<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jeritan Hati Pekerja JICT: Menteri BUMN, Tolonglah Bantu Kami!</title><description>Mereka berharap Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) segera turun tangan dan membantu menyelesaikan persoalan ini.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2017/08/04/320/1749665/jeritan-hati-pekerja-jict-menteri-bumn-tolonglah-bantu-kami</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2017/08/04/320/1749665/jeritan-hati-pekerja-jict-menteri-bumn-tolonglah-bantu-kami"/><item><title>Jeritan Hati Pekerja JICT: Menteri BUMN, Tolonglah Bantu Kami!</title><link>https://economy.okezone.com/read/2017/08/04/320/1749665/jeritan-hati-pekerja-jict-menteri-bumn-tolonglah-bantu-kami</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2017/08/04/320/1749665/jeritan-hati-pekerja-jict-menteri-bumn-tolonglah-bantu-kami</guid><pubDate>Jum'at 04 Agustus 2017 10:41 WIB</pubDate><dc:creator>Trio Hamdani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/08/04/320/1749665/jeritan-hati-pekerja-jict-menteri-bumn-tolonglah-bantu-kami-ga7vBrU0QP.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/08/04/320/1749665/jeritan-hati-pekerja-jict-menteri-bumn-tolonglah-bantu-kami-ga7vBrU0QP.jpg</image><title>Ilustrasi: (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Serikat Pekerja (SP) PT Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) masih melanjutkan aksi mogok kerja di lingkungan kantornya. Mereka berharap Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) segera turun tangan dan membantu menyelesaikan persoalan ini.
Diketahui, JICT merupakan unit usaha yang dimiliki oleh PT Pelindo II yang merupakan perusahaan milik negara. Artinya Kementerian BUMN memiliki wewenang terhadap perusahaan JICT. Karenanya pihak yang melakukan aksi mogok kerja berharap munculnya peran Kementerian BUMN di tengah permasalahan mereka hadapi.
&quot;Ya saya juga ingin harapan ke Menteri BUMN (Rini Soemarno), please lah bantu kami sebagai pimpinan tertinggi, sebagai ibu kami,&quot; kata Panglima Koordinasi Lapangan (Pangkorlap) JICT Hazris Malsyah di depan Kantor JICT, Jakarta, Jumat (4/7/2017).
Baca Juga:

Jawab Menteri BUMN, Pekerja JICT: Salah kalau Kita Pendapatannya Besar Dikasih Gaji Besar?


 
Mogok kerja, Jangan Ada PHK dan Mutasi Karyawan JICT

Dia mengatakan, pihaknya berharap Menteri BUMN dapat membantu mengurai apa yang menjadi akar permasalahan antara manajemen JICT dan karyawannya yang melakukan aksi mogok kerja itu.
&quot;Please lah tolong kasih solusi kami bagaimana. Apa pun solusinya kami kan enggak ini, kita enggak mungkin juga (keberatan). Tapi kan apa yang akan diberikan kan kita enggak tahu, jadi mau ngapain kita. Kan kalau tahu minimal apa yang akan diberikan kan enak kita,&quot; jelasnya lagi.
Baca Juga:

Mogok Kerja Ganggu Pelabuhan, Pekerja JICT: Ini Jalan yang Terpaksa Kami Ambil!


 
GAWAT! Pekerja JICT Ancam Perpanjang Masa Mogok Kerja

Dia menambahkan, dari pihak PT Pelindo II selaku perusahaan induk pun belum ada langkah pasti untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi unit usahanya itu.
&quot;Enggak ada, mana (malah) kuasa hukum yang dipanggil. Mereka (Pelindo II) menguasakan ke kuasa hukumnya untuk berunding dengan kita. (Padahal) ini kan internal,&quot; tambahnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Serikat Pekerja (SP) PT Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) masih melanjutkan aksi mogok kerja di lingkungan kantornya. Mereka berharap Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) segera turun tangan dan membantu menyelesaikan persoalan ini.
Diketahui, JICT merupakan unit usaha yang dimiliki oleh PT Pelindo II yang merupakan perusahaan milik negara. Artinya Kementerian BUMN memiliki wewenang terhadap perusahaan JICT. Karenanya pihak yang melakukan aksi mogok kerja berharap munculnya peran Kementerian BUMN di tengah permasalahan mereka hadapi.
&quot;Ya saya juga ingin harapan ke Menteri BUMN (Rini Soemarno), please lah bantu kami sebagai pimpinan tertinggi, sebagai ibu kami,&quot; kata Panglima Koordinasi Lapangan (Pangkorlap) JICT Hazris Malsyah di depan Kantor JICT, Jakarta, Jumat (4/7/2017).
Baca Juga:

Jawab Menteri BUMN, Pekerja JICT: Salah kalau Kita Pendapatannya Besar Dikasih Gaji Besar?


 
Mogok kerja, Jangan Ada PHK dan Mutasi Karyawan JICT

Dia mengatakan, pihaknya berharap Menteri BUMN dapat membantu mengurai apa yang menjadi akar permasalahan antara manajemen JICT dan karyawannya yang melakukan aksi mogok kerja itu.
&quot;Please lah tolong kasih solusi kami bagaimana. Apa pun solusinya kami kan enggak ini, kita enggak mungkin juga (keberatan). Tapi kan apa yang akan diberikan kan kita enggak tahu, jadi mau ngapain kita. Kan kalau tahu minimal apa yang akan diberikan kan enak kita,&quot; jelasnya lagi.
Baca Juga:

Mogok Kerja Ganggu Pelabuhan, Pekerja JICT: Ini Jalan yang Terpaksa Kami Ambil!


 
GAWAT! Pekerja JICT Ancam Perpanjang Masa Mogok Kerja

Dia menambahkan, dari pihak PT Pelindo II selaku perusahaan induk pun belum ada langkah pasti untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi unit usahanya itu.
&quot;Enggak ada, mana (malah) kuasa hukum yang dipanggil. Mereka (Pelindo II) menguasakan ke kuasa hukumnya untuk berunding dengan kita. (Padahal) ini kan internal,&quot; tambahnya.</content:encoded></item></channel></rss>
