itu 17%,&quot; jelasnya.
Baca juga: Ke Afrika, RI Bidik Incar Kerjasama Investasi dengan Nigeria
Dengan penyederhanaan terhadap lartasnya yang akan dilakukan tersebut, diprediksi bisa mensejajarkan Indonesia dengan negara tetangga lainnya. Yaitu dengan angka lartasnya disekitar 17%.

&quot;Dengan adanya penyederhanaan lartasnya lalu yang kena lartas semula 49%, bisa lebih turun ke 17%, bahkan  bisa lebih turun lagi,&quot; kata Darmin.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah berencana mempermudah izin yang selama ini dikeluhkan para importir. Beberapa perusahaan seperti industri tekstil banyak yang terhambat produksinya lantaran perizinan impor yang terlalu membeli.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, salah satu yang akan disederhanakan adalah mengenai izin larangan terbatas (lartas). Hal ini dikarenakan dalam perdagangan Indonesia, sebagian besar terdapat lartasnya.

&quot;Di dalam perdagangan kita terutama impor, sebagian besar atau prkatis separuh dari semua barang yang kita impor, kita itu mengimpor barang hampir 11 ribu nomor tarif atau nomor Harmonized System (HS). kira-kira separuh, itu ada lartasnya,&quot; ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (1/8/2017).
Baca juga: Bahas Peluang Investasi, JK Ngobrol Bareng 75 Pelaku Bisnis dari Amerika
Selain itu lanjut Darmin, angka lartas Indonesia masih relatif tinggi, yaitu sekira 49% dari total 11.000 nomor HS Code. Bahkan angka tersebut relatif lebih besar jika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Thailand dan Malaysia yang hanya sekira 17%.

&quot;Kita lihat negara tetangga kita, kan paling gampang begitu. kita lihat Thailand dan Malaysia. Kalau di kita lartas 49%, di Malaysia dan Thailand itu 17%,&quot; jelasnya.
Baca juga: Ke Afrika, RI Bidik Incar Kerjasama Investasi dengan Nigeria
Dengan penyederhanaan terhadap lartasnya yang akan dilakukan tersebut, diprediksi bisa mensejajarkan Indonesia dengan negara tetangga lainnya. Yaitu dengan angka lartasnya disekitar 17%.

&quot;Dengan adanya penyederhanaan lartasnya lalu yang kena lartas semula 49%, bisa lebih turun ke 17%, bahkan  bisa lebih turun lagi,&quot; kata Darmin.</content:encoded></item></channel></rss>
