<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Harga Gas ConocoPhillips Mahal, DPR Minta Penjelasan ke KESDM</title><description>Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana memanggil Menteri Energi dan  Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dalam waktu dekat.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2017/08/07/320/1751427/harga-gas-conocophillips-mahal-dpr-minta-penjelasan-ke-kesdm</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2017/08/07/320/1751427/harga-gas-conocophillips-mahal-dpr-minta-penjelasan-ke-kesdm"/><item><title>Harga Gas ConocoPhillips Mahal, DPR Minta Penjelasan ke KESDM</title><link>https://economy.okezone.com/read/2017/08/07/320/1751427/harga-gas-conocophillips-mahal-dpr-minta-penjelasan-ke-kesdm</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2017/08/07/320/1751427/harga-gas-conocophillips-mahal-dpr-minta-penjelasan-ke-kesdm</guid><pubDate>Senin 07 Agustus 2017 19:29 WIB</pubDate><dc:creator>Kurniasih Miftakhul Jannah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/08/07/320/1751427/harga-gas-conocophillips-mahal-dpr-minta-penjelasan-ke-kesdm-PeXSv36Kw2.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: (Foto: Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/08/07/320/1751427/harga-gas-conocophillips-mahal-dpr-minta-penjelasan-ke-kesdm-PeXSv36Kw2.jpg</image><title>Ilustrasi: (Foto: Reuters)</title></images><description>JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dalam waktu dekat. Hal ini dilakukan setelah Kementerian ESDM tersebut menerbitkan surat keputusan terkait penaikan harga jual gas bumi yang dilego ConocoPhillips Indonesia (COPI) dari lapangan Grissik, Blok Corridor, Sumatera Selatan.
&amp;ldquo;Kami akan panggil dia (Jonan) untuk mengklarifikasi kebijakannya. Kalau perlu manajemen COPI juga harus hadir,&amp;rdquo; ujar Inas Nasrullah Zubir Anggota Komisi VI DPR dalam keterangannya, Senin (7/8/2017).
Seperti diketahui, pasca-menggelar pertemuan dengan sejumlah petinggi ConocoPhillips (COPI) di Amerika Serikat pada akhir Juli, Menteri Jonan menerbitkan surat bernomor 5882/12/MEM.M/2017 tentang penetapan harga jual gas bumi dari ConocoPhillips Grissik ke PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk untuk wilayah Batam.
Baca Juga:

Menteri Jonan Revisi Aturan, KESDM: Kemarin Sedikit Hangat, Sekarang Dingin Kembali


 
Lantik 41 Pejabat ESDM, Pesan Menteri Jonan: Jangan Arisan di Luar Negeri

Dalam surat yang diteken pada 31 Juli 2017 itu, COPI diperbolehkan untuk menaikkan harga jual gas dengan volume 27,27&amp;ndash;50 BBTUD dari USD2,6 per MMBTU menjadi USD3,5 per MMBTU. Sementara itu Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menjelaskan, penaikan harga gas COPI sudah melalui proses bisnis yang wajar. Di samping penaikan harga juga dimaksudkan dalam rangka memperbaiki keekonomian lapangan guna memberikan kepastian atas keberlangsungan kegiatan produksi dan pasokan gas ke PGN.
Baca Juga:

Utak-atik Jabatan, Menteri Jonan Geser Dirjen Migas IGN Wiratmaja Puja


 
Pengalaman, Alasan Menteri Jonan Rombak Pejabat KESDM

&quot;Harga COPI sebesar USD2,6 per MMBTU Itu memang relatif rendah dibandingkan kontrak gas lainnya dengan sumber gas yang sama. Itu juga telah melalui proses B to B (business to business) yang wajar untuk menjaga fairness di sisi supply,&quot; ujar Arcandra melalui keterangan resminya.</description><content:encoded>JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dalam waktu dekat. Hal ini dilakukan setelah Kementerian ESDM tersebut menerbitkan surat keputusan terkait penaikan harga jual gas bumi yang dilego ConocoPhillips Indonesia (COPI) dari lapangan Grissik, Blok Corridor, Sumatera Selatan.
&amp;ldquo;Kami akan panggil dia (Jonan) untuk mengklarifikasi kebijakannya. Kalau perlu manajemen COPI juga harus hadir,&amp;rdquo; ujar Inas Nasrullah Zubir Anggota Komisi VI DPR dalam keterangannya, Senin (7/8/2017).
Seperti diketahui, pasca-menggelar pertemuan dengan sejumlah petinggi ConocoPhillips (COPI) di Amerika Serikat pada akhir Juli, Menteri Jonan menerbitkan surat bernomor 5882/12/MEM.M/2017 tentang penetapan harga jual gas bumi dari ConocoPhillips Grissik ke PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk untuk wilayah Batam.
Baca Juga:

Menteri Jonan Revisi Aturan, KESDM: Kemarin Sedikit Hangat, Sekarang Dingin Kembali


 
Lantik 41 Pejabat ESDM, Pesan Menteri Jonan: Jangan Arisan di Luar Negeri

Dalam surat yang diteken pada 31 Juli 2017 itu, COPI diperbolehkan untuk menaikkan harga jual gas dengan volume 27,27&amp;ndash;50 BBTUD dari USD2,6 per MMBTU menjadi USD3,5 per MMBTU. Sementara itu Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menjelaskan, penaikan harga gas COPI sudah melalui proses bisnis yang wajar. Di samping penaikan harga juga dimaksudkan dalam rangka memperbaiki keekonomian lapangan guna memberikan kepastian atas keberlangsungan kegiatan produksi dan pasokan gas ke PGN.
Baca Juga:

Utak-atik Jabatan, Menteri Jonan Geser Dirjen Migas IGN Wiratmaja Puja


 
Pengalaman, Alasan Menteri Jonan Rombak Pejabat KESDM

&quot;Harga COPI sebesar USD2,6 per MMBTU Itu memang relatif rendah dibandingkan kontrak gas lainnya dengan sumber gas yang sama. Itu juga telah melalui proses B to B (business to business) yang wajar untuk menjaga fairness di sisi supply,&quot; ujar Arcandra melalui keterangan resminya.</content:encoded></item></channel></rss>
