<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Percepat Produksi Mobil Listrik, Pemerintah Akan Turunkan Bea Masuk</title><description>Untuk mendorong produksi mobil listrik di dalam negeri, pemerintah berencana untuk menurunkan bea masuk.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2017/08/30/320/1766051/percepat-produksi-mobil-listrik-pemerintah-akan-turunkan-bea-masuk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2017/08/30/320/1766051/percepat-produksi-mobil-listrik-pemerintah-akan-turunkan-bea-masuk"/><item><title>Percepat Produksi Mobil Listrik, Pemerintah Akan Turunkan Bea Masuk</title><link>https://economy.okezone.com/read/2017/08/30/320/1766051/percepat-produksi-mobil-listrik-pemerintah-akan-turunkan-bea-masuk</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2017/08/30/320/1766051/percepat-produksi-mobil-listrik-pemerintah-akan-turunkan-bea-masuk</guid><pubDate>Rabu 30 Agustus 2017 13:15 WIB</pubDate><dc:creator>Dedy Afrianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/08/30/320/1766051/percepat-produksi-mobil-listrik-pemerintah-akan-turunkan-bea-masuk-tTn0aYFb2W.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Dedy/Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/08/30/320/1766051/percepat-produksi-mobil-listrik-pemerintah-akan-turunkan-bea-masuk-tTn0aYFb2W.jpg</image><title>Foto: Dedy/Okezone</title></images><description>JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah sepakat untuk memproduksi mobil listrik sebesar 20% dari total mobil nasional. Target ini diharapkan dapat terealisasi pada tahun 2025.
Untuk mendorong produksi mobil listrik di dalam negeri, pemerintah berencana untuk menurunkan bea masuk. Sebab, saat ini total bea masuk untuk kendaraan utuh atau built up masih cukup tinggi, yaitu sebesar 50%.
Nantinya, bea masuk ini akan diturunkan hingga mencapai 5%. Hanya saja, bea masuk ini berlaku bagi perusahaan yang ingin memproduksi mobil listrik di dalam negeri.
Baca juga: Menperin: 20% Mobil yang Beredar di 2025 Berbahan Bakar Listrik!
&quot;Saat sekarang kan bea masuk untuk kendaraan itu 50%. Nah kami laporkan juga nanti untuk diturunkan mengikuti kepada perjanjian-perjanjian FTA (Free Trade Agreement). Kalau sekarang kan most favored nation (MFN) itu 50%. Kita mau turunkan MFN itu 5% untuk yang berproduksi di dalam negeri, yang mempunyai roadmap itu kita turunkan ke 5%,&quot; kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/8/2017).
Namun, penurunan bea masuk ini hanya berlaku bagi perusahaan yang ingin memproduksi mobil listrik di dalam negeri. Penurunan tarif bea masuk tak berlaku jika perusahaan masih melakukan impor untuk kendaraan utuh.
&quot;Kalau tidak mempunyai komitmen membangun di dalam negeri, tentu tidak dapat fasilitas yang 5%. Jadi ini yang akan didorong,&quot; ujarnya.
Baca Juga: Kementerian ESDM Proses Perpres Mobil Listrik, Sampai di Mana Perkembangannya?
Mobil listrik juga tengah dikembangkan oleh &amp;nbsp;Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Menurut Airlangga, mobil listrik boleh saja coba untuk dikembangkan. Diharapkan pengembangan ini bermanfaat untuk industri secara nasional.
&quot;Itu kan untuk membuat produksi dalam negeri silakan. Tapi kan produksi dalam negeri itu juga didorong untuk bukan hanya membuat, tapi hanya memasarkan secara luas. Memasarkan secara luas kan kuncinya distribusi network harus luas,&quot; ujarnya.
Selain pemasaran, pengembangan mobil listrik juga harus memperhatikan aspek lainnya. Beberapa di antaranya adalah kapasitas pabrik hingga spare part.
Baca Juga: Pasokan Listrik Terbatas, Wapres JK: Bayangkan Bila 2 Juta Mobil Listrik Di-Charge Tiap Malam?
&quot;(Syaratnya) kapasitas pabrik bisa tinggi. Ketiga spare part terjamin. Keempat resale value terjamin. Kelima ada pembiayaan. Jadi itu lima unsur yang harus dimiliki industri otomotif. Nah saat itu sebagai contoh industri berbasis China begitu masuk penetrasi market di Indonesia mereka siapkan 5 langkah tersebut. Jadi 5 langkah ini mutlak untuk mempersiapkan industri otomotif,&quot; ujarnya.
