<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Simak! Begini Strategi Menteri Jonan Tingkatkan Penggunaan TKDN</title><description>&amp;lrm;Jokowi mendorong lahirnya berbagai produksi di  industri nasional lewat implementasi Tingkat Komponen Dalam Negeri  (TKDN).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2017/08/01/320/1748081/simak-begini-strategi-menteri-jonan-tingkatkan-penggunaan-tkdn</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2017/08/01/320/1748081/simak-begini-strategi-menteri-jonan-tingkatkan-penggunaan-tkdn"/><item><title>Simak! Begini Strategi Menteri Jonan Tingkatkan Penggunaan TKDN</title><link>https://economy.okezone.com/read/2017/08/01/320/1748081/simak-begini-strategi-menteri-jonan-tingkatkan-penggunaan-tkdn</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2017/08/01/320/1748081/simak-begini-strategi-menteri-jonan-tingkatkan-penggunaan-tkdn</guid><pubDate>Selasa 01 Agustus 2017 21:50 WIB</pubDate><dc:creator>Lidya Julita Sembiring</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/08/01/320/1748081/simak-begini-strategi-menteri-jonan-tingkatkan-penggunaan-tkdn-YnMeBzDCTE.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/08/01/320/1748081/simak-begini-strategi-menteri-jonan-tingkatkan-penggunaan-tkdn-YnMeBzDCTE.jpg</image><title>Ilustrasi: (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - &amp;lrm;Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong lahirnya berbagai produksi di industri nasional lewat implementasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Menurut dia, TKDN mampu memperkuat berbagai industri nasional hingga membuka banyak lapangan pekerjaan yang lebih luas kepada masyarakat.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan telah meyiapkan langkah-langkah di sektor energi.

&quot;Ini kan tentang TKDN ya. Itu di sektor ESDM ini kan kebijakan bermacam-macam. Padahal, penggunaan TKDN ini salah satu yang besar itu sektornya sektor ESDM. Terutama di industri hulu migas ini besar sekali,&quot; ungkap Jonan di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (1/8/2017).
Baca Juga: 
Jokowi Sindir BUMN soal TKDN, Begini Pembelaan Bos Pertamina hingga PLN
Sentil BUMN yang Tak Tingkatkan TKDN, Jokowi Terbitkan Aturan Baru!
Mantan Menteri Perhubungan tersebut mencontohkan dari sektor investasi, walaupun TKDN itu lebih daripada investasi, karena kalau penggunaan investasi, tenaga kerja itu dimasukkan dalam TKDN. Sementara itu, ia memaparkan jika dilihat dari sisi lain,misalnya di sisi hulu migas maka penggunaan TKDN mulai 2011 sudah mencapai 60%.

&quot;Di hulu migas itu penggunaan TKDN mulai 2011 itu TKDN nya 60%. Tahun 2012 60%, 2013 56%, 2014 54%, 2016 55%, sampai Juni 59%. Trennya lumayan,&quot; jelasnya.

Sehingga Jonan juga ingin Pemerintah memgatur di sektor hulu Migas untuk berkenaan agar bea masuk untuk komponen impor yang tidak dijual didalam negeri agar dibebaskan.  Karena itu akan sangat membantu.

&quot;Dibebaskan bea masuk. Itu bisa membantu. Mungkin saya kira Kemenperin dan Kemenkeu yang bahas. Saya mendorongnya itu bea masuk bisa dibebaskan atas impor komponen itu. Misalnya komponen trafo tidak mungkin 100% dibuat disini, itu bebas bea masuk misalnya,&quot; jelasnya.

Sementara itu, Jonan melanjutkan, selama ini masyarakat yang menggunakan produk dalam negeri atau TKDN tidak mendapatlan insentif sedangkan di gross split akan mendapatkan insentif.

&quot;Di gross split ada insentif. Jadi penggunaan TKDN kita support, sepanjang orang itu harganya bisa reasonable. Kalau diproduksi di Indonesia, harganya jauh lebih mahal daripada diproduksi di luar negeri, mungkin penggunaannya juga ragu-ragu,&quot; tukasnya.
</description><content:encoded>JAKARTA - &amp;lrm;Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong lahirnya berbagai produksi di industri nasional lewat implementasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Menurut dia, TKDN mampu memperkuat berbagai industri nasional hingga membuka banyak lapangan pekerjaan yang lebih luas kepada masyarakat.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan telah meyiapkan langkah-langkah di sektor energi.

&quot;Ini kan tentang TKDN ya. Itu di sektor ESDM ini kan kebijakan bermacam-macam. Padahal, penggunaan TKDN ini salah satu yang besar itu sektornya sektor ESDM. Terutama di industri hulu migas ini besar sekali,&quot; ungkap Jonan di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (1/8/2017).
Baca Juga: 
Jokowi Sindir BUMN soal TKDN, Begini Pembelaan Bos Pertamina hingga PLN
Sentil BUMN yang Tak Tingkatkan TKDN, Jokowi Terbitkan Aturan Baru!
Mantan Menteri Perhubungan tersebut mencontohkan dari sektor investasi, walaupun TKDN itu lebih daripada investasi, karena kalau penggunaan investasi, tenaga kerja itu dimasukkan dalam TKDN. Sementara itu, ia memaparkan jika dilihat dari sisi lain,misalnya di sisi hulu migas maka penggunaan TKDN mulai 2011 sudah mencapai 60%.

&quot;Di hulu migas itu penggunaan TKDN mulai 2011 itu TKDN nya 60%. Tahun 2012 60%, 2013 56%, 2014 54%, 2016 55%, sampai Juni 59%. Trennya lumayan,&quot; jelasnya.

Sehingga Jonan juga ingin Pemerintah memgatur di sektor hulu Migas untuk berkenaan agar bea masuk untuk komponen impor yang tidak dijual didalam negeri agar dibebaskan.  Karena itu akan sangat membantu.

&quot;Dibebaskan bea masuk. Itu bisa membantu. Mungkin saya kira Kemenperin dan Kemenkeu yang bahas. Saya mendorongnya itu bea masuk bisa dibebaskan atas impor komponen itu. Misalnya komponen trafo tidak mungkin 100% dibuat disini, itu bebas bea masuk misalnya,&quot; jelasnya.

Sementara itu, Jonan melanjutkan, selama ini masyarakat yang menggunakan produk dalam negeri atau TKDN tidak mendapatlan insentif sedangkan di gross split akan mendapatkan insentif.

&quot;Di gross split ada insentif. Jadi penggunaan TKDN kita support, sepanjang orang itu harganya bisa reasonable. Kalau diproduksi di Indonesia, harganya jauh lebih mahal daripada diproduksi di luar negeri, mungkin penggunaannya juga ragu-ragu,&quot; tukasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
