<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bank BUMN Kompak Tolak Aturan Biaya Isi Ulang Uang Elektronik</title><description>Himbara mengusulkan agar pengguna kartu uang elektronik (e-money) tidak dipungut biaya transaksi isi ulang (top up).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2017/09/19/320/1778738/bank-bumn-kompak-tolak-aturan-biaya-isi-ulang-uang-elektronik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2017/09/19/320/1778738/bank-bumn-kompak-tolak-aturan-biaya-isi-ulang-uang-elektronik"/><item><title>Bank BUMN Kompak Tolak Aturan Biaya Isi Ulang Uang Elektronik</title><link>https://economy.okezone.com/read/2017/09/19/320/1778738/bank-bumn-kompak-tolak-aturan-biaya-isi-ulang-uang-elektronik</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2017/09/19/320/1778738/bank-bumn-kompak-tolak-aturan-biaya-isi-ulang-uang-elektronik</guid><pubDate>Selasa 19 September 2017 12:03 WIB</pubDate><dc:creator>Trio Hamdani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/09/19/320/1778738/bank-bumn-kompak-tolak-aturan-biaya-isi-ulang-uang-elektronik-ghwNIwxU2k.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Trio/Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/09/19/320/1778738/bank-bumn-kompak-tolak-aturan-biaya-isi-ulang-uang-elektronik-ghwNIwxU2k.jpg</image><title>Foto: Trio/Okezone</title></images><description>JAKARTA - Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mengusulkan agar pengguna kartu uang elektronik (e-money) tidak dipungut biaya transaksi isi ulang (top up). Sebagaimana diwacanakan bank Indonesia (BI), bahwa rencananya top up akan dikenakan biaya.
Ketua&amp;nbsp;Umum Himbara,&amp;nbsp;Maryono secara tegas mengatakan bahwa pihaknya memilih untuk tidak memungut biaya top up dari pengguna uang elektronik. Akan tetapi, pihaknya akan tetap mematuhi keputusan yang nantinya diambil oleh Bank Indonesia selaku regulator.
&quot;Memang kita ingin bahwa untuk biaya top up dibebaskan. Namun tetap kita mengikuti ketentuan-ketentuan yang diatur BI nanti. Kita kan belum tahu nih karena semua ketentuannya sedang diatur,&quot; kata dia di sela acara IBEX 2017, JCC Senayan, Selasa (19/9/2017).
Baca Juga: Investasi Uang Elektronik Besar, Bos BCA: Tiap Tahun Rugi
Andai kata nantinya, aturan tersebut resmi diterapkan oleh BI, kata dia pihaknya akan tunduk dengan aturan tersebut. Namun pihaknya tak mengabaikan konsumen yang mungkin terbebani biaya top up.
&quot;Seandainya ketentuan diatur, sesuai ketentuan tetap kita melakukan sesuatu simulasi-simulasi, tujuannya meringankan masyarakat,&quot; jelasnya lebih lanjut.
Dia memasuki bahwa seluruh bank yang tergabung dalam Himbara menyepakati agar top up e-money tidak dipungut biaya tambahan. &quot;Semua 4 bank tergabung dalam Himbara semua sepakat top up ini adalah kita berikan suatu kebebasan namun tetap ikuti peraturan regulator,&quot; lanjutnya.
Baca Juga: Sudah Kena Administrasi Bulanan, Perlukah Ada Biaya Top Up Uang Elektronik?
&quot;Kita atur bagaimana simulasi pengaturan akan kita simulasikan tujuan akhirnya meringankan beban masyarakat,&quot; jelas Maryono.
Saat ini, kata dia BI masih membahas berapa besaran biaya top up yang sewajarnya dibebankan kepada pengguna uang elektronik. &quot;Seandainya dilaksanakan bukan semata-mata menambah pendapatan bank tapi untuk mempermudah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mengusulkan agar pengguna kartu uang elektronik (e-money) tidak dipungut biaya transaksi isi ulang (top up). Sebagaimana diwacanakan bank Indonesia (BI), bahwa rencananya top up akan dikenakan biaya.
Ketua&amp;nbsp;Umum Himbara,&amp;nbsp;Maryono secara tegas mengatakan bahwa pihaknya memilih untuk tidak memungut biaya top up dari pengguna uang elektronik. Akan tetapi, pihaknya akan tetap mematuhi keputusan yang nantinya diambil oleh Bank Indonesia selaku regulator.
&quot;Memang kita ingin bahwa untuk biaya top up dibebaskan. Namun tetap kita mengikuti ketentuan-ketentuan yang diatur BI nanti. Kita kan belum tahu nih karena semua ketentuannya sedang diatur,&quot; kata dia di sela acara IBEX 2017, JCC Senayan, Selasa (19/9/2017).
Baca Juga: Investasi Uang Elektronik Besar, Bos BCA: Tiap Tahun Rugi
Andai kata nantinya, aturan tersebut resmi diterapkan oleh BI, kata dia pihaknya akan tunduk dengan aturan tersebut. Namun pihaknya tak mengabaikan konsumen yang mungkin terbebani biaya top up.
&quot;Seandainya ketentuan diatur, sesuai ketentuan tetap kita melakukan sesuatu simulasi-simulasi, tujuannya meringankan masyarakat,&quot; jelasnya lebih lanjut.
Dia memasuki bahwa seluruh bank yang tergabung dalam Himbara menyepakati agar top up e-money tidak dipungut biaya tambahan. &quot;Semua 4 bank tergabung dalam Himbara semua sepakat top up ini adalah kita berikan suatu kebebasan namun tetap ikuti peraturan regulator,&quot; lanjutnya.
Baca Juga: Sudah Kena Administrasi Bulanan, Perlukah Ada Biaya Top Up Uang Elektronik?
&quot;Kita atur bagaimana simulasi pengaturan akan kita simulasikan tujuan akhirnya meringankan beban masyarakat,&quot; jelas Maryono.
Saat ini, kata dia BI masih membahas berapa besaran biaya top up yang sewajarnya dibebankan kepada pengguna uang elektronik. &quot;Seandainya dilaksanakan bukan semata-mata menambah pendapatan bank tapi untuk mempermudah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
