<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bersama Kapolri dan Mendag, Sri Mulyani Ungkap 5 Kontainer Minuman Alkohol Ilegal</title><description>DJBC Kementerian Keuangan (Kemenkeu)  dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan melakukan konferensi pers</description><link>https://economy.okezone.com/read/2017/09/18/320/1778027/bersama-kapolri-dan-mendag-sri-mulyani-ungkap-5-kontainer-minuman-alkohol-ilegal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2017/09/18/320/1778027/bersama-kapolri-dan-mendag-sri-mulyani-ungkap-5-kontainer-minuman-alkohol-ilegal"/><item><title>Bersama Kapolri dan Mendag, Sri Mulyani Ungkap 5 Kontainer Minuman Alkohol Ilegal</title><link>https://economy.okezone.com/read/2017/09/18/320/1778027/bersama-kapolri-dan-mendag-sri-mulyani-ungkap-5-kontainer-minuman-alkohol-ilegal</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2017/09/18/320/1778027/bersama-kapolri-dan-mendag-sri-mulyani-ungkap-5-kontainer-minuman-alkohol-ilegal</guid><pubDate>Senin 18 September 2017 11:48 WIB</pubDate><dc:creator>Lidya Julita Sembiring</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/09/18/320/1778027/bersama-kapolri-dan-mendag-sri-mulyani-ungkap-5-kontainer-minuman-alkohol-ilegal-DwOduyaQ0T.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Miras ilegal (Foto: Lidya Sembiring/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/09/18/320/1778027/bersama-kapolri-dan-mendag-sri-mulyani-ungkap-5-kontainer-minuman-alkohol-ilegal-DwOduyaQ0T.jpg</image><title>Miras ilegal (Foto: Lidya Sembiring/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan melakukan konferensi pers sekaligus pengungkapan barang bukti kasus penyelundupan minuman mengandung etil alkohol (MMEA).

Pada acara ini di rencanakan mulai pukul 11.00 WIB dan dihadiri oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Heru Pambudi dan Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita.

Pantauan Okezone, hingga pukul 11.10 WIB acara belum juga dimulai dan belum tampak juga kehadiran sosok Menkeu hingga Mendag di lapangan Polda Metro Jaya.

Namun, di lapangan sudah ada sejumlah barang bukti yang ditemukan sebanyak 5 kontainer berupa minuman alkohol dengan berbagai merek. Saat ini awak media sedang menunggu kehadiran Kapolri dan rombongan lainnya.

&quot;Di lapangan sudah ada 42 jenis botol bermerk yang sudah dijadikan sampel,&quot; ungkap pembawa acara di lapangan Polda Metro Jaya, Jakarta.</description><content:encoded>JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan melakukan konferensi pers sekaligus pengungkapan barang bukti kasus penyelundupan minuman mengandung etil alkohol (MMEA).

Pada acara ini di rencanakan mulai pukul 11.00 WIB dan dihadiri oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Heru Pambudi dan Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita.

Pantauan Okezone, hingga pukul 11.10 WIB acara belum juga dimulai dan belum tampak juga kehadiran sosok Menkeu hingga Mendag di lapangan Polda Metro Jaya.

Namun, di lapangan sudah ada sejumlah barang bukti yang ditemukan sebanyak 5 kontainer berupa minuman alkohol dengan berbagai merek. Saat ini awak media sedang menunggu kehadiran Kapolri dan rombongan lainnya.

&quot;Di lapangan sudah ada 42 jenis botol bermerk yang sudah dijadikan sampel,&quot; ungkap pembawa acara di lapangan Polda Metro Jaya, Jakarta.</content:encoded></item></channel></rss>
