<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Setelah Kioson, MCash Bakal Coba Peruntungannya di Pasar Modal</title><description>Dua perusahaan tersebut masih berpatokan pada peraturan yang ada. Belum ada peraturan khusus untuk IPO e-commerce.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2017/09/11/278/1773626/setelah-kioson-mcash-bakal-coba-peruntungannya-di-pasar-modal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2017/09/11/278/1773626/setelah-kioson-mcash-bakal-coba-peruntungannya-di-pasar-modal"/><item><title>Setelah Kioson, MCash Bakal Coba Peruntungannya di Pasar Modal</title><link>https://economy.okezone.com/read/2017/09/11/278/1773626/setelah-kioson-mcash-bakal-coba-peruntungannya-di-pasar-modal</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2017/09/11/278/1773626/setelah-kioson-mcash-bakal-coba-peruntungannya-di-pasar-modal</guid><pubDate>Senin 11 September 2017 16:32 WIB</pubDate><dc:creator>Ulfa Arieza</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/09/11/278/1773626/setelah-kioson-mcash-bakal-coba-peruntungannya-di-pasar-modal-AOBSYxJ26P.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi BEI. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/09/11/278/1773626/setelah-kioson-mcash-bakal-coba-peruntungannya-di-pasar-modal-AOBSYxJ26P.jpg</image><title>Ilustrasi BEI. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Minat start up e-commerce meraih pendanaan di pasar modal mulai tampak. Rencana PT Kioson Komersial Indonesia sebagai start up e-commerce pertama yang masuk ke pasar modal, akan disusul oleh e-commerce serupa, MCash.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat mengatakan MCash juga akan melakukan penawaran umum saham perdana atau initial public offering (IPO).

&quot;Perusahaan yang bergerak di bidang e-commerce ada dua yang mau ipo, termasuk Kioson. Satunya lagi MCash,&quot; kata Samsul di Gedung BEI Jakarta, Senin (11/9/2017).

Baca Juga: IPO Kioson, Mungkinkah Jadi Era Baru&amp;nbsp;Startup&amp;nbsp;di Pasar Modal?

Menurut Samsul, MCash tengah menyelesaikan proses perijinan di BEI. Sejalan dengan itu, perseroan juga mengajukan perijinan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).  &quot;Mereka perjanjiannya dengan bursa sudah selesai, artinya sudah 40% persiapannya, tinggal diproses dan review dari OJK,&quot; lanjutnya.

Dalam proses IPO ini, Samsul mengatakan dua perusahaan tersebut masih berpatokan pada peraturan yang ada. Belum ada peraturan khusus untuk IPO e-commerce. &quot;Bentuk bisnis e-commerce, tapi bukan dirintis dari start up awal, mereka ipo menggunakan aturan saat ini. Belum ada aturan khusus yg diberikan kepada mereka,&quot; kata dia.

Sementara itu, kedua perusahaan tersebut akan dikategorikan ke dalam sektor ritel meskipun lini bisnisnya menggunakan paltform online. Mengingat, keduanya meraih pendaanaan paling besar dari penjualan ritel. &quot;Sektornya mungkin masuk ke ritel, karena usaha mereka  hanya penyediaan sarana untuk transaksi ritel. Ada yang jual barang, pulsa segala macam,&quot; kata dia.</description><content:encoded>JAKARTA - Minat start up e-commerce meraih pendanaan di pasar modal mulai tampak. Rencana PT Kioson Komersial Indonesia sebagai start up e-commerce pertama yang masuk ke pasar modal, akan disusul oleh e-commerce serupa, MCash.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat mengatakan MCash juga akan melakukan penawaran umum saham perdana atau initial public offering (IPO).

&quot;Perusahaan yang bergerak di bidang e-commerce ada dua yang mau ipo, termasuk Kioson. Satunya lagi MCash,&quot; kata Samsul di Gedung BEI Jakarta, Senin (11/9/2017).

Baca Juga: IPO Kioson, Mungkinkah Jadi Era Baru&amp;nbsp;Startup&amp;nbsp;di Pasar Modal?

Menurut Samsul, MCash tengah menyelesaikan proses perijinan di BEI. Sejalan dengan itu, perseroan juga mengajukan perijinan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).  &quot;Mereka perjanjiannya dengan bursa sudah selesai, artinya sudah 40% persiapannya, tinggal diproses dan review dari OJK,&quot; lanjutnya.

Dalam proses IPO ini, Samsul mengatakan dua perusahaan tersebut masih berpatokan pada peraturan yang ada. Belum ada peraturan khusus untuk IPO e-commerce. &quot;Bentuk bisnis e-commerce, tapi bukan dirintis dari start up awal, mereka ipo menggunakan aturan saat ini. Belum ada aturan khusus yg diberikan kepada mereka,&quot; kata dia.

Sementara itu, kedua perusahaan tersebut akan dikategorikan ke dalam sektor ritel meskipun lini bisnisnya menggunakan paltform online. Mengingat, keduanya meraih pendaanaan paling besar dari penjualan ritel. &quot;Sektornya mungkin masuk ke ritel, karena usaha mereka  hanya penyediaan sarana untuk transaksi ritel. Ada yang jual barang, pulsa segala macam,&quot; kata dia.</content:encoded></item></channel></rss>
