<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>HET Beras Sesuai Wilayah, Bagus untuk Atur Ongkos Produksi!</title><description>Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah meresmikan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk komoditas beras.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2017/08/26/320/1763749/het-beras-sesuai-wilayah-bagus-untuk-atur-ongkos-produksi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2017/08/26/320/1763749/het-beras-sesuai-wilayah-bagus-untuk-atur-ongkos-produksi"/><item><title>HET Beras Sesuai Wilayah, Bagus untuk Atur Ongkos Produksi!</title><link>https://economy.okezone.com/read/2017/08/26/320/1763749/het-beras-sesuai-wilayah-bagus-untuk-atur-ongkos-produksi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2017/08/26/320/1763749/het-beras-sesuai-wilayah-bagus-untuk-atur-ongkos-produksi</guid><pubDate>Sabtu 26 Agustus 2017 21:26 WIB</pubDate><dc:creator>Lidya Julita Sembiring</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/08/26/320/1763749/het-beras-sesuai-wilayah-bagus-untuk-atur-ongkos-produksi-X77mapwdg3.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/08/26/320/1763749/het-beras-sesuai-wilayah-bagus-untuk-atur-ongkos-produksi-X77mapwdg3.jpg</image><title>Ilustrasi: (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah meresmikan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk komoditas beras.

Adapun harga pada penerapan HET beras terbaru, jika dilihat dari daerahnya, harga rata-rata medium terendah sebesar Rp9.450 dan tertinggi Rp10.250 per kg. Sementara untuk beras premium, harga rata-rata tiap daerah terendah sebesar Rp12.800 dan tertinggi Rp13.600 per kg.
&amp;nbsp;Baca juga: Jokowi Tanya HET Beras, Begini Penjelasan Mentan
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Rusli Abdullah mengatakan penetapan HET menurut daerah yang baru ditetapkan Kemendag sudah baik. Karena ia menilai tidak semua daerah memiliki kualitas yang sama.

&quot;Saya mengapresiasi Kemendag yang telah menetapkan HET beras berdasarkan lokasi atau wilayah dan kualitas beras. Mengingat masing-masing wilayah memiliki struktur ongkos produksi dan pembentukan harga beras yang berbeda-beda,&quot; ungkapnya kepada Okezone di Jakarta.
&amp;nbsp;Baca juga: Mendag: HET Beras untuk Tingkatkan Daya Beli!
Sementara itu, dirinya menjelaskan langkah Kemendag sudah tepat karena hal ini berbeda dengan Permendag sebelum yang HET nya disamaratakan di seluruh daerah di Indonesia.
&amp;nbsp;Baca juga: HET Beras Ditetapkan, Peritel Mengaku Sudah Dapat Untung
&quot;Hal ini berbeda dengan Permendag nomor 27 tahun 2017 tentang harga acuan yang menyeragamkan harga acuan untuk seluruh wilayah Indonesia,&quot; tukasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah meresmikan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk komoditas beras.

Adapun harga pada penerapan HET beras terbaru, jika dilihat dari daerahnya, harga rata-rata medium terendah sebesar Rp9.450 dan tertinggi Rp10.250 per kg. Sementara untuk beras premium, harga rata-rata tiap daerah terendah sebesar Rp12.800 dan tertinggi Rp13.600 per kg.
&amp;nbsp;Baca juga: Jokowi Tanya HET Beras, Begini Penjelasan Mentan
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Rusli Abdullah mengatakan penetapan HET menurut daerah yang baru ditetapkan Kemendag sudah baik. Karena ia menilai tidak semua daerah memiliki kualitas yang sama.

&quot;Saya mengapresiasi Kemendag yang telah menetapkan HET beras berdasarkan lokasi atau wilayah dan kualitas beras. Mengingat masing-masing wilayah memiliki struktur ongkos produksi dan pembentukan harga beras yang berbeda-beda,&quot; ungkapnya kepada Okezone di Jakarta.
&amp;nbsp;Baca juga: Mendag: HET Beras untuk Tingkatkan Daya Beli!
Sementara itu, dirinya menjelaskan langkah Kemendag sudah tepat karena hal ini berbeda dengan Permendag sebelum yang HET nya disamaratakan di seluruh daerah di Indonesia.
&amp;nbsp;Baca juga: HET Beras Ditetapkan, Peritel Mengaku Sudah Dapat Untung
&quot;Hal ini berbeda dengan Permendag nomor 27 tahun 2017 tentang harga acuan yang menyeragamkan harga acuan untuk seluruh wilayah Indonesia,&quot; tukasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
