<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tuntaskan Kasus First Travel, Kemenag dan Polisi Diminta Bentuk Crisis Center</title><description>Satuan tugas waspada investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendesak Bareskrim dan Kementerian Agama (Kemenag) membentuk crisis center.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2017/08/11/320/1753920/tuntaskan-kasus-first-travel-kemenag-dan-polisi-diminta-bentuk-crisis-center</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2017/08/11/320/1753920/tuntaskan-kasus-first-travel-kemenag-dan-polisi-diminta-bentuk-crisis-center"/><item><title>Tuntaskan Kasus First Travel, Kemenag dan Polisi Diminta Bentuk Crisis Center</title><link>https://economy.okezone.com/read/2017/08/11/320/1753920/tuntaskan-kasus-first-travel-kemenag-dan-polisi-diminta-bentuk-crisis-center</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2017/08/11/320/1753920/tuntaskan-kasus-first-travel-kemenag-dan-polisi-diminta-bentuk-crisis-center</guid><pubDate>Jum'at 11 Agustus 2017 11:54 WIB</pubDate><dc:creator>Kurniasih Miftakhul Jannah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/08/11/320/1753920/tuntaskan-kasus-first-travel-kemenag-dan-polisi-diminta-bentuk-crisis-center-snYpUKy7m2.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/08/11/320/1753920/tuntaskan-kasus-first-travel-kemenag-dan-polisi-diminta-bentuk-crisis-center-snYpUKy7m2.jpg</image><title>Ilustrasi: (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipindum) Bareskrim Polri menangkap pasangan suami istri, yaitu Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan. Keduanya merupakan Direktur Utama dan Direktur PT First Anugerah Karya atau First Travel.
Ditangkapnya bos First Travel ini tak serta-merta membuat kasus yang menimpa masyarakat. Untuk itu, satuan tugas waspada investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendesak Bareskrim dan Kementerian Agama (Kemenag) membentuk crisis center.
&amp;ldquo;Itu kan dorongan untuk menampung semua permasalahan yang ada di jamaah, tapi mengenai realisasinya kan enggak di target.
Kita satgas investasi mendorong agar dibentuk crisis center,&amp;rdquo; kata Kepala satuan tugas waspada investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L Tobing kepada Okezone, Jumat (10/8/2017).
Baca Juga:

Bos First Travel Ditangkap, Jamaah:&amp;nbsp;Enggak&amp;nbsp;Ada Pengaruhnya!


 
Kantor First Travel Ditutup, Bagaimana Nasib Calon Jamaahnya?

Dia menjelaskan, masukan Satgas sebelumnya sudah diberikan kepada Kemenag. Namun, karena kasus ini sudah masuk ke Bareskrim, lanjut dia, pihaknya mendorong Kemenag dan Bareskrim merealisasikan&amp;nbsp;crisis center.
Lebih lanjut dirinya menuturkan, nantinya crisis center bisa berupa posko pengaduan ataupun berbentuk&amp;nbsp;layanan call center.
&amp;ldquo;Ada baiknya didorong Kemenag dan Bareskrim untuk merealisasikan crisis center, bisa bentuknya bisa jadi ada posko, bisa jadi call center, tapi kita melihat perlu dibentuk,&amp;rdquo; jelas dia.
Sekadar menambahkan, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat sudah ada lebih dari 22.000 pengaduan calon jamaah umrah. Mayoritas pengaduan disampaikan oleh jamaah dari PT First Anugerah Karya atau First Travel.
Baca Juga:

Terkini! Kantor First Travel di Gedung GKM Green Tower Disegel Polisi


 
GAWAT! Desak Bentuk&amp;nbsp;Crisis Center, YLKI Terima 22.000 Pengaduan Calon Jamaah Umrah

&quot;Hingga detik ini, YLKI menerima lebih dari 22.000 pengaduan, 18.000 pengaduan itu dari calon jamaah First Travel,&quot; ungkap Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi.
Tulus mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi terhadap penegakan hukum pidana yang telah menangkap pasangan suami istri, yaitu Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan selaku Direktur Utama dan Direktur First Travel.
Namun sangat disayangkan, tindakan tersebut lambat dilakukan, mengingat sudah begitu banyak korban yang berjatuhan akibat penghimpunan dana umrah yang tidak berizin ini.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipindum) Bareskrim Polri menangkap pasangan suami istri, yaitu Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan. Keduanya merupakan Direktur Utama dan Direktur PT First Anugerah Karya atau First Travel.
Ditangkapnya bos First Travel ini tak serta-merta membuat kasus yang menimpa masyarakat. Untuk itu, satuan tugas waspada investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendesak Bareskrim dan Kementerian Agama (Kemenag) membentuk crisis center.
&amp;ldquo;Itu kan dorongan untuk menampung semua permasalahan yang ada di jamaah, tapi mengenai realisasinya kan enggak di target.
Kita satgas investasi mendorong agar dibentuk crisis center,&amp;rdquo; kata Kepala satuan tugas waspada investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L Tobing kepada Okezone, Jumat (10/8/2017).
Baca Juga:

Bos First Travel Ditangkap, Jamaah:&amp;nbsp;Enggak&amp;nbsp;Ada Pengaruhnya!


 
Kantor First Travel Ditutup, Bagaimana Nasib Calon Jamaahnya?

Dia menjelaskan, masukan Satgas sebelumnya sudah diberikan kepada Kemenag. Namun, karena kasus ini sudah masuk ke Bareskrim, lanjut dia, pihaknya mendorong Kemenag dan Bareskrim merealisasikan&amp;nbsp;crisis center.
Lebih lanjut dirinya menuturkan, nantinya crisis center bisa berupa posko pengaduan ataupun berbentuk&amp;nbsp;layanan call center.
&amp;ldquo;Ada baiknya didorong Kemenag dan Bareskrim untuk merealisasikan crisis center, bisa bentuknya bisa jadi ada posko, bisa jadi call center, tapi kita melihat perlu dibentuk,&amp;rdquo; jelas dia.
Sekadar menambahkan, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat sudah ada lebih dari 22.000 pengaduan calon jamaah umrah. Mayoritas pengaduan disampaikan oleh jamaah dari PT First Anugerah Karya atau First Travel.
Baca Juga:

Terkini! Kantor First Travel di Gedung GKM Green Tower Disegel Polisi


 
GAWAT! Desak Bentuk&amp;nbsp;Crisis Center, YLKI Terima 22.000 Pengaduan Calon Jamaah Umrah

&quot;Hingga detik ini, YLKI menerima lebih dari 22.000 pengaduan, 18.000 pengaduan itu dari calon jamaah First Travel,&quot; ungkap Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi.
Tulus mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi terhadap penegakan hukum pidana yang telah menangkap pasangan suami istri, yaitu Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan selaku Direktur Utama dan Direktur First Travel.
Namun sangat disayangkan, tindakan tersebut lambat dilakukan, mengingat sudah begitu banyak korban yang berjatuhan akibat penghimpunan dana umrah yang tidak berizin ini.</content:encoded></item></channel></rss>
