<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Persyaratan Tak Lengkap, Kementerian ESDM Pastikan SPBU VIVO Ditutup!</title><description>ESDM memastikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) bernama VIVO tidak lagi beroperasi karena ada persyaratan yang belum lengkap.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2017/09/27/320/1783893/persyaratan-tak-lengkap-kementerian-esdm-pastikan-spbu-vivo-ditutup</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2017/09/27/320/1783893/persyaratan-tak-lengkap-kementerian-esdm-pastikan-spbu-vivo-ditutup"/><item><title>Persyaratan Tak Lengkap, Kementerian ESDM Pastikan SPBU VIVO Ditutup!</title><link>https://economy.okezone.com/read/2017/09/27/320/1783893/persyaratan-tak-lengkap-kementerian-esdm-pastikan-spbu-vivo-ditutup</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2017/09/27/320/1783893/persyaratan-tak-lengkap-kementerian-esdm-pastikan-spbu-vivo-ditutup</guid><pubDate>Rabu 27 September 2017 13:26 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/09/27/320/1783893/persyaratan-tak-lengkap-kementerian-esdm-pastikan-spbu-vivo-ditutup-fAyVDQaOuk.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Feby/Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/09/27/320/1783893/persyaratan-tak-lengkap-kementerian-esdm-pastikan-spbu-vivo-ditutup-fAyVDQaOuk.jpg</image><title>Foto: Feby/Okezone</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) memastikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) bernama VIVO tidak lagi beroperasi karena ada persyaratan yang belum lengkap.  &quot;Sampai saat ini sudah kita minta tidak beroperasi sampai SKP (Surat Keterangan Penyaluran) selesai. Nanti siang ini dapat laporan dari hasil koordinasi direktur hilir dengan pihak mereka,&quot; ujar Direktur Jenderal Migas Ego Syahrial, di JW Marriot, Jakarta, Rabu (27/9/2017).
Baca Juga: Ada Pendatang Baru, Sayangnya Vivo Tak Bisa Dijadikan Nama SPBU  SPBU VIVO milik PT Nusantara Energy Plant Indonesia (NEPI) ini diketahui menjual BBM jenis premium. Terkait hal tersebut, Ego mengatakan, PT NEPI mengaku memiliki izin dari Ditjen Migas untuk menyalurkan premium.  &quot;Tapi saat ini kita sedang cek lagi apakah benar. Nanti rilis pasti dikasih,&quot; ujar dia.
Baca Juga: Baru Dengar, Hiswana Migas Protes Izin SPBU Vivo  Sebagai orang baru di Ditjen Migas, Ego mengaku belum mengetahui detail seperti apa izin hilir migas termasuk pembuatan SPBU. Namun, menurut pengetahuannya, jika badan usaha swasta ingin menyalurkan BBM sendiri maka harus membangun kilang di Indonesia.  &quot;Sekarang dia enggak boleh beroperasi, bangunan sudah ada biarkan saja. SKP harus dibereskan dulu, yang jelas Pertamina itu dagang menunjuk penyalur logo Pertamina, ini kan harusnya NEPI misalnya itu. Bukan VIVO penyalur SPBU,&quot; tukas dia.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) memastikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) bernama VIVO tidak lagi beroperasi karena ada persyaratan yang belum lengkap.  &quot;Sampai saat ini sudah kita minta tidak beroperasi sampai SKP (Surat Keterangan Penyaluran) selesai. Nanti siang ini dapat laporan dari hasil koordinasi direktur hilir dengan pihak mereka,&quot; ujar Direktur Jenderal Migas Ego Syahrial, di JW Marriot, Jakarta, Rabu (27/9/2017).
Baca Juga: Ada Pendatang Baru, Sayangnya Vivo Tak Bisa Dijadikan Nama SPBU  SPBU VIVO milik PT Nusantara Energy Plant Indonesia (NEPI) ini diketahui menjual BBM jenis premium. Terkait hal tersebut, Ego mengatakan, PT NEPI mengaku memiliki izin dari Ditjen Migas untuk menyalurkan premium.  &quot;Tapi saat ini kita sedang cek lagi apakah benar. Nanti rilis pasti dikasih,&quot; ujar dia.
Baca Juga: Baru Dengar, Hiswana Migas Protes Izin SPBU Vivo  Sebagai orang baru di Ditjen Migas, Ego mengaku belum mengetahui detail seperti apa izin hilir migas termasuk pembuatan SPBU. Namun, menurut pengetahuannya, jika badan usaha swasta ingin menyalurkan BBM sendiri maka harus membangun kilang di Indonesia.  &quot;Sekarang dia enggak boleh beroperasi, bangunan sudah ada biarkan saja. SKP harus dibereskan dulu, yang jelas Pertamina itu dagang menunjuk penyalur logo Pertamina, ini kan harusnya NEPI misalnya itu. Bukan VIVO penyalur SPBU,&quot; tukas dia.</content:encoded></item></channel></rss>
