<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BI: Pelaksanaan Redenominasi Butuh Persiapan 10 Tahun</title><description>Menurut dia, untuk melakukan redenominasi harus ada undang-undang.  Setelah disetujui, butuh waktu 5 hingga 10 tahun untuk mempersiapkan.
&amp;nbsp;</description><link>https://economy.okezone.com/read/2017/08/07/20/1751209/bi-pelaksanaan-redenominasi-butuh-persiapan-10-tahun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2017/08/07/20/1751209/bi-pelaksanaan-redenominasi-butuh-persiapan-10-tahun"/><item><title>BI: Pelaksanaan Redenominasi Butuh Persiapan 10 Tahun</title><link>https://economy.okezone.com/read/2017/08/07/20/1751209/bi-pelaksanaan-redenominasi-butuh-persiapan-10-tahun</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2017/08/07/20/1751209/bi-pelaksanaan-redenominasi-butuh-persiapan-10-tahun</guid><pubDate>Senin 07 Agustus 2017 15:21 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/08/07/20/1751209/bi-pelaksanaan-redenominasi-butuh-persiapan-10-tahun-HmOfKqRVe8.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/08/07/20/1751209/bi-pelaksanaan-redenominasi-butuh-persiapan-10-tahun-HmOfKqRVe8.jpg</image><title>Ilustrasi: Okezone</title></images><description>PADANG - Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara menyampaikan, pelaksanaan redominasi (penyederhanaan pecahan mata uang) butuh persiapan selama 10 tahun agar masyarakat benar-benar paham sebelum menerapkan kebijakan tersebut.

&quot;Kami tidak terburu-buru, pemerintah juga karena masyarakat harus paham sekali apa itu redenominasi,&quot; katanya di Padang, Senin (7/8/2017).
Baca juga: Redenominasi Boleh, tapi Stabilitas Politik Jangan Dikesampingkan
Dia menjelaskan bahwa redenominasi berbeda dengan sanering (pemotongan uang) sebagaimana yang pernah diterapkan pada masa orde lama akibat inflasi yang mencapai ratusan persen.

&quot;Kalau sanering nilai rupiah berubah, sedangkan redenominasi dilakukan pada saat inflasi dan nilai uang tidak berubah,&quot; ujarnya.

Menurut dia, untuk melakukan redenominasi harus ada undang-undang. Setelah disetujui, butuh waktu 5 hingga 10 tahun untuk mempersiapkan.

&quot;Jadi, ini masih jangka panjang dan yang paling penting adalah masyarakat paham dahulu,&quot; katanya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa rencana redenominasi perlu memerhatikan kualitas perekonomian.
Baca juga: Redenominasi Penuh Teka Teki, Menko Darmin dan Menkeu Sri Mulyani Beda Pendapat
&quot;Redenominasi harus dilandasi fondasi ekonomi yang terjaga dengan baik dari sisi stabilitas,&quot; ujarnya.

Dia menegaskan bahwa stabilitas tersebut tercermin dalam neraca pembayaran, kebijakan fiskal, dan moneter.

&quot;Semua harus memiliki kualitas terjaga sehingga menimbulkan 'confident',&quot; ucapnya.
Baca juga: Ditunda, Sri Mulyani Tak Takut Kehilangan Momentum Redenominasi
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa APBN telah dianggap realistis dan memiliki kredibilitas, terbukti perolehan &amp;lsquo;investment grade&amp;rsquo; dari lembaga pemeringkat.

&quot;Kalau kebijakan tetap konsisten, kondisi ekonominya bisa terjaga, dan pasti bisa menuju hal-hal yang positif,&quot; katanya.

Selain itu, Sri Mulyani juga mengatakan bahwa masa transisi untuk redenominasi membutuhkan waktu yang tidak sebentar.</description><content:encoded>PADANG - Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara menyampaikan, pelaksanaan redominasi (penyederhanaan pecahan mata uang) butuh persiapan selama 10 tahun agar masyarakat benar-benar paham sebelum menerapkan kebijakan tersebut.

&quot;Kami tidak terburu-buru, pemerintah juga karena masyarakat harus paham sekali apa itu redenominasi,&quot; katanya di Padang, Senin (7/8/2017).
Baca juga: Redenominasi Boleh, tapi Stabilitas Politik Jangan Dikesampingkan
Dia menjelaskan bahwa redenominasi berbeda dengan sanering (pemotongan uang) sebagaimana yang pernah diterapkan pada masa orde lama akibat inflasi yang mencapai ratusan persen.

&quot;Kalau sanering nilai rupiah berubah, sedangkan redenominasi dilakukan pada saat inflasi dan nilai uang tidak berubah,&quot; ujarnya.

Menurut dia, untuk melakukan redenominasi harus ada undang-undang. Setelah disetujui, butuh waktu 5 hingga 10 tahun untuk mempersiapkan.

&quot;Jadi, ini masih jangka panjang dan yang paling penting adalah masyarakat paham dahulu,&quot; katanya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa rencana redenominasi perlu memerhatikan kualitas perekonomian.
Baca juga: Redenominasi Penuh Teka Teki, Menko Darmin dan Menkeu Sri Mulyani Beda Pendapat
&quot;Redenominasi harus dilandasi fondasi ekonomi yang terjaga dengan baik dari sisi stabilitas,&quot; ujarnya.

Dia menegaskan bahwa stabilitas tersebut tercermin dalam neraca pembayaran, kebijakan fiskal, dan moneter.

&quot;Semua harus memiliki kualitas terjaga sehingga menimbulkan 'confident',&quot; ucapnya.
Baca juga: Ditunda, Sri Mulyani Tak Takut Kehilangan Momentum Redenominasi
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa APBN telah dianggap realistis dan memiliki kredibilitas, terbukti perolehan &amp;lsquo;investment grade&amp;rsquo; dari lembaga pemeringkat.

&quot;Kalau kebijakan tetap konsisten, kondisi ekonominya bisa terjaga, dan pasti bisa menuju hal-hal yang positif,&quot; katanya.

Selain itu, Sri Mulyani juga mengatakan bahwa masa transisi untuk redenominasi membutuhkan waktu yang tidak sebentar.</content:encoded></item></channel></rss>