Prototype saat ini memang tengah dikembangkan oleh Indonesia. Energi baru dan terbarukan ini diharapkan dapat berdampak positif bagi dunia industri di Indonesia.
&quot;Kalau bikin itu silakan. Kalau BPPT bekerja sama dengan ITS, dan kemarin WIKA itu mau bikin motor listrik kita dorong.&amp;nbsp;Kalau mahasiswa beberapa memang buat. Tapi yang paling penting ini kan bisa jadi skala industri,&quot; ungkapnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah sepakat untuk memproduksi mobil listrik sebesar 20% dari total mobil nasional. Target ini diharapkan dapat terealisasi pada tahun 2025.
Untuk mendorong produksi mobil listrik di dalam negeri, pemerintah berencana untuk menurunkan bea masuk. Sebab, saat ini total bea masuk untuk kendaraan utuh atau built up masih cukup tinggi, yaitu sebesar 50%.
Nantinya, bea masuk ini akan diturunkan hingga mencapai 5%. Hanya saja, bea masuk ini berlaku bagi perusahaan yang ingin memproduksi mobil listrik di dalam negeri.
Baca juga: Menperin: 20% Mobil yang Beredar di 2025 Berbahan Bakar Listrik!
&quot;Saat sekarang kan bea masuk untuk kendaraan itu 50%. Nah kami laporkan juga nanti untuk diturunkan mengikuti kepada perjanjian-perjanjian FTA (Free Trade Agreement). Kalau sekarang kan most favored nation (MFN) itu 50%. Kita mau turunkan MFN itu 5% untuk yang berproduksi di dalam negeri, yang mempunyai roadmap itu kita turunkan ke 5%,&quot; kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/8/2017).
Namun, penurunan bea masuk ini hanya berlaku bagi perusahaan yang ingin memproduksi mobil listrik di dalam negeri. Penurunan tarif bea masuk tak berlaku jika perusahaan masih melakukan impor untuk kendaraan utuh.
&quot;Kalau tidak mempunyai komitmen membangun di dalam negeri, tentu tidak dapat fasilitas yang 5%. Jadi ini yang akan didorong,&quot; ujarnya.
Baca Juga: Kementerian ESDM Proses Perpres Mobil Listrik, Sampai di Mana Perkembangannya?
Mobil listrik juga tengah dikembangkan oleh &amp;nbsp;Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Menurut Airlangga, mobil listrik boleh saja coba untuk dikembangkan. Diharapkan pengembangan ini bermanfaat untuk industri secara nasional.
&quot;Itu kan untuk membuat produksi dalam negeri silakan. Tapi kan produksi dalam negeri itu juga didorong untuk bukan hanya membuat, tapi hanya memasarkan secara luas. Memasarkan secara luas kan kuncinya distribusi network harus luas,&quot; ujarnya.
Selain pemasaran, pengembangan mobil listrik juga harus memperhatikan aspek lainnya. Beberapa di antaranya adalah kapasitas pabrik hingga spare part.
Baca Juga: Pasokan Listrik Terbatas, Wapres JK: Bayangkan Bila 2 Juta Mobil Listrik Di-Charge Tiap Malam?
&quot;(Syaratnya) kapasitas pabrik bisa tinggi. Ketiga spare part terjamin. Keempat resale value terjamin. Kelima ada pembiayaan. Jadi itu lima unsur yang harus dimiliki industri otomotif. Nah saat itu sebagai contoh industri berbasis China begitu masuk penetrasi market di Indonesia mereka siapkan 5 langkah tersebut. Jadi 5 langkah ini mutlak untuk mempersiapkan industri otomotif,&quot; ujarnya.
Prototype saat ini memang tengah dikembangkan oleh Indonesia. Energi baru dan terbarukan ini diharapkan dapat berdampak positif bagi dunia industri di Indonesia.
&quot;Kalau bikin itu silakan. Kalau BPPT bekerja sama dengan ITS, dan kemarin WIKA itu mau bikin motor listrik kita dorong.&amp;nbsp;Kalau mahasiswa beberapa memang buat. Tapi yang paling penting ini kan bisa jadi skala industri,&quot; ungkapnya.</content:encoded></item></channel></rss>
