<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Selain Rachmat Gobel, Apa Ada Lagi yang Mau Selamatkan Nyonya Meneer?</title><description>Menurut Ketua Umum Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Tradisional, Dwi  Ranny Pertiwi Zarman, dirinya tidak mengetahui berapa banyak yang  berminat</description><link>https://economy.okezone.com/read/2017/08/10/320/1753253/selain-rachmat-gobel-apa-ada-lagi-yang-mau-selamatkan-nyonya-meneer</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2017/08/10/320/1753253/selain-rachmat-gobel-apa-ada-lagi-yang-mau-selamatkan-nyonya-meneer"/><item><title>Selain Rachmat Gobel, Apa Ada Lagi yang Mau Selamatkan Nyonya Meneer?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2017/08/10/320/1753253/selain-rachmat-gobel-apa-ada-lagi-yang-mau-selamatkan-nyonya-meneer</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2017/08/10/320/1753253/selain-rachmat-gobel-apa-ada-lagi-yang-mau-selamatkan-nyonya-meneer</guid><pubDate>Kamis 10 Agustus 2017 13:14 WIB</pubDate><dc:creator>Rizkie Fauzian</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/08/10/320/1753253/selain-rachmat-gobel-apa-ada-lagi-yang-mau-selamatkan-nyonya-meneer-dBrj69MOTb.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Antara</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/08/10/320/1753253/selain-rachmat-gobel-apa-ada-lagi-yang-mau-selamatkan-nyonya-meneer-dBrj69MOTb.jpg</image><title>Foto: Antara</title></images><description>JAKARTA - PT Nyonya Meneer telah dinyatakan pailit oleh salah seorang krediturnya, Hendrianto. Namun, perusahaan yang dipimpin Charles Saerang itu dikabarkan sudah mendapat kesepakatan dengan Rachmat Gobel.

Rachmat Gobel dikabarkan akan membantu Nyonya Meneer untuk restrukturisasi utangnya kepada 35 kreditur. Hingga saat ini, banyak investor yang berminat untuk mengambil alih perusahaan jamu tersebut.
Baca juga: Rachmat Gobel Mau Selamatkan Nyonya Meneer, &quot;Baru Semalam Terucap&quot;
Menurut Ketua Umum Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Tradisional, Dwi Ranny Pertiwi Zarman, dirinya tidak mengetahui berapa banyak yang berminat membantu perusahaan tersebut.

&quot;Saya tidak tahu ya, kalau peminat kan langsung ke Pak Charles Saerang bicaranya,&quot; jelasnya ketika dihubungi Okezone, Kamis (10/8/2017).
Baca juga: Menperin: Direksi Nyonya Meneer Keluhkan Regulasi BPOM yang Memberatkan
Dwi menambahkan, dirinya memang tidak mengetahui siapa saja yang berminat kepada perusahaan tersebut. Namun, dirinya memastikan bahwa sampai saat ini baru Rachmat Gobel yang bersedia.

&quot;Iya,&quot; singkatnya.
Baca juga: Nyonya Meneer Pailit, Menperin: Akan Ditangani Secara Hukum!
Seperti diketahui pada 8 Juni 2015, Pengadilan Niaga Semarang mengesahkan perjanjian perdamaian antara debitur dan 35 kreditur tentang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada 27 Mei 2015.

Namun, putusan Pengadilan Niaga Semarang digugat oleh salah satu krediturnya, Hendrianto, dan kemudian dikabulkan Majelis Hakim PN Semarang.</description><content:encoded>JAKARTA - PT Nyonya Meneer telah dinyatakan pailit oleh salah seorang krediturnya, Hendrianto. Namun, perusahaan yang dipimpin Charles Saerang itu dikabarkan sudah mendapat kesepakatan dengan Rachmat Gobel.

Rachmat Gobel dikabarkan akan membantu Nyonya Meneer untuk restrukturisasi utangnya kepada 35 kreditur. Hingga saat ini, banyak investor yang berminat untuk mengambil alih perusahaan jamu tersebut.
Baca juga: Rachmat Gobel Mau Selamatkan Nyonya Meneer, &quot;Baru Semalam Terucap&quot;
Menurut Ketua Umum Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Tradisional, Dwi Ranny Pertiwi Zarman, dirinya tidak mengetahui berapa banyak yang berminat membantu perusahaan tersebut.

&quot;Saya tidak tahu ya, kalau peminat kan langsung ke Pak Charles Saerang bicaranya,&quot; jelasnya ketika dihubungi Okezone, Kamis (10/8/2017).
Baca juga: Menperin: Direksi Nyonya Meneer Keluhkan Regulasi BPOM yang Memberatkan
Dwi menambahkan, dirinya memang tidak mengetahui siapa saja yang berminat kepada perusahaan tersebut. Namun, dirinya memastikan bahwa sampai saat ini baru Rachmat Gobel yang bersedia.

&quot;Iya,&quot; singkatnya.
Baca juga: Nyonya Meneer Pailit, Menperin: Akan Ditangani Secara Hukum!
Seperti diketahui pada 8 Juni 2015, Pengadilan Niaga Semarang mengesahkan perjanjian perdamaian antara debitur dan 35 kreditur tentang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada 27 Mei 2015.

Namun, putusan Pengadilan Niaga Semarang digugat oleh salah satu krediturnya, Hendrianto, dan kemudian dikabulkan Majelis Hakim PN Semarang.</content:encoded></item></channel></rss>
