<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Parah! Pelayanan Peti Kemas Terbengkalai,  Kapal 'Parkir' 5 Hari di Pelabuhan</title><description>Aksi mogok pekerja JICT sudah melewati masa lebih dari seminggu, namun pelayanan di pelabuhan  peti kemas tersebut belum kunjung pulih.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2017/08/15/320/1756614/parah-pelayanan-peti-kemas-terbengkalai-kapal-parkir-5-hari-di-pelabuhan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2017/08/15/320/1756614/parah-pelayanan-peti-kemas-terbengkalai-kapal-parkir-5-hari-di-pelabuhan"/><item><title>Parah! Pelayanan Peti Kemas Terbengkalai,  Kapal 'Parkir' 5 Hari di Pelabuhan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2017/08/15/320/1756614/parah-pelayanan-peti-kemas-terbengkalai-kapal-parkir-5-hari-di-pelabuhan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2017/08/15/320/1756614/parah-pelayanan-peti-kemas-terbengkalai-kapal-parkir-5-hari-di-pelabuhan</guid><pubDate>Selasa 15 Agustus 2017 19:58 WIB</pubDate><dc:creator>Dani Jumadil Akhir</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/08/15/320/1756614/parah-pelayanan-peti-kemas-terbengkalai-kapal-parkir-5-hari-di-pelabuhan-qAYEINTiGX.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/08/15/320/1756614/parah-pelayanan-peti-kemas-terbengkalai-kapal-parkir-5-hari-di-pelabuhan-qAYEINTiGX.jpg</image><title>Ilustrasi: (Foto: Antara)</title></images><description>JAKARTA - Aksi mogok pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT) sudah melewati masa lebih dari seminggu, namun pelayanan di pelabuhan peti kemas tersebut belum kunjung pulih.
&quot;40% lebih arus barang nasional turut terganggu,&quot; kata Direktur Indonesia Port Watch Syaiful Hasan dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (15/8/2017).
Berdasarkan laporan keluhan pengguna jasa yang diterima, ada kapal yang sampai menginap 5 hari karena lamanya pelayanan di dermaga Utara JICT.
Sebelumnya, sebuah kapal besar (ukuran 5.000-10.000 TEUs) bisa selesai dalam waktu rata-rata 24-40 jam oleh para pekerja JICT.
Menurutnya, hal ini tidak terlepas dari politik yang menaunginya.
Baca Juga:

Catat! Pasca-Mogok JICT, Pelaku Usaha Ingin Nyaman di Pelabuhan


 
Soal Perpanjangan Kontrak JICT: Indonesia Mampu Kelola Pelabuhan Sendiri!

&quot;Dari arsip data saya, ada oknum direksi dari Hutchison dan Pelindo II yang tidak akan membiarkan pekerja JICT untuk bekerja normal&amp;nbsp;dan lenggang kangkung dengan gerakan Save National Asset mereka,&quot; jelasnya.
Dia menambahkan, apalagi sampai saat ini, Direksi JICT kerap melakukan intimidasi terhadap pekerja.
&quot;Dari data ini pula tersirat, selamanya Hutchison akan mencoba merangsek agar perpanjangan kontrak JICT tembus, at all cost,&quot; imbuhnya.
Di sisi lain, dirinya mengkritisi satu fakta penting, soal masih berlangsungnya peminjaman dermaga utara JICT kepada pelabuhan TPK Koja.
Padahal peminjaman tersebut hanya untuk antisipasi mogok dan harusnya sudah berakhir pada 10 Agustus.
Baca Juga:

Berikan Surat Peringatan Akibat Mogok Kerja, JICT: Itu Sarana Pembinaan untuk Pekerja!


 
Cerita Aksi Mogok Pekerja JICT: Diganjar SP II, Perpanjangan Kontrak, hingga Pesangon 10 Tahun

&quot;Namun para oknum direksi ini memaksakan perpanjangan pelayanan oleh operator alat outsourcing. Hasilnya terbukti sangat jeblok,&quot; katanya.
Dermaga utara JICT sangat vital karena aktivitas utamanya melayani kapal-kapal ukuran besar (Super-Post Panamax).
Terakhir, dermaga tersebut melayani kapal terbesar yang pernah singgah di Indonesia CMA CGM Otello, milik perusahaan Prancis, pada April.</description><content:encoded>JAKARTA - Aksi mogok pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT) sudah melewati masa lebih dari seminggu, namun pelayanan di pelabuhan peti kemas tersebut belum kunjung pulih.
&quot;40% lebih arus barang nasional turut terganggu,&quot; kata Direktur Indonesia Port Watch Syaiful Hasan dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (15/8/2017).
Berdasarkan laporan keluhan pengguna jasa yang diterima, ada kapal yang sampai menginap 5 hari karena lamanya pelayanan di dermaga Utara JICT.
Sebelumnya, sebuah kapal besar (ukuran 5.000-10.000 TEUs) bisa selesai dalam waktu rata-rata 24-40 jam oleh para pekerja JICT.
Menurutnya, hal ini tidak terlepas dari politik yang menaunginya.
Baca Juga:

Catat! Pasca-Mogok JICT, Pelaku Usaha Ingin Nyaman di Pelabuhan


 
Soal Perpanjangan Kontrak JICT: Indonesia Mampu Kelola Pelabuhan Sendiri!

&quot;Dari arsip data saya, ada oknum direksi dari Hutchison dan Pelindo II yang tidak akan membiarkan pekerja JICT untuk bekerja normal&amp;nbsp;dan lenggang kangkung dengan gerakan Save National Asset mereka,&quot; jelasnya.
Dia menambahkan, apalagi sampai saat ini, Direksi JICT kerap melakukan intimidasi terhadap pekerja.
&quot;Dari data ini pula tersirat, selamanya Hutchison akan mencoba merangsek agar perpanjangan kontrak JICT tembus, at all cost,&quot; imbuhnya.
Di sisi lain, dirinya mengkritisi satu fakta penting, soal masih berlangsungnya peminjaman dermaga utara JICT kepada pelabuhan TPK Koja.
Padahal peminjaman tersebut hanya untuk antisipasi mogok dan harusnya sudah berakhir pada 10 Agustus.
Baca Juga:

Berikan Surat Peringatan Akibat Mogok Kerja, JICT: Itu Sarana Pembinaan untuk Pekerja!


 
Cerita Aksi Mogok Pekerja JICT: Diganjar SP II, Perpanjangan Kontrak, hingga Pesangon 10 Tahun

&quot;Namun para oknum direksi ini memaksakan perpanjangan pelayanan oleh operator alat outsourcing. Hasilnya terbukti sangat jeblok,&quot; katanya.
Dermaga utara JICT sangat vital karena aktivitas utamanya melayani kapal-kapal ukuran besar (Super-Post Panamax).
Terakhir, dermaga tersebut melayani kapal terbesar yang pernah singgah di Indonesia CMA CGM Otello, milik perusahaan Prancis, pada April.</content:encoded></item></channel></rss>
