<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Waduh! Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Mengundurkan Diri</title><description>Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat (Hubda) Kemenhub Pudji Hartanto secara resmi mengundurkan diri  dari jabatannya.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2017/08/18/320/1758680/waduh-dirjen-perhubungan-darat-kemenhub-mengundurkan-diri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2017/08/18/320/1758680/waduh-dirjen-perhubungan-darat-kemenhub-mengundurkan-diri"/><item><title>Waduh! Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Mengundurkan Diri</title><link>https://economy.okezone.com/read/2017/08/18/320/1758680/waduh-dirjen-perhubungan-darat-kemenhub-mengundurkan-diri</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2017/08/18/320/1758680/waduh-dirjen-perhubungan-darat-kemenhub-mengundurkan-diri</guid><pubDate>Jum'at 18 Agustus 2017 21:19 WIB</pubDate><dc:creator>Lidya Julita Sembiring</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/08/18/320/1758680/waduh-dirjen-perhubungan-darat-kemenhub-mengundurkan-diri-7IJ2Abnr8Y.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/08/18/320/1758680/waduh-dirjen-perhubungan-darat-kemenhub-mengundurkan-diri-7IJ2Abnr8Y.jpg</image><title>Ilustrasi: (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat (Hubda) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Pudji Hartanto secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Pudji mengajukan pensiun dini dari jabatannya dan mulai Senin, 21 Agustus sudah tidak menjabat lagi. Pengajuan Pudji di setujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak 8 Agustus 2017.
Menurutnya, ia telah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sejak pertengahan Juni 2017 lalu. Namun belum diperbolehkan oleh Menhub dan diminta untuk terus melakukan tugasnya.
&quot;Pak Menteri menyampaikan untuk saya diminta masih bertahan melanjutkan tugas sampai selesai, saya katakan sama beliau, ini adalah keputusan kata hati saya, bahkan kita orang islam kalau ada kegalauan, itu salat Istikharah, saya lakukan itu, itu pun tak cukup di Indonesia. Saya Izin umrah ke Pak menteri, saya enggak ngomong umrahnya untuk apa, tapi untuk istikharah itu, jadi selama di sana saya Salat,&quot; ungkapnya di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (18/8/2017).
Baca Juga:

Efisiensi! Kemenhub Sunat Anggaran Sebesar Rp2 Triliun


 
PR Kemenhub Terkini, Giring Masyarakat Gunakan Transportasi Massal

Menurutnya, setelah melakukan doa hingga ke negeri seberang sana, pensiun dini merupakan keputusan yang tepat. Sehingga ia kembali mengajukan pengunduran diri karena memang ia sudah dari lama berencana akan mengundurkan diri di usia 58 tahun.
&quot;Ternyata hasilnya juga tetap harus pensiun di sini. Nah di situlah saya ambil keputusan saya ambil surat kepada pak Menteri. Pak Menteri bilang terus lanjut, karena jangan pensiun dini, masih ada tugas, 4 hari saya ketemu lagi, saya minta berhenti enggak dikasih, jadi oke pak,&quot; jelasnya.
Baca Juga:

 
Serapan Anggaran Kemenhub Baru 27,12% di Semester I

Sesuai janjinya dengan Menhub, empat hafi kemudian ia kembali mendatangi Menhub dan akhirnya Menhub memberikan suatu sinyal bahwa surat pengunduran dirinya akan di proses setelah lebaran. Setelah lebaran dan semua program lebaran mengatasi kondisi jalan darat berhasil ia pun mendapatkan izin untuk mengundurkan diri. Sehingga ia kembali menekankan bahwa kemunduran dirinya bukan karena masalah tapi keinginannya.
&quot;Setelah lebaran saya dipanggil lagi setelah lebaran. Nah, bisikannya Allah itu,&amp;nbsp; ya sudah memang saya harus tetap mengajukan pensiun dini, di usia 58 tahun. Nanti per Senin mungkin digantikan oleh Sesdirjen Perhubungan Darat. Minggu saya masih ada acara juga di sini,&quot; tukasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat (Hubda) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Pudji Hartanto secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Pudji mengajukan pensiun dini dari jabatannya dan mulai Senin, 21 Agustus sudah tidak menjabat lagi. Pengajuan Pudji di setujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak 8 Agustus 2017.
Menurutnya, ia telah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sejak pertengahan Juni 2017 lalu. Namun belum diperbolehkan oleh Menhub dan diminta untuk terus melakukan tugasnya.
&quot;Pak Menteri menyampaikan untuk saya diminta masih bertahan melanjutkan tugas sampai selesai, saya katakan sama beliau, ini adalah keputusan kata hati saya, bahkan kita orang islam kalau ada kegalauan, itu salat Istikharah, saya lakukan itu, itu pun tak cukup di Indonesia. Saya Izin umrah ke Pak menteri, saya enggak ngomong umrahnya untuk apa, tapi untuk istikharah itu, jadi selama di sana saya Salat,&quot; ungkapnya di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (18/8/2017).
Baca Juga:

Efisiensi! Kemenhub Sunat Anggaran Sebesar Rp2 Triliun


 
PR Kemenhub Terkini, Giring Masyarakat Gunakan Transportasi Massal

Menurutnya, setelah melakukan doa hingga ke negeri seberang sana, pensiun dini merupakan keputusan yang tepat. Sehingga ia kembali mengajukan pengunduran diri karena memang ia sudah dari lama berencana akan mengundurkan diri di usia 58 tahun.
&quot;Ternyata hasilnya juga tetap harus pensiun di sini. Nah di situlah saya ambil keputusan saya ambil surat kepada pak Menteri. Pak Menteri bilang terus lanjut, karena jangan pensiun dini, masih ada tugas, 4 hari saya ketemu lagi, saya minta berhenti enggak dikasih, jadi oke pak,&quot; jelasnya.
Baca Juga:

 
Serapan Anggaran Kemenhub Baru 27,12% di Semester I

Sesuai janjinya dengan Menhub, empat hafi kemudian ia kembali mendatangi Menhub dan akhirnya Menhub memberikan suatu sinyal bahwa surat pengunduran dirinya akan di proses setelah lebaran. Setelah lebaran dan semua program lebaran mengatasi kondisi jalan darat berhasil ia pun mendapatkan izin untuk mengundurkan diri. Sehingga ia kembali menekankan bahwa kemunduran dirinya bukan karena masalah tapi keinginannya.
&quot;Setelah lebaran saya dipanggil lagi setelah lebaran. Nah, bisikannya Allah itu,&amp;nbsp; ya sudah memang saya harus tetap mengajukan pensiun dini, di usia 58 tahun. Nanti per Senin mungkin digantikan oleh Sesdirjen Perhubungan Darat. Minggu saya masih ada acara juga di sini,&quot; tukasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
