<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>  Terkuak! Masih Jual Harga Lama, Daerah Ini Belum Terapkan HET Beras</title><description>Pedagang beras di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung belum menerapkan harga eceran tertinggi (HET).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2017/09/21/320/1780439/terkuak-masih-jual-harga-lama-daerah-ini-belum-terapkan-het-beras</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2017/09/21/320/1780439/terkuak-masih-jual-harga-lama-daerah-ini-belum-terapkan-het-beras"/><item><title>  Terkuak! Masih Jual Harga Lama, Daerah Ini Belum Terapkan HET Beras</title><link>https://economy.okezone.com/read/2017/09/21/320/1780439/terkuak-masih-jual-harga-lama-daerah-ini-belum-terapkan-het-beras</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2017/09/21/320/1780439/terkuak-masih-jual-harga-lama-daerah-ini-belum-terapkan-het-beras</guid><pubDate>Kamis 21 September 2017 20:33 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/09/21/320/1780439/terkuak-masih-jual-harga-lama-daerah-ini-belum-terapkan-het-beras-cpr0y3sgI4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/09/21/320/1780439/terkuak-masih-jual-harga-lama-daerah-ini-belum-terapkan-het-beras-cpr0y3sgI4.jpg</image><title>Ilustrasi: (Foto: Okezone)</title></images><description>PANGKALPINANG - Pedagang beras di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung belum menerapkan harga eceran tertinggi (HET) sesuai ketentuan karena belum ada sosialisasi dari pemerintah daerah.

&quot;Saat ini kami masih menjual beras dengan harga lama dan belum menerapkan HET sesuai yang ditetapkan pemerintah,&quot; kata Dori, salah seorang pedagang sembako di Pangkalpinang, Kamis (21/9/2017).

Dia menjelaskan saat ini harga beras masih normal. Beras jenis medium masih bertahan Rp10.000 per kilogram, sedangkan harga beras premium juga masih bertahan normal pada kisaran Rp12.500 per kilogram.

&quot;Kami menetapkan harga beras tergantung harga yang ditetapkan distributor. Apabila distributor menaikkan harga maka pedagang eceran juga akan menaikkan harga,&quot; ujarnya.
Baca Juga: Tak Ada HET, Mendag: Harga Tidak Terkendali dan Liar
Dori mengaku hingga kini belum mengetahui berapa HET beras yang telah ditetapkan pemerintah.

&quot;Bagaimana mau menerapkan HET sementara kami sendiri tidak mengetahui berapa angka pastinya dan bagaimana pemberlakuannya,&quot; ujarnya.

Demikian juga Acun, pedagang lain yang mengaku harga beras masih harga lama. Harga beras di pasaran sendiri masih normal karena stok cukup dan pasokan dari luar daerah berjalan lancar.

&quot;Jika pemerintah ingin menetapkan HET maka mereka harus terlebih dahulu menerapkan di tingkat distributor. Jika tidak maka kebijakan ini tidak akan terealisasi dengan baik,&quot; ujarnya.
Baca Juga: Terapkan HET Beras: Petani Tak Rugi, Pedagang Untungnya Berkurang
Dia mendukung kebijakan HET beras karena ada pedoman bagi pedagang menetapkan harga ke konsumen.

&quot;Selama ini kita bingung menetapkan harga beras karena selama ini hanya berdasarkan mekanisme pasar, yaitu apabila pasokan tersendat dan permintaan meningkat maka harga akan naik dengan sendirinya,&quot; ujarnya.
</description><content:encoded>PANGKALPINANG - Pedagang beras di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung belum menerapkan harga eceran tertinggi (HET) sesuai ketentuan karena belum ada sosialisasi dari pemerintah daerah.

&quot;Saat ini kami masih menjual beras dengan harga lama dan belum menerapkan HET sesuai yang ditetapkan pemerintah,&quot; kata Dori, salah seorang pedagang sembako di Pangkalpinang, Kamis (21/9/2017).

Dia menjelaskan saat ini harga beras masih normal. Beras jenis medium masih bertahan Rp10.000 per kilogram, sedangkan harga beras premium juga masih bertahan normal pada kisaran Rp12.500 per kilogram.

&quot;Kami menetapkan harga beras tergantung harga yang ditetapkan distributor. Apabila distributor menaikkan harga maka pedagang eceran juga akan menaikkan harga,&quot; ujarnya.
Baca Juga: Tak Ada HET, Mendag: Harga Tidak Terkendali dan Liar
Dori mengaku hingga kini belum mengetahui berapa HET beras yang telah ditetapkan pemerintah.

&quot;Bagaimana mau menerapkan HET sementara kami sendiri tidak mengetahui berapa angka pastinya dan bagaimana pemberlakuannya,&quot; ujarnya.

Demikian juga Acun, pedagang lain yang mengaku harga beras masih harga lama. Harga beras di pasaran sendiri masih normal karena stok cukup dan pasokan dari luar daerah berjalan lancar.

&quot;Jika pemerintah ingin menetapkan HET maka mereka harus terlebih dahulu menerapkan di tingkat distributor. Jika tidak maka kebijakan ini tidak akan terealisasi dengan baik,&quot; ujarnya.
Baca Juga: Terapkan HET Beras: Petani Tak Rugi, Pedagang Untungnya Berkurang
Dia mendukung kebijakan HET beras karena ada pedoman bagi pedagang menetapkan harga ke konsumen.

&quot;Selama ini kita bingung menetapkan harga beras karena selama ini hanya berdasarkan mekanisme pasar, yaitu apabila pasokan tersendat dan permintaan meningkat maka harga akan naik dengan sendirinya,&quot; ujarnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
