<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bayar Tol Wajib Pakai Kartu Juga Diterapkan di Jawa Timur, Di Mana Saja?</title><description>PT Jasa Marga Cabang Surabaya-Gempol berencana menerapkan pembayaran nontunai di sejumlah ruas jalan tol di wilayah Jawa Timur.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2017/09/14/320/1775908/bayar-tol-wajib-pakai-kartu-juga-diterapkan-di-jawa-timur-di-mana-saja</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2017/09/14/320/1775908/bayar-tol-wajib-pakai-kartu-juga-diterapkan-di-jawa-timur-di-mana-saja"/><item><title>Bayar Tol Wajib Pakai Kartu Juga Diterapkan di Jawa Timur, Di Mana Saja?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2017/09/14/320/1775908/bayar-tol-wajib-pakai-kartu-juga-diterapkan-di-jawa-timur-di-mana-saja</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2017/09/14/320/1775908/bayar-tol-wajib-pakai-kartu-juga-diterapkan-di-jawa-timur-di-mana-saja</guid><pubDate>Kamis 14 September 2017 15:53 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/09/14/320/1775908/bayar-tol-wajib-pakai-kartu-juga-diterapkan-di-jawa-timur-di-mana-saja-lfZkAzuf4L.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/09/14/320/1775908/bayar-tol-wajib-pakai-kartu-juga-diterapkan-di-jawa-timur-di-mana-saja-lfZkAzuf4L.jpg</image><title>Ilustrasi: (Foto: Okezone)</title></images><description>SURABAYA - PT Jasa Marga Cabang Surabaya-Gempol berencana menerapkan pembayaran nontunai di sejumlah ruas jalan tol di wilayah Jawa Timur secara bertahap, atau tidak serentak bersamaan per 1 Oktober 2017.

General Manager PT Jasa Marga Cabang Surabaya-Gempol Teddy Rosady mengatakan penerapan bertahap tersebut untuk menghindari adanya kemacetan di beberapa pintu gerbang tol.

&quot;Untuk tahap pertama, pada tanggal 1 Oktober 2017 akan diterapkan dan wajib di Pintu Tol Satelit, Gunungsari 1 dan 2, Kejapanan dan Pintu Tol Gempol,&quot; katanya di Surabaya, Kamis (14/9/2017).
Baca Juga:&amp;nbsp; 

 
Wajib Bayar Nontunai, Gardu Tol Otomatis Akan Diperbanyak!

Tahap kedua, kata Teddy, diterapkan pada tanggal 10 Oktober 2017 di Pintu Tol Dupak dan Banyu Urip 1 hingga 5, disusul tahap ketiga tanggal 17 Oktober 2017 akan diwajibkan di Pintu Tol Waru.

Tahap keempat atau pekan ketiga Oktober 2017 akan diterapkan dan wajib di Pintu Tol Sidoarjo 1 dan 2 pada tanggal 24 Oktober 2017.

&quot;Sementara tahap akhir akan diberlakukan di Pintu Tol Suramadu yakni per tanggal 31 Oktober 2017,&quot; tutur Teddy.
Baca Juga:&amp;nbsp;INGAT! Mulai 31 Oktober, Tol Tak Terima Uang Tunai
Dengan adanya tahapan itu, Teddy berharap secara perlahan-lahan semua pengguna jalan tol di wilayah Jatim telah memiliki kartu untuk pembayaran transaksi nontunai.

&quot;Kami dari Jasa Marga secara umum siap menerapkan aturan ini, untuk menyukseskan program pemerintah dalam gerakan nontunai,&quot; katanya.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono kepada wartawan di Jakarta mengatakan pemerintah akan mewajibkan seluruh pengguna jalan tol di Indonesia melakukan transaksi dengan nontunai, mulai Oktober 2017.</description><content:encoded>SURABAYA - PT Jasa Marga Cabang Surabaya-Gempol berencana menerapkan pembayaran nontunai di sejumlah ruas jalan tol di wilayah Jawa Timur secara bertahap, atau tidak serentak bersamaan per 1 Oktober 2017.

General Manager PT Jasa Marga Cabang Surabaya-Gempol Teddy Rosady mengatakan penerapan bertahap tersebut untuk menghindari adanya kemacetan di beberapa pintu gerbang tol.

&quot;Untuk tahap pertama, pada tanggal 1 Oktober 2017 akan diterapkan dan wajib di Pintu Tol Satelit, Gunungsari 1 dan 2, Kejapanan dan Pintu Tol Gempol,&quot; katanya di Surabaya, Kamis (14/9/2017).
Baca Juga:&amp;nbsp; 

 
Wajib Bayar Nontunai, Gardu Tol Otomatis Akan Diperbanyak!

Tahap kedua, kata Teddy, diterapkan pada tanggal 10 Oktober 2017 di Pintu Tol Dupak dan Banyu Urip 1 hingga 5, disusul tahap ketiga tanggal 17 Oktober 2017 akan diwajibkan di Pintu Tol Waru.

Tahap keempat atau pekan ketiga Oktober 2017 akan diterapkan dan wajib di Pintu Tol Sidoarjo 1 dan 2 pada tanggal 24 Oktober 2017.

&quot;Sementara tahap akhir akan diberlakukan di Pintu Tol Suramadu yakni per tanggal 31 Oktober 2017,&quot; tutur Teddy.
Baca Juga:&amp;nbsp;INGAT! Mulai 31 Oktober, Tol Tak Terima Uang Tunai
Dengan adanya tahapan itu, Teddy berharap secara perlahan-lahan semua pengguna jalan tol di wilayah Jatim telah memiliki kartu untuk pembayaran transaksi nontunai.

&quot;Kami dari Jasa Marga secara umum siap menerapkan aturan ini, untuk menyukseskan program pemerintah dalam gerakan nontunai,&quot; katanya.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono kepada wartawan di Jakarta mengatakan pemerintah akan mewajibkan seluruh pengguna jalan tol di Indonesia melakukan transaksi dengan nontunai, mulai Oktober 2017.</content:encoded></item></channel></rss>
