<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Resmi Dioperasikan, Ruas Tol Bawen-Salatiga Masih Gratis!</title><description>Jalan tol Semarang-Solo Seksi III Ruas Bawen-Salatiga sepanjang 17,6 kilometer, resmi dioperasikan dari dua arah tanpa tarif.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2017/09/15/320/1776878/resmi-dioperasikan-ruas-tol-bawen-salatiga-masih-gratis</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2017/09/15/320/1776878/resmi-dioperasikan-ruas-tol-bawen-salatiga-masih-gratis"/><item><title>Resmi Dioperasikan, Ruas Tol Bawen-Salatiga Masih Gratis!</title><link>https://economy.okezone.com/read/2017/09/15/320/1776878/resmi-dioperasikan-ruas-tol-bawen-salatiga-masih-gratis</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2017/09/15/320/1776878/resmi-dioperasikan-ruas-tol-bawen-salatiga-masih-gratis</guid><pubDate>Jum'at 15 September 2017 19:32 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/09/15/320/1776878/resmi-dioperasikan-ruas-tol-bawen-salatiga-masih-gratis-CNkHrmBLLg.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/09/15/320/1776878/resmi-dioperasikan-ruas-tol-bawen-salatiga-masih-gratis-CNkHrmBLLg.jpg</image><title>Ilustrasi: (Foto: Okezone)</title></images><description>SEMARANG - Jalan tol Semarang-Solo Seksi III Ruas Bawen-Salatiga sepanjang 17,6 kilometer, resmi dioperasikan dari dua arah tanpa tarif mulai hari ini, Jumat 15 September 2017 pukul 16.00 WIB.

&quot;Soft opening ini berdasarkan sertifikat laik fungsi jalan tol Semarang-Solo segmen III Bawen-Salatiga dari Direktorar Jenderal Perhubungan Darat Nomor AJ.005/U/17/DJPD/2016 tanggal 24 Agustus 2017 dan sertififikat dari Kepala Badan Pengatur Jalan Tol nomor JL.03.04-P/338 tanggal 14 September 2017,&quot; kata Direktur Utama PT Trans Marga Jateng Yudhi Krisyunoro di Semarang, Jumat (15/9/2017).

Ia menjelaskan bahwa pengoperasian jalan tol Bawen-Salatiga sementara hanya untuk kendaraan kecil golongan II, sedangkan kendaraan jenis bus dan truk belum diizinkan melintas di ruas jalan tol tersebut.

Terkait dengan pemberlakuan tarif tol Bawen-Salatiga, Yudhi menyebutkan bahwa hal itu menunggu terbitnya surat dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

&quot;Keputusan mengenai tarif tol Bawen-Salatiga masih menunggu surat dari Menteri PUPR. Insya Allah bulan ini sudah terbit,&quot; ujarnya.

Ia menegaskan, meskipun pengoperasian jalan tol Bawen-Salatiga dalam tahap uji coba, tapi dapat dipastikan standar pelayanan minimum jalan tol sudah terpenuhi sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor 16/PRT/M/2014 tanggal 17 Oktober 2017.

Yudhi juga mengakui pengoperasian jalan tol yang dikerjakan sejak Agustus 2015 itu sempat tertunda dua kali.

Menurut dia, tertundanya pengoperasian jalan tol Bawen-Salatiga itu karena beberapa hal teknis seperti menunggu selesainya uji kelaikan dari Dirjen Perhubungan Darat serta Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

&quot;Ada juga proses yang harus dilalui sebelum jalan tol dioperasikan yaitu uji kelaikan dari Komisi Keselamatan Jalan dan Terowongan (KKJT),&quot; katanya.

Pengoperasian jalan tol Bawen-Salatiga sekaligus menandai perubahan sistem transaksi tol yang saat ini masih menggunakan sistem terbuka, selanjutnya akan menggunakan sistem transaksi tertutup sesuai dengan perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT).
</description><content:encoded>SEMARANG - Jalan tol Semarang-Solo Seksi III Ruas Bawen-Salatiga sepanjang 17,6 kilometer, resmi dioperasikan dari dua arah tanpa tarif mulai hari ini, Jumat 15 September 2017 pukul 16.00 WIB.

&quot;Soft opening ini berdasarkan sertifikat laik fungsi jalan tol Semarang-Solo segmen III Bawen-Salatiga dari Direktorar Jenderal Perhubungan Darat Nomor AJ.005/U/17/DJPD/2016 tanggal 24 Agustus 2017 dan sertififikat dari Kepala Badan Pengatur Jalan Tol nomor JL.03.04-P/338 tanggal 14 September 2017,&quot; kata Direktur Utama PT Trans Marga Jateng Yudhi Krisyunoro di Semarang, Jumat (15/9/2017).

Ia menjelaskan bahwa pengoperasian jalan tol Bawen-Salatiga sementara hanya untuk kendaraan kecil golongan II, sedangkan kendaraan jenis bus dan truk belum diizinkan melintas di ruas jalan tol tersebut.

Terkait dengan pemberlakuan tarif tol Bawen-Salatiga, Yudhi menyebutkan bahwa hal itu menunggu terbitnya surat dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

&quot;Keputusan mengenai tarif tol Bawen-Salatiga masih menunggu surat dari Menteri PUPR. Insya Allah bulan ini sudah terbit,&quot; ujarnya.

Ia menegaskan, meskipun pengoperasian jalan tol Bawen-Salatiga dalam tahap uji coba, tapi dapat dipastikan standar pelayanan minimum jalan tol sudah terpenuhi sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor 16/PRT/M/2014 tanggal 17 Oktober 2017.

Yudhi juga mengakui pengoperasian jalan tol yang dikerjakan sejak Agustus 2015 itu sempat tertunda dua kali.

Menurut dia, tertundanya pengoperasian jalan tol Bawen-Salatiga itu karena beberapa hal teknis seperti menunggu selesainya uji kelaikan dari Dirjen Perhubungan Darat serta Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

&quot;Ada juga proses yang harus dilalui sebelum jalan tol dioperasikan yaitu uji kelaikan dari Komisi Keselamatan Jalan dan Terowongan (KKJT),&quot; katanya.

Pengoperasian jalan tol Bawen-Salatiga sekaligus menandai perubahan sistem transaksi tol yang saat ini masih menggunakan sistem terbuka, selanjutnya akan menggunakan sistem transaksi tertutup sesuai dengan perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT).
</content:encoded></item></channel></rss>
