<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mau Jadi PNS, Berapa Sih Gajinya?</title><description>Pemerintah akhirnya kembali membuka lowongan penerimaan CPNS putaran kedua.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2017/09/06/320/1770376/mau-jadi-pns-berapa-sih-gajinya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2017/09/06/320/1770376/mau-jadi-pns-berapa-sih-gajinya"/><item><title>Mau Jadi PNS, Berapa Sih Gajinya?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2017/09/06/320/1770376/mau-jadi-pns-berapa-sih-gajinya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2017/09/06/320/1770376/mau-jadi-pns-berapa-sih-gajinya</guid><pubDate>Rabu 06 September 2017 13:43 WIB</pubDate><dc:creator>Dani Jumadil Akhir</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/09/06/320/1770376/mau-jadi-pns-berapa-sih-gajinya-9XEQm39j2O.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/09/06/320/1770376/mau-jadi-pns-berapa-sih-gajinya-9XEQm39j2O.jpg</image><title>Ilustrasi: (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah akhirnya kembali membuka lowongan penerimaan CPNS putaran kedua di 60 Kementerian/Lembaga dan satu Pemerintah Provinsi, yaitu Provinsi Kalimantan Utara. Dengan jumlah lowongan atau formasi CPNS untuk Kementerian/Lembaga sebanyak 17.428 formasi dan Kaltara sebanyak 500 formasi.

Lalu mengapa masih banyak yang ingin menjadi PNS? Apakah gaji yang besar membuat orang tertarik menjadi PNS?
Baca Juga: Tak Lulus CPNS Tahap I? Tenang, Masih Boleh Daftar Putaran II
Gaji PNS diatur dalam Peraturan pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Demikian seperti dikutip Okezone, Jakarta, Rabu (6/9/2017).
&amp;nbsp;
PP soal gaji PNS ini diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 4 Juni 2015. Pemerintah  terakhir kali menaikkan gaji pokok PNS pada 2015.
Baca Juga: Kemenlu Buka Lowongan CPNS Jadi Diplomat, Harus Bisa Bahasa Arab hingga China!
Tercatat, gaji terendah PNS sebesar Rp1.486.500 per bulan untuk PNS Golongan I A dengan masa kerja 0 tahun. Sementara gaji pokok tertinggi PNS sebesar Rp5.620.300 per bulan untuk PNS Golongan IV E dengan masa kerja 32 tahun.
</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah akhirnya kembali membuka lowongan penerimaan CPNS putaran kedua di 60 Kementerian/Lembaga dan satu Pemerintah Provinsi, yaitu Provinsi Kalimantan Utara. Dengan jumlah lowongan atau formasi CPNS untuk Kementerian/Lembaga sebanyak 17.428 formasi dan Kaltara sebanyak 500 formasi.

Lalu mengapa masih banyak yang ingin menjadi PNS? Apakah gaji yang besar membuat orang tertarik menjadi PNS?
Baca Juga: Tak Lulus CPNS Tahap I? Tenang, Masih Boleh Daftar Putaran II
Gaji PNS diatur dalam Peraturan pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Demikian seperti dikutip Okezone, Jakarta, Rabu (6/9/2017).
&amp;nbsp;
PP soal gaji PNS ini diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 4 Juni 2015. Pemerintah  terakhir kali menaikkan gaji pokok PNS pada 2015.
Baca Juga: Kemenlu Buka Lowongan CPNS Jadi Diplomat, Harus Bisa Bahasa Arab hingga China!
Tercatat, gaji terendah PNS sebesar Rp1.486.500 per bulan untuk PNS Golongan I A dengan masa kerja 0 tahun. Sementara gaji pokok tertinggi PNS sebesar Rp5.620.300 per bulan untuk PNS Golongan IV E dengan masa kerja 32 tahun.
</content:encoded></item></channel></rss>
